ANALISA BAHAN AJAR QURAN HADIST KRITERIA KESAHIHAN HADIS ANALISIS VIDEO

 

NAMA                                    :

KELAS                                     : PPG PAI B

MODUL                                  : AL-QUR’AN HADITS

KEGIATAN BELAJAR              : 3. KRITERIA KESAHIHAN HADIS

ANALISIS VIDEO

1.     Tulislah 5 konsep dan deskripsinya yang Anda temukan di dalam Bahan Ajar

a.  Pembagian Hadis (Hadis shahih, Hadis Hasan, Hadis Dhaif)

Hadis-hadis yang tidak mencapai derajat mutawatir harus melewati penelitan aspek kualitas untuk menentukan kehujjahannya. Hadis berdasarkan kualitasnya dibagi ke dalam 3 (tiga) kelompok, yaitu hadis Sahih, Hasan, dan Dhaif. Secara berurutan ketiganya merupakan hadis dengan derajat tertinggi hingga terendah.

Hadis sahih dapat diamalkan karena tinggi derajatnya sebagai hadis yang sudah pasti disampaikan oleh Rasulullah saw. Sedangkan untuk hadis hasan dan dhaif, ulama memiliki perbedaan pendapat yang berbeda-beda mengenai pengamalannya. Terdapat ulama yang menyatakan bahwa hadis hasan sama derajatnya dengan hadis sahih sehingga ia dapat diamalkan. Di sisi lain, terdapat ulama yang menyetarakan derajat hadis hasan dengan hadis dhaid sehingga ia tidak dapat diamalkan. Namun, terdapat pula ulama yang membolehkan pengamalan hadis dhaif.

Hadis sahih memiliki derajat tertinggi dalam penilaian kualitas. Lantas apa saja yang menjadi indikator sahihnya hadis?. Sebuah hadis dapat dikatakan sebagai sahih apabila memenuhi 5 (lima) kriteria, yaitu sanadnya yang bersambung, para periwayatnya dhabit, dan adil, serta tidak terdapat syadz, maupun illat dalam hadis tersebut.

Ketersambungan sanad berarti adanya peran dari periwayat dalam setiap tingkatan sanad dalam menerima dan meriwayatkan hadis dengan metode as-sima’. Aspek ini menunjukkan bahwa hadis tersebut memiliki kejelasan mengenai siapa mendapat berita dari siapa hingga dapat ditelusuri sampai pada Rasulullah saw. Kemudian, dalam setiap tingkatan sanad, periwayat hadis haruslah memenuhi 2 (dua) kriteria, yaitu dhabit dan adil. Dhabit merupakan istilah untuk menyebut kuatnya hafalan seseorang dan baiknya kemampuan untuk menyampaikan hadis tanpa kesalahan, sedangkan keadilan rawi merupakan aspek yang menyentuh ranah pribadi dan watak rawi. Namun, umumnya keadilan seorang rawi dinilai dari segi keislamannya, baligh, melaksanakan ketentuan agama dan menjaga muru’ah (kewibawaan).

 

Aspek selanjutnya dari kesahihan hadis ialah tidak adanya syadz maupun illat. Syadz secara bahasa adalah menyalahi aturan atau menyendiri. Namun, dalam konteks hadis syadz dipahami sebagai hadis yang diriwayatkan oleh seorang yang siqah namun bertentangan dengan periwayat lain yang memiliki derajat siqah pula. Kemudian, illah adalah cacat yang tersembunyi, yang bisa berupa adanya rawi yang tidak siqah, namun dinilai siqah atau bisa jadi adanya sanad yang terputus namun dinilai bersambung.

Hadis sahih merupakan hadis dengan derajat tinggi dan kualifikasi yang sulit pula. Hadis sahih dinilai dapat dijadikan sebagai hujjah oleh umat muslim. Lantas bagaimana dengan hadis dengan derajat yang tepat di bawahnya?.

Sebagian ulama menilai bahwa hadis hasan dapat dijadikan sebagai hujjah. Hadis hasan hanya memiliki satu perbedaan dengan hadis sahih, yaitu kurang dhabitnya salah satu periwayat dalam rangkaian sanad hadis. Hadis hasan bisa menjadi hadis sahih, yaitu sahih lighairihi karena didukung oleh hadis lain yang semakna. Sedangkan hadis yang memang sendiri sudah sahih disebut sebagai hadis sahih lidzatihi.

