ANALISA BAHAN AJAR QURAN HADIST KRITERIA KESAHIHAN HADIS ANALISIS VIDEO
NAMA :
KELAS :
PPG PAI B
MODUL :
AL-QUR’AN HADITS
KEGIATAN BELAJAR : 3. KRITERIA KESAHIHAN HADIS
ANALISIS VIDEO
1. Tulislah
5 konsep dan deskripsinya yang Anda temukan di dalam Bahan Ajar
a. Pembagian
Hadis (Hadis shahih, Hadis Hasan, Hadis Dhaif)
Hadis-hadis yang tidak mencapai derajat mutawatir harus
melewati penelitan aspek kualitas untuk menentukan kehujjahannya. Hadis
berdasarkan kualitasnya dibagi ke dalam 3 (tiga) kelompok, yaitu hadis Sahih,
Hasan, dan Dhaif. Secara berurutan ketiganya merupakan hadis dengan derajat
tertinggi hingga terendah.
Hadis sahih dapat diamalkan karena tinggi
derajatnya sebagai hadis yang sudah pasti disampaikan oleh Rasulullah saw.
Sedangkan untuk hadis hasan dan dhaif, ulama memiliki perbedaan pendapat yang
berbeda-beda mengenai pengamalannya. Terdapat ulama yang menyatakan bahwa hadis
hasan sama derajatnya dengan hadis sahih sehingga ia dapat diamalkan. Di sisi
lain, terdapat ulama yang menyetarakan derajat hadis hasan dengan hadis dhaid
sehingga ia tidak dapat diamalkan. Namun, terdapat pula ulama yang membolehkan
pengamalan hadis dhaif.
Hadis sahih memiliki derajat tertinggi dalam
penilaian kualitas. Lantas apa saja yang menjadi indikator sahihnya hadis?.
Sebuah hadis dapat dikatakan sebagai sahih apabila memenuhi 5 (lima) kriteria,
yaitu sanadnya yang bersambung, para periwayatnya dhabit, dan adil, serta tidak
terdapat syadz, maupun illat dalam hadis tersebut.
Ketersambungan sanad berarti adanya peran
dari periwayat dalam setiap tingkatan sanad dalam menerima dan meriwayatkan
hadis dengan metode as-sima’. Aspek ini menunjukkan bahwa hadis tersebut
memiliki kejelasan mengenai siapa mendapat berita dari siapa hingga dapat
ditelusuri sampai pada Rasulullah saw. Kemudian, dalam setiap tingkatan sanad,
periwayat hadis haruslah memenuhi 2 (dua) kriteria, yaitu dhabit dan adil.
Dhabit merupakan istilah untuk menyebut kuatnya hafalan seseorang dan baiknya
kemampuan untuk menyampaikan hadis tanpa kesalahan, sedangkan keadilan rawi merupakan
aspek yang menyentuh ranah pribadi dan watak rawi. Namun, umumnya keadilan
seorang rawi dinilai dari segi keislamannya, baligh, melaksanakan ketentuan
agama dan menjaga muru’ah (kewibawaan).
Aspek selanjutnya dari kesahihan hadis ialah
tidak adanya syadz maupun illat. Syadz secara bahasa adalah menyalahi aturan
atau menyendiri. Namun, dalam konteks hadis syadz dipahami sebagai hadis yang
diriwayatkan oleh seorang yang siqah namun bertentangan dengan periwayat lain
yang memiliki derajat siqah pula. Kemudian, illah adalah cacat yang
tersembunyi, yang bisa berupa adanya rawi yang tidak siqah, namun dinilai siqah
atau bisa jadi adanya sanad yang terputus namun dinilai bersambung.
Hadis sahih merupakan hadis dengan derajat
tinggi dan kualifikasi yang sulit pula. Hadis sahih dinilai dapat dijadikan
sebagai hujjah oleh umat muslim. Lantas bagaimana dengan hadis dengan derajat
yang tepat di bawahnya?.
Sebagian ulama menilai bahwa hadis hasan
dapat dijadikan sebagai hujjah. Hadis hasan hanya memiliki satu perbedaan
dengan hadis sahih, yaitu kurang dhabitnya salah satu periwayat dalam rangkaian
sanad hadis. Hadis hasan bisa menjadi hadis sahih, yaitu sahih lighairihi
karena didukung oleh hadis lain yang semakna. Sedangkan hadis yang memang
sendiri sudah sahih disebut sebagai hadis sahih lidzatihi.
Hadis dengan kualitas paling rendah ialah
hadis dhaif. Hadis dhaif lebih banyak tidak digunakan sebagai hujjah oleh
ulama. Walaupun terdapat sebagian yang membolehkan hanya sekedar sebagai
fadhail al-amal, namun secara umum ulama tidak membolehkan hadis dhaif untuk
dijadikan sebagai hujjah.
Sebab dhaifnya hadis ada bermacam-macam,
sehingga jenisnya pun banyak. Secara umum sebab dhaifnya hadis dikelompokkan
pada putusnya sanad, ketidakadilan rawi, dan kesalahan periwayatan. Sebab-sebab
tersebut mempengaruhi apakah dhaifnya sebuah hadis dianggap sangat lemah atau
tidak.
b. Syarat
Hadis Sahih
·
Suatu hadist dapat dikatakan shahih apabila
telah memenuhi lima syarat:
1) Sanadnya
bersambung
2) Periwayatan
bersifat adil
3) Periwayatan
bersifat dhabit
4) Tidak
janggal atau Syadz
5) Terhindar
dari 'illat (cacat)
·
Hadits shahih terbagi menjadi :
1) Shahih
li dzatihi : jalur riwayat tersebut memang shahih tanpa perlu adanya jalur
penguat.
2) Shahih
li ghoirihi : beberapa jalur riwayat yang hasan maupun ada yang lemah, namun
jika digabungkan bisa saling menguatkan dan naik ke derajat shahih
c. Kriteria
Hadis hasan
Kriteria-kriteria hadits hasan dibagi menjadi
lima, yakni; Periwayat (sanad) bersambung, Diriwayatkan oleh rawi yang adil,
Diriwayatkan oleh rawi yang hafal (dhabith), tetapi tingkat kehafalannya masih
di bawah hadits shahih, Tidak bertentangan dengan hadits dengan rawi yang
tingkat dipercayanya lebih tinggi atau Al-Qur'an, Tidak terdapat cacat
(‘Illat).
Persyaratan hadits hasan sama dengan hadits
shahih, kecuali dalam satu hal yaitu status kekokohan perawi (dhobth) dalam
meriwayatkan. Kekokohan perawinya dalam mata rantai sanad berada di bawah
hadits shahih, namun masih bisa diterima. Status perawi hasan setidaknya ada
satu perawi yang dalam kategori di bawah tsiqoh, seperti shoduq, Laa ba’sa
bihi, hasanul hadits, dan semisalnya.
Hadits yang bisa diterima: diamalkan dan
diyakini adalah hadits yang shahih atau hasan. Tingkatan hadits shahih berada
di atas hadits hasan.
d. Hadis
Dhaif
hadits yang tidak bisa diterima dan tidak
bisa dijadikan sebagai hujjah adalah hadits yang lemah (dhaif), palsu
(maudhu’), maupun Laa Ashla Lahu (tidak ada asalnya atau tidak memiliki sanad
riwayat).
Hadis dengan kualitas paling rendah ialah
hadis dhaif. Hadis dhaif lebih banyak tidak digunakan sebagai hujjah oleh
ulama. Walaupun terdapat sebagian yang membolehkan hanya sekedar sebagai fadhail
al-amal, namun secara umum ulama tidak membolehkan hadis dhaif untuk
dijadikan sebagai hujjah.
Sebab dhaifnya hadis ada bermacam-macam,
sehingga jenisnya pun banyak. Secara umum sebab dhaifnya hadis dikelompokkan
pada putusnya sanad, ketidakadilan rawi, dan kesalahan periwayatan. Sebab-sebab
tersebut mempengaruhi apakah dhaifnya sebuah hadis dianggap sangat lemah atau
tidak.
e. Pembagian
Hadis dari segi ketersambungan sanad, Keadilan Rawi, Kedhabitan Rawi, dan
Kehujjahan Hadis Dhaif
·
Ketersambungan Sanad
1) Hadis
Mu’allaq
2) Hadis
Murshal
3) Hadis
Mu’dhal
4) Hadis
Munqathi’
5) Hadis
Mudallas
·
Keadilan Rawi
1) Hadis
Maudhu’
2) Hadis
Matruk
3) Hadis
Munkar
·
Kedhabitan Rawi
1) Hadis
Maqlub
2) Hadis
Mutharib
3) Hadis
Mudraj
·
Kehujjahan Hadis Dhaif
1) Level
kedhaiffannya tidak parah
2) Berada
di bawah Nash lain yang sahih
3) Tidak
boleh meyakini ke-tsabit-annya
2. Lakukan
evaluasi dan refleksi atas pemaparan materi pada Bahan Ajar
Memahami
tingkatan hadits dan mempelajarinya adalah hal utama yang harus ditunaikan oleh
umat Islam. Sebab, hadits adalah sumber hukum kedua setelah Alquran yang dapat
dijadikan pedoman dalam kehidupan.
Secara
bahasa, hadits artinya sesuatu yang baru, dekat, atau singkat. Mengutip buku
Pengantar Studi Ilmu Hadits karya Syaikh Manna al-Qaththan, hadits juga bisa
berarti sesuatu yang diberitakan, diperbincangkan, dan dipindahkan dari seorang
kepada orang lain.
Secara
istilah, hadits adalah hal-hal yang datang dari Rasulullah SAW, baik berupa
ucapan, perbuatan, ataupun pengakuan. Jika dilihat dari segi kualitasnya,
tingkatan hadits dapat digolongkan menjadi tiga. Para ulama hadits membagi
hadits berdasarkan kualitasnya dalam tiga kategori, yaitu hadits shahih, hadits
hasan, hadits dhaif.
Hadits adalah setiap perkataan, perbuataan, atau ketetapan yang disandarkan
kepada Nabi Muhammad SAW. Dalam bahasa lain, hadits ialah setiap informasi yang
disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Misalnya, ketika kita mengatakan
“Rasulullah SAW pernah berkata” atau “Rasulullah SAW pernah melakukan..”,
secara tidak langsung pernyataan tersebut sudah bisa dikatakan hadits. Namun
persoalannya, apakah pernyataan tersebut benar-benar kata Rasulullah atau
tidak? Karena belum tentu setiap informasi yang mengatasnamakan Rasulullah
benar-benar valid dan banyak juga berita tentang Rasulullah dipalsukan untuk kepentingan
tertentu. Sebab itu, mengetahui kebenaran sebuah informasi yang mengatasnamakan
Rasulullah (hadits) sangatlah penting.
3. Tulislah
kelebihan dan kekurangan terkait dengan penjelasan materi pada Bahan Ajar.
Kelebihan :
·
Pembahasannya cukup jelas dan terperinci.
·
Menambah wawasan dan literatur bagi saya
sendiri tentang pembagian hadis
Kekurangan :
Pembagian hadis yang terlalu banyak menyebabkan adanya kekurangpahaman saya
terhadap materi pembagian hadis ini, baik dari ketersambungan sanad,Keadilan
Rawi, Kedhabitan rawi, dan dari segi kehujjahan Hadis.
4. Kaitkan
isi Bahan Ajar dengan nilai moderasi beragama.
Sikap
moderat sendiri termasuk salah satu ajaran budi pekerti yang baik dalam agama
Islam dan selayaknya mendapatkan perhatian yang lebih. Landasan untuk bersikap
moderat merujuk pada dalil dalam al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad Saw. Salah
satu dalil dalam al-Qur’an terdapat pada surat al-Baqarah ayat 143.
Kesadaran
dan pemahaman tentang keragaman budaya (multi-kultural) khususnya keragaman
beragama semakin dibutuhkan masyarakat. Keragaman budaya Indonesia juga menjadi
pertimbangan dalam menjalankan agama oleh pemeluknya. Di saat masyarakat dunia,
termasuk masyarakat Indonesia, membutuhkan kembali agama, maka perspektif
beragama yang moderat sebagai tawarannya. Hal ini ada kaitannya dengan sikap
dan prilaku yang ekstrim dalam beragama. Pentingnya moderasi beragama juga
karena terjadinya konflik di berbagai kawasan yang mengatasnamakan agama.
Indonesia
merupakan negara majemuk yang memiliki beragam suku, agama, ras, dan budaya.
Keberagaman tersebut merupakan kekuatan yang dimiliki Indonesia, namun dalam
implementasinya, dinamika ekspresi keberagamaan di era demokrasi terkadang
berpotensi memunculkan ketegangan dan konflik antar masyarakat, antar umat beragama
atau bahkan internal umat beragama. Oleh karena itu, diperlukan moderasi salah
satunya moderasi beragama untuk menjaga keharmonisan bangsa.
Indonesia
merupakan negara majemuk yang memiliki beragam suku, agama, ras, dan budaya.
Keberagaman tersebut merupakan kekuatan yang dimiliki Indonesia, namun dalam
implementasinya, dinamika ekspresi keberagamaan di era demokrasi terkadang
berpotensi memunculkan ketegangan dan konflik antar masyarakat, antar umat
beragama atau bahkan internal umat beragama. Oleh karena itu, diperlukan
moderasi salah satunya moderasi beragama untuk menjaga keharmonisan bangsa.
5. Indikator
moderasi beragama adalah :
a) Cinta
tanah air
Manusia adalah makhluk sosial, suka hidup
bersama dan suka bekerjasama dalam keragaman. Suka saling tolong
menolong, saling membantu, saling memberi manfaat antara satu dengan yang lain.
Manusia pada dasarnya bersaudara. Kata ukhuwwah terkait dengan makna saudara
kandung. Ada istilah ukhuwwah Islamiyyah, ukhuwwah
wathaniyyah, ukhuwwah insaniyyah.
b) Toleransi
beragama
Moderasi beragama mewujudkan Islam rahmat
semesta. Dimana ajaran Islam seyogyanya menjadi rahmat dimanapun ia berada baik
bagi diri sendiri, keluarga, alam ghaib,
flora-fauna, lingkungan, tingkat lokal, nasional maupun global sehingga menjadi
khairu ummah, unggul dalam fastabiqul khairat. Diharapkan terwujud
peradaban tinggi, berbudaya tinggi, keamanan,
toleransi, tanpa kekerasan, santun, perdamaian, hidup bersama dan
bekerjasama dalam keragaman, memberi
keberkahan dan kebermanfaatan, keadilan, kemajuan, sejahtera lahir batin, bahagia lahir
batin, seperti bayang-bayang gambaran perumpamaan surga di akhirat kelak.
c) Anti
kekerasan
Hadirnya moderasi ini adalah sebagai bentuk
solusi terhadapduakutubpaham menyimpang dalam beragama yaitu ekstrem kanan yang
diisi olehalirankonservatif, dan ekstrem kiri yang diisi oleh kaum liberal.
Dengankatalainmoderasi adalah kunci terciptanya toleransi serta kerukunan umat
di dunia. Denganmoderasi maka akan tercipta keseimbangan peradaban, buah dari
keseimbanganakan menghasilkan perdamaian, terlebih lagi dalam konteks
Indonesiayangterdapat masyarakat multikultural dengan berbagai kemajemukan
beragama, maka moderasi bukan hanya sebagai pilihan, melainkan sebuah
keniscayaan(keharusan).
Ideologi negara kita, Pancasila, sangat
menekankan terciptanya kerukunan antarumat beragama. Indonesia bahkan menjadi
contoh bagi bangsa-bangsa di dunia dalam hal keberhasilan mengelola keragaman
budaya dan agamanya., serta dianggap berhasil dalam hal menyandingkan secara
harmoni cara beragama sekaligus bernegara. Konflik dan gesekan sosial dalam
skala kecil memang kerap terjadi, namun kita selalu berhasil keluar dari
konflik, dan kembali pada kesadaran atas pentingnya persatuan dan kesatuan
sebagai sebuah bangsa besar, bangsa yang dianugerahi keragaman oleh Sang
Pencipta.
Namun demikian, kita harus tetap waspada.
Salah satu ancaman terbesar yang dapat memecah belah kita sebagai sebuah bangsa
adalah konflik berlatar belakang agama, terutama yang disertai dengan aksi-aksi
kekerasan. Mengapa? Karena agama, apa pun dan di mana pun, memiliki sifat dasar
keberpihakan yang sarat dengan muatan emosi, dan subjektivitas tinggi, sehingga
hampir selalu melahirkan ikatan emosional pada pemeluknya. Bahkan bagi pemeluk
fanatiknya, agama merupakan “benda” suci yang sakral, angker, dan keramat.
Alih-alih menuntun pada kehidupan yang tenteram dan menenteramkan, fanatisme
ekstrem terhadap kebenaran tafsir agama tak jarang menyebabkan permusuhan dan
pertengkaran di antara mereka.
Konflik berlatar agama ini dapat menimpa
berbagai kelompok atau mazhab dalam satu agama yang sama (sektarian atau
intraagama), atau terjadi pada beragam kelompok dalam agama-agama yang berbeda
(komunal atau antaragama). Biasanya, awal terjadinya konflik berlatar agama ini
disulut oleh sikap saling menyalahkan tafsir dan paham keagamaan, merasa benar
sendiri, serta tidak membuka diri pada tafsir dan pandangan keagamaan orang
lain.
Untuk mengelola situasi keagamaan di
Indonesia yang sangat beragam seperti digambarkan di atas, kita membutuhkan
visi dan solusi yang dapat menciptakan kerukunan dan kedamaian dalam
menjalankan kehidupan keagamaan, yakni dengan mengedepankan moderasi beragama,
menghargai keragaman tafsir, serta tidak terjebak pada ekstremisme,
intoleransi, dan tindak kekerasan.
Semangat moderasi beragama adalah untuk
mencari titik temu dua kutub ekstrem dalam beragama. Di satu sisi, ada pemeluk
agama Tang ekstrem meyakini mutlak kebenaran satu tafsir teks agama, seraya
menganggap sesat penafsir selainnya. Kelompok ini biasa disebut
ultra-konservatif. Di sisi lain, ada juga umat beragama yang ekstrem mendewakan
akal hingga mengabaikan kesucian agama, atau mengorbankan kepercayaan dasar
ajaran agamanya demi toleransi yang tidak pada tempatnya kepada pemeluk agama
lain. Mereka biasa disebut ekstrem liberal. Keduanya perlu dimoderasi.
d) Menerima
budaya lain
Kehidupan yang rukun dalam kemajemukan serta tidak saling
menghujat dan membenci akan lahir dan tumbuh dari kesediaan menerima perbedaan
pemahaman, menghargai, dan menghormati, merupakan wujud dari sikap toleransi,
serta menumbuhkan kesadaran pada masyarakat bahwa realitas kehidupan adalah
heterogen dan multikultural.
Seringkali
terjadi seseorang manusia dibenci karena faktor etnis, agama, gender dan
lain-lain. Yang sering dilupakan bahwa sisi seseorang sebagai sama-sama sebagai
manusia yang seyogyanya saling menghormati sering terlupakan, terdinding oleh
baju etnis, agama, gender dan lain-lain. Padahal dalam ajaran
Islam, manusia sesuatu yang sangat dimuliakan, wa laqad karramnaa
banii aadam.
Dalam
moderasi beragama terkait globalisasi maka kita bisa menerima yang sesuai
dengan agama dan budaya bangsa dan menolak
atau memfilter secara bijak cara pandang, sistem nilai yang tidak sesuai
dengan agama dan budaya bangsa, sambil berdakwah.
Komentar
Posting Komentar