Analisis Bahan Ajar PAI KONTEMPORER Jurnal Berjudul Pendidikan Agama Islam Penangkal Radikalisme (Sri Mulya Nurhakiky1 , Muhammad Naelul Mubarok2 1Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, Indonesia 2Fakultas Tarbiyah Institut PTIQ Jakarta, Indonesia 1 nurhakiky14@gmail.com )

 

ANALISIS BAHAN AJAR

KEGIATAN BELAJAR : 2

 

Judul Modul

PAI KONTEMPORER

Judul Kegiatan Belajar (KB)

Jurnal Berjudul Pendidikan Agama Islam Penangkal Radikalisme

 (Sri Mulya Nurhakiky1 , Muhammad Naelul Mubarok2 1Fakultas Tarbiyah dan Keguruan  UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, Indonesia 2Fakultas Tarbiyah Institut PTIQ Jakarta,   Indonesia 1 nurhakiky14@gmail.com )

Bahan ajar yang dianalisis

Jurnal/Artikel 2

No

Butir Pertanyaan

Respon/jawaban

1

Tuliskan minimal 3 (tiga) konsep beserta deskripsinya yang Anda temukan di dalam bahan ajar;

a.   Konsep dan Deskripsi

1.      Radikalisme Islam adalah gerakan islam yang berpandangan kolot dan sering menggunakan kekerasan dalam mengajarkan serta mempertahankan keyakinan mereka. Mereka adalah kelompok Islam yang kurang lunak terhadap kondisi kehidupan religiusitas di Indonesia yang ingin menjadikan syariat Islam sebagai hukum di Indonesia. Mereka mendakwahkan maksud dan tujuannya kepada masyarakat sekitar untuk mendukung keinginannya dalam mewujudkan pemerintahan Islam di Indonesia, seperti seperti Hizbut Tahrir, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ikhwanul Muslimin, Jamaah Islamiah dan lain-lain.

2.      Paham atau pemikiran radikalisme di Indonesia smakin luas melalui aktifitas pelajar Indonesia yang belajar di luar negeri, terutama dikawasan Timur Tengah yang menelan  bulat-bulat pemahaman-pemahaman yang mereka dapatkan dan memaksakan untuk diaplikasikan ke dalamsebuah sistem kehidupan masyarakat Indonesia yang amat berbeda dengan kehidupan di timur tengah tempet mereka belajar. Namun dikarenakan maraknya aksi-aksi radikalisme yang terjadi dalam beberapa kurun waktu ini lebih cenderung ke dalam isu-isu ideologi keagamaan, maka seolah-olah agama adalah sarang radikalisme.

3.      Pendidikan Agama Islam adalah upaya sadar dan terencana untuk menyiapkan siswa guna memahami ajaran Islam secara menyeluruh dengan cara membina, mengasuh dan mengajar sebagai aktivitas asasi dan sebagai profesi dalam masyarakat.

4.      (BNPT) Suhardi Alius pernah menegaskan potensi yang disusupi paham radikal dan teror. Sebagai contoh, pertama pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan agama Islam tertua di Indonesia berulang kali dikaitkan dengan isu radikalisme dan terorisme. Padahal, pondok pesantren yang jumlahnya mencapai 28.000 di nusantara, sama sekali tidak mengajarkan Islam radikal dan Islam teror, melainkan pendidikan Islam yang rahmatan lil alamin. Kedua, mengokohkan peran institusi pendidikan Islam pondok pesantren sebagai benteng menanggulangi radikalisme dan terorisme di Indonesia. Sebab, dengan pengajaran agama Islam di pondok pesantren tersebut dapat menghapus fenomena radikalisme maupun terorisme atas nama agama.

5.      Sasaran empuk para teroris adalah anak-anak muda yang sedang berusaha mencari jati diri. Anak muda yang menjadi sasaran adalah anak-anak SMP dan SMA yang sedang tahap pembentukan kepribadian. Sarana yang efektif digunakan oleh kelompok radikal adalah ruang digital yang kini digemari oleh anak-anak muda masa kini, seperti media sosial, yang pada kadar tertentu sulit untuk menemukan batas kepantasan kurang lebih 43,5 juta anak dan remaja usia 10-19 tahun di Indonesia adalah pengguna internet. Artinya dunia digital sudah menjadi kebutuhan yang tak terelakan. Pada titik ini kebenaran tampak kabur ditengah riuhnya wacana yang terus dilempar keruang publik bak buih ditengah hamparan samudera yang luas.