Hadis dengan kualitas paling rendah ialah hadis dhaif. Hadis dhaif lebih banyak tidak digunakan sebagai hujjah oleh ulama. Walaupun terdapat sebagian yang membolehkan hanya sekedar sebagai fadhail al-amal, namun secara umum ulama tidak membolehkan hadis dhaif untuk dijadikan sebagai hujjah.

Sebab dhaifnya hadis ada bermacam-macam, sehingga jenisnya pun banyak. Secara umum sebab dhaifnya hadis dikelompokkan pada putusnya sanad, ketidakadilan rawi, dan kesalahan periwayatan. Sebab-sebab tersebut mempengaruhi apakah dhaifnya sebuah hadis dianggap sangat lemah atau tidak.

b.  Syarat Hadis Sahih

·           Suatu hadist dapat dikatakan shahih apabila telah memenuhi lima syarat:

1)    Sanadnya bersambung

2)    Periwayatan bersifat adil

3)    Periwayatan bersifat dhabit

4)    Tidak janggal atau Syadz

5)    Terhindar dari 'illat (cacat)

·           Hadits shahih terbagi menjadi :

1)    Shahih li dzatihi : jalur riwayat tersebut memang shahih tanpa perlu adanya jalur penguat.

2)    Shahih li ghoirihi : beberapa jalur riwayat yang hasan maupun ada yang lemah, namun jika digabungkan bisa saling menguatkan dan naik ke derajat shahih

c.   Kriteria Hadis hasan

Kriteria-kriteria hadits hasan dibagi menjadi lima, yakni; Periwayat (sanad) bersambung, Diriwayatkan oleh rawi yang adil, Diriwayatkan oleh rawi yang hafal (dhabith), tetapi tingkat kehafalannya masih di bawah hadits shahih, Tidak bertentangan dengan hadits dengan rawi yang tingkat dipercayanya lebih tinggi atau Al-Qur'an, Tidak terdapat cacat (‘Illat).

Persyaratan hadits hasan sama dengan hadits shahih, kecuali dalam satu hal yaitu status kekokohan perawi (dhobth) dalam meriwayatkan. Kekokohan perawinya dalam mata rantai sanad berada di bawah hadits shahih, namun masih bisa diterima. Status perawi hasan setidaknya ada satu perawi yang dalam kategori di bawah tsiqoh, seperti shoduq, Laa ba’sa bihi, hasanul hadits, dan semisalnya.

Hadits yang bisa diterima: diamalkan dan diyakini adalah hadits yang shahih atau hasan. Tingkatan hadits shahih berada di atas hadits hasan.

d.  Hadis Dhaif

hadits yang tidak bisa diterima dan tidak bisa dijadikan sebagai hujjah adalah hadits yang lemah (dhaif), palsu (maudhu’), maupun Laa Ashla Lahu (tidak ada asalnya atau tidak memiliki sanad riwayat).

Hadis dengan kualitas paling rendah ialah hadis dhaif. Hadis dhaif lebih banyak tidak digunakan sebagai hujjah oleh ulama. Walaupun terdapat sebagian yang membolehkan hanya sekedar sebagai fadhail al-amal, namun secara umum ulama tidak membolehkan hadis dhaif untuk dijadikan sebagai hujjah.

Sebab dhaifnya hadis ada bermacam-macam, sehingga jenisnya pun banyak. Secara umum sebab dhaifnya hadis dikelompokkan pada putusnya sanad, ketidakadilan rawi, dan kesalahan periwayatan. Sebab-sebab tersebut mempengaruhi apakah dhaifnya sebuah hadis dianggap sangat lemah atau tidak.

