RESUME Konsep dan Ruang Lingkup Keilmuan PAI

 

PENDALAMAN MATERI

A. Judul Modul             : Struktur Keilmuan PAI

B. KB                                : Konsep dan Ruang Lingkup Keilmuan PAI

 

No

Refleksi

Respon /Jawaban

1

Konsep

1.       Konsep Keilmuan PAI a. Hakikat Pendidikan Agama Islam Pendidikan Agama (Islam, Pen.) berarti usaha-usaha secara sistematis dan pragmatis dalam membantu peserta didik agar hidup sesuai dengan ajaran Islam (Zuhairini, dkk., 1983:27). Pendidikan Agama Islam adalah suatu sistem pendidikan yang membimbing peserta didik pada perkembangan jiwa dan raganya yang berideologi pada ajaran Islam yaitu al-Qur’an dan hadist. Al-Qur’an, al-Hadits, dan ayat-ayat kauniyah menjadi landasan bagi pengembangan bidang ilmu Pendidikan Agama Islam

 

2.     Tujuan Pendidikan Agama Islam Berdasarkan skema di atas tujuan Pendidikan Agama Islam adalah menjadikan peserta didik untuk menjadi muslim, mu’min, dan muhsin. Muslim adalah, orang yang berIslam, yaituyang bersaksi bahwa tidak ada Ilah (Tuhan yang disembah) selain Allah, dsan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji jika mampu“. Mukmin adalah orang yang beriman kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir dan beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk“. Muhsin adalah orang yang berihsan, yaitu yang beribadah kepada Allah seakan-akan ia melihat-Nya (Allah}, jika ia tidak melihatNya (Allah), maka Dia (Allah) melihat nya”

Menerapkan Pendidikan Agama Islam (PAI) pada kurikulum menghadapi sejumlah tantangan penting. Kurikulum PAI menjadi sangat penting bagi seluruh umat Islam di Indonesia agar mereka bisa memahami ajaran Islam secara menyeluruh, dengan demikian pemahaman Islam yang benar, dan agar dapat meningkatkan kualitas kehidupan manusia di semua aspeknya. Agar tentang ajaran Islam dapat diajarkan dengan efektif dan efisien, perlu adanya perkembangan dalam kurikulum PAI yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini.

Perkembangan kurikulum PAI baru harus didasarkan pada pemahaman bahwa kurikulum PAI adalah sebuah pola pendidikan pendidikan Agama yang lengkap untuk tingkat pendidikan tertentu. Kurikulum ini menganggap mata pelajaran PAI sebagai bagian yang terbuka dan saling terkait dalam kurikulum PAI. Desain kurikulum PAI harus mampu menghubungkan berbagai bagian kurikulum, baik yang bersifat horizontal maupun vertikal.

Pengembangan kurikulum PAI harus mencakup semua dimensi kurikulum, termasuk ide, desain, implementasi, dan evaluasi. Hal ini adalah inti dari pengembangan kurikulum (curriculum development).

Kurikulum PAI 2013 didasarkan pada landasan filosofis yang mendorong pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi manusia Indonesia yang berkualitas. Landasan filosofis ini mencakup pandangan bahwa pendidikan harus berakar pada budaya bangsa, peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif, pendidikan harus mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu, dan pendidikan bertujuan untuk membangun kehidupan yang lebih baik di masa depan. Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) 2013 juga mengadopsi memuat berbagai teori pendidikan, termasuk teori yang menekankan pentingnya proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan pengalaman belajar langsung siswa .

Landasan yuridis kurikulum Pendidika Agama Islam (PAI) mencakup berbagai peraturan, termasuk Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan berbagai undang-undang terkait dengan sistem pendidikan nasional. Aspek-aspek mata pelajaran PAI mencakup Al-Qur'an-Hadis, Fikih (syari'ah), dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). Setiap aspek ini menekankan pemahaman yang baik terhadap ajaran Islam, termasuk keyakinan, hukum, dan sejarah budaya Islam.

Lulusan dan kompetensi inti (KI) dalam kurikulum PAI didasarkan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Standar kompetensi lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dimiliki peserta didik setelah menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah

2

Daftar MAteri Yang sulit di pahami

sangat jelas dan mudah difahami

3

Daftar materi yang mengalami mis konsepsi

Tidah ada miskonsepsi sudah sangat jelas

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lembar Kerja (LK) 6 : Penyusunan Rencana Aksi

TUGAS REFLEKSI MODUL PEDAGOGIK