6.      Pendidikan Islam yang berada dipunggung guru bagai pedang bermata dua, di satu sisi bisa menangkal radikalisme, di sisi yang lain justru bisa melahirkan radikalisme agama. Untuk mencegah lahirnya radikalisme ini, perlunya merombak total carapandang terhadap agama Islam. Di sinilah peran guru sebagai pendidik menduduki posisi kunci. Karena di tangan merekalah, anak didik bisa dibentuk cara pandangnya pada agama dengan kacamata cinta. Ajarkan pada anak kecil nama Jamaliyyah bukan Jalaliyyah. Pendidikan agama Islam harus moderat, ini agama cinta kasih. Jadilah figur pendidik yang modal utamanya adalah kasih sayang kepada siswa. Ajarkan bahwa Islam itu adalah kasih sayang Allah Swt sebagai ramatan lil ‘alamin.

7.      Dalam Islam, ajaran tentang toleransi bisa diaplikasikan lewat beberapa cara, di antaranya: Pertama, berpegang pada prinsip kalimatun sawa (commomplatform) untuk pergaulan antar umat beragama dan berbagai kepentingan masyarakat yang plural, Kedua, menumbuhkan pemahaman keagamaan yang integratif, egaliter, inklusif, dan plural dengan melakukan penguatan metodologi terhadap kajian-kajian Islam, dan Ketiga, mentradisikan musyawarah dan berdiskusi.

b.   evaluasi dan refleksi

Ø  Radikalisme lebih banyak disebabkan oleh adanya faham atau pemikiran yang sempit terhadap suatu fenomena. Oleh sebab itu jika radikalisme ingin dieliminir bahkan dihilangkan harus diawali dari pembinaan atau bimbingan cara pandang atau cara fikir terhadap suatu fenomena. Nur Syam (2009) dalam buku Tantangan Multikulturalisme Indonesia memiliki analisis yang cukup menarik bahwa untuk melahirkan cara pandang yang tepat perlu belajar dari ideologi ahlussumahwal jamaah atau NU yang dicirikan dengan empat hal;

1.       Pertama, tawasuth (moderat) mengambil jalan tengah yang lebih bijaksana

2.       Kedua, tawazun (keseimbangan). Doktrin ini mengajarkan bahwa manusia dalam memandang suatu realitas tidak boleh bersifat ektrem baik kekiri atupun ke kanan. Artinya manusia yang baik tidak terlalu berlebihan pada saat senang atau benci kepada sesuatu

3.       Ketiga, i’tidal (keadilan). Doktrin ini mengajarkan bahwa diantara sesama manusia harus saling memebrikan kepercayaan dan kepercayaan yang dibangun harus memberikan peran secara proporsional.

4.       Keempat, tatharruf (universsalisme). Doktrin ini mengajarkan setiap manusia agar lebih mengedepankan pemahaman Islam yang bersifat universal (global)

 

2.Kelebihan dan kekurangan

a.       Kelebihan

Ø Modul Kegiatan Belajar I disajikan secara rinci, sehingga mudah untuk memahami maksud dan tujuannya.

Ø Dalam Jurnal Pendidikan Agama Islam Penangkal Radikalisme dan Jurnal Deradikalisasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) Model Keberagamaan Inklusif Dikalangan Siswa SMA memberikan pengetahuan lebih tentang adanya radikalisme di lingkungan Sekolah dan bagaimana tugas guru dalam menangkal radikalisme.

b.      Kekurangan

Ø Ayat-ayat Al qur’an atau Surat nya tidak tertulis lengkap

Ø  Menurut saya pada kedua jurnal tersebut belum memuat contoh penerapan Pendidikan Agama Islam di Sekolah sebagai penangkal radikalisme secara nyata.

 

2

Lakukan kontekstualisasi atas pemaparan materi dalam bahan ajar dengan realitas sosial;

Kaitkan isi Bahan Ajar dengan realitas sosial

-          Radikalisme lebih banyak disebabkan oleh adanya faham atau pemikiran yang sempit terhadap suatu fenomena. Oleh sebab itu jika radikalisme ingin dieliminir bahkan dihilangkan harus diawali dari pembinaan atau bimbingan cara pandang atau cara fikir terhadap suatu fenomena. Secara garis besar dari nilai-nilai yang telah dipaparkan di atas berpusat pada penguatan keshalehan vertikal (Hablumminallah), dan keshalehan horizontal (hablumminannas).  Hal ini lah yang harus menjadi perhatian kita sebagai Guru PAI harus benar-benar menjaga dengan baik siswa-siswi khususnya di lingkungan sekolah kita masing-masing agar terhindar dari paham radikalisme.

 

3

Refleksikan hasil konstektualisasi materi bahan ajar dalam pembelajaran bermakna.

1.       a.  Yang dilakukan Amrozy Cs sangat tidak benar, itu sudah bentuk kejahatan teroris / radikal. Selain bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia, juga bertentangan dengan ajaran Islam. Bunuh diri atau intihar adalah tindakan yang dilarang oleh agama.Dalam (Q.S. an-Nisa [4] ayat 29) dijelaskan “Dan janganlah kamu membunuh dirimu dalam keadaan panik atau marah. Allah Swt berfirman: “Dan janganlah kalian membunuh diri kalian, sesungguhnya Allah Maha menyayangi kalian.” (QS. an-Nisa’ [4]: 29) Rasulullah Saw bersabda, “Barangsiapa yang bunuh diri dengan menggunakan suatu alat/cara di dunia, maka dia akan disiksa dengan cara itu pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim).

b.      Dalam melakukan Amar Ma’ruf Nahyi Mungkar baiknya dilakukan sesuai ajaran Islam, dimana Islam mengajarkan untuk cinta kasih dan damai. Sikap saling menghargai pendapat yang berbeda, membangun suasana saling mengenal antar sesama, memahami keragaman sebagai sunnatullah, mengetahui pentingnya musyawarah, dialog antar agama, dan membangun kesadaran bahwa keragaman dapat dijadikan sebagai titik temu (kalimatun sawa) untuk persatuan dan kerukunan, mewujudkan harmonisasi kehidupan umat beragama melalui pendidikan wawasan kebangsaan, dan menanamkan nilai Pancasila dalam membangun toleransi dan persaudaraan antar sesama anak bangsa.

Referensi:

-          Modul PAI Kontemporer_KB1 tentang Radikalisme

-          Modul PAI Kontemporer_KB4 tentang Moderasi Beragama

1.    Jafar selalu memakai Celana Cingkrang, karena menurut pendapatnya sebagaimana diajarkan Guru ngajinya, Isbal (menjulurkan pakaian melebihi mata kaki) adalah terlarang dan terancam masuk neraka bagi pemakainya. Maka Celana Cingkrang adalah suatu keharusan bagi Laki-laki yang memakai Celana.

a.    Bagaimana Menurut Anda Sikap dan Tindakan yang dilakukan Jafar?

Menurut saya sikap jafar adalah mengedepankan sikap tasamuh yaitu toleransi terhadap keyakinan yang dilakukan gurunya, karena ini termasuk ranah khilafiah yang sudah dibahas oleh ulama. Sehingga tindakan yang dilakukan adalah tetap menghormati guru selama guru tidak memaksakan pemahamanya tersebut.

b.    Apa yang seharusnya dilakukan Oleh Jafar?

Yang harus dilakukan jafar adalah berdiskusi dengan ustad secara ilmiah dengan mengedepankan rasa toleransi dengan semangat mencari ilmu. Karena secara tekstual memang mengacam para lelaki yang isbal, namun ada beberapa hadis yang menerangkan bahwa hal itu jika dilakukan dengan sombong, jika tidak maka hukumnya makruh.  Dari hal itu disini perlu adanya sikap menghargai dan tidak boleh saling mencela dan arena ini maslah khilafiyah maka kita harus berprisip sesuai hadis nabi yaitu

إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَصَابَ، فَلَهُ أَجْرَانِ، وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ، فَلَهُ أَجْرٌ

Artinya : “Apabila seorang hakim menghukumi suatu masalah lalu dia berijtihad kemudian dia benar, maka dia mendapat dua pahala. Apabilia dia menghukumi suatu masalah lalu berijtihad dan dia salah, maka dia mendapatkan satu pahala.”[HR. Muslim : 1716 dari Amer bin Al-Ash].  https://www.islampos.com/salah-dalam-ijtihad-dapat-satu-pahala-175535/

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lembar Kerja (LK) 6 : Penyusunan Rencana Aksi

TUGAS REFLEKSI MODUL PEDAGOGIK