RESUME Konsep dan Ruang Lingkup Keilmuan PAI
PENDALAMAN MATERI
A. Judul Modul
: Struktur Keilmuan PAI
B. KB
: Konsep dan Ruang Lingkup Keilmuan PAI
|
No |
Refleksi |
Respon /Jawaban |
|
1 |
Konsep |
1.
Konsep Keilmuan PAI a. Hakikat Pendidikan
Agama Islam Pendidikan Agama (Islam, Pen.) berarti usaha-usaha secara
sistematis dan pragmatis dalam membantu peserta didik agar hidup sesuai
dengan ajaran Islam (Zuhairini, dkk., 1983:27). Pendidikan Agama Islam adalah
suatu sistem pendidikan yang membimbing peserta didik pada perkembangan jiwa
dan raganya yang berideologi pada ajaran Islam yaitu al-Qur’an dan hadist.
Al-Qur’an, al-Hadits, dan ayat-ayat kauniyah menjadi landasan bagi
pengembangan bidang ilmu Pendidikan Agama Islam 2. Tujuan
Pendidikan Agama Islam Berdasarkan skema di atas tujuan Pendidikan Agama
Islam adalah menjadikan peserta didik untuk menjadi muslim, mu’min, dan
muhsin. Muslim adalah, orang yang berIslam, yaituyang bersaksi bahwa tidak
ada Ilah (Tuhan yang disembah) selain Allah, dsan bahwa Nabi Muhammad adalah
utusan Allah, engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan
pergi haji jika mampu“. Mukmin adalah orang yang beriman kepada Allah,
malaikat-malaikatNya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir dan
beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk“. Muhsin adalah orang yang
berihsan, yaitu yang beribadah kepada Allah seakan-akan ia melihat-Nya
(Allah}, jika ia tidak melihatNya (Allah), maka Dia (Allah) melihat nya” Menerapkan
Pendidikan Agama Islam (PAI) pada kurikulum menghadapi sejumlah tantangan
penting. Kurikulum PAI menjadi sangat penting bagi seluruh umat Islam di
Indonesia agar mereka bisa memahami ajaran Islam secara menyeluruh, dengan
demikian pemahaman Islam yang benar, dan agar dapat meningkatkan kualitas
kehidupan manusia di semua aspeknya. Agar tentang ajaran Islam dapat
diajarkan dengan efektif dan efisien, perlu adanya perkembangan dalam
kurikulum PAI yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini. Perkembangan
kurikulum PAI baru harus didasarkan pada pemahaman bahwa kurikulum PAI adalah
sebuah pola pendidikan pendidikan Agama yang lengkap untuk tingkat pendidikan
tertentu. Kurikulum ini menganggap mata pelajaran PAI sebagai bagian yang
terbuka dan saling terkait dalam kurikulum PAI. Desain kurikulum PAI harus
mampu menghubungkan berbagai bagian kurikulum, baik yang bersifat horizontal
maupun vertikal. Pengembangan
kurikulum PAI harus mencakup semua dimensi kurikulum, termasuk ide, desain,
implementasi, dan evaluasi. Hal ini adalah inti dari pengembangan kurikulum
(curriculum development). Kurikulum PAI 2013
didasarkan pada landasan filosofis yang mendorong pengembangan potensi
peserta didik untuk menjadi manusia Indonesia yang berkualitas. Landasan
filosofis ini mencakup pandangan bahwa pendidikan harus berakar pada budaya
bangsa, peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif, pendidikan
harus mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui
pendidikan disiplin ilmu, dan pendidikan bertujuan untuk membangun kehidupan
yang lebih baik di masa depan. Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) 2013
juga mengadopsi memuat berbagai teori pendidikan, termasuk teori yang
menekankan pentingnya proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru Pendidikan
Agama Islam (PAI) dan pengalaman belajar langsung siswa . Landasan yuridis
kurikulum Pendidika Agama Islam (PAI) mencakup berbagai peraturan, termasuk
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan berbagai
undang-undang terkait dengan sistem pendidikan nasional. Aspek-aspek mata
pelajaran PAI mencakup Al-Qur'an-Hadis, Fikih (syari'ah), dan Sejarah
Kebudayaan Islam (SKI). Setiap aspek ini menekankan pemahaman yang baik
terhadap ajaran Islam, termasuk keyakinan, hukum, dan sejarah budaya Islam. Lulusan dan kompetensi inti (KI) dalam kurikulum PAI didasarkan pada
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Standar kompetensi
lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dimiliki
peserta didik setelah menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah |
|
2 |
Daftar MAteri Yang sulit di pahami |
sangat jelas dan mudah difahami |
|
3 |
Daftar materi yang mengalami mis konsepsi |
Tidah ada miskonsepsi sudah sangat jelas |
Komentar
Posting Komentar