 

e.  Pembagian Hadis dari segi ketersambungan sanad, Keadilan Rawi, Kedhabitan Rawi, dan Kehujjahan Hadis Dhaif

·         Ketersambungan Sanad

1)    Hadis Mu’allaq

2)    Hadis Murshal

3)    Hadis Mu’dhal

4)    Hadis Munqathi’

5)    Hadis Mudallas

·         Keadilan Rawi

1)    Hadis Maudhu’

2)    Hadis Matruk

3)    Hadis Munkar

·         Kedhabitan Rawi

1)    Hadis Maqlub

2)    Hadis Mutharib

3)    Hadis Mudraj

·         Kehujjahan Hadis Dhaif

1)    Level kedhaiffannya tidak parah

2)    Berada di bawah Nash lain yang sahih

3)    Tidak boleh meyakini ke-tsabit-annya

2.     Lakukan evaluasi dan refleksi atas pemaparan materi pada Bahan Ajar

Memahami tingkatan hadits dan mempelajarinya adalah hal utama yang harus ditunaikan oleh umat Islam. Sebab, hadits adalah sumber hukum kedua setelah Alquran yang dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan.

Secara bahasa, hadits artinya sesuatu yang baru, dekat, atau singkat. Mengutip buku Pengantar Studi Ilmu Hadits karya Syaikh Manna al-Qaththan, hadits juga bisa berarti sesuatu yang diberitakan, diperbincangkan, dan dipindahkan dari seorang kepada orang lain.

Secara istilah, hadits adalah hal-hal yang datang dari Rasulullah SAW, baik berupa ucapan, perbuatan, ataupun pengakuan. Jika dilihat dari segi kualitasnya, tingkatan hadits dapat digolongkan menjadi tiga. Para ulama hadits membagi hadits berdasarkan kualitasnya dalam tiga kategori, yaitu hadits shahih, hadits hasan, hadits dhaif.
Hadits adalah setiap perkataan, perbuataan, atau ketetapan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Dalam bahasa lain, hadits ialah setiap informasi yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Misalnya, ketika kita mengatakan “Rasulullah SAW pernah berkata” atau “Rasulullah SAW pernah melakukan..”, secara tidak langsung pernyataan tersebut sudah bisa dikatakan hadits. Namun persoalannya, apakah pernyataan tersebut benar-benar kata Rasulullah atau tidak? Karena belum tentu setiap informasi yang mengatasnamakan Rasulullah benar-benar valid dan banyak juga berita tentang Rasulullah dipalsukan untuk kepentingan tertentu. Sebab itu, mengetahui kebenaran sebuah informasi yang mengatasnamakan Rasulullah (hadits) sangatlah penting.

3.     Tulislah kelebihan dan kekurangan terkait dengan penjelasan materi pada Bahan Ajar.

Kelebihan :

·         Pembahasannya cukup jelas dan terperinci.

·         Menambah wawasan dan literatur bagi saya sendiri tentang pembagian hadis

Kekurangan : Pembagian hadis yang terlalu banyak menyebabkan adanya kekurangpahaman saya terhadap materi pembagian hadis ini, baik dari ketersambungan sanad,Keadilan Rawi, Kedhabitan rawi, dan dari segi kehujjahan Hadis.

4.     Kaitkan isi Bahan Ajar dengan nilai moderasi beragama.

Sikap moderat sendiri termasuk salah satu ajaran budi pekerti yang baik dalam agama Islam dan selayaknya mendapatkan perhatian yang lebih. Landasan untuk bersikap moderat merujuk pada dalil dalam al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad Saw. Salah satu dalil dalam al-Qur’an terdapat pada surat al-Baqarah ayat 143.

Kesadaran dan pemahaman tentang keragaman budaya (multi-kultural) khususnya keragaman beragama semakin dibutuhkan masyarakat. Keragaman budaya Indonesia juga menjadi pertimbangan dalam menjalankan agama oleh pemeluknya. Di saat masyarakat dunia, termasuk masyarakat Indonesia, membutuhkan kembali agama, maka perspektif beragama yang moderat sebagai tawarannya. Hal ini ada kaitannya dengan sikap dan prilaku yang ekstrim dalam beragama. Pentingnya moderasi beragama juga karena terjadinya konflik di berbagai kawasan yang mengatasnamakan agama.

 Indonesia merupakan negara majemuk yang memiliki beragam suku, agama, ras, dan budaya. Keberagaman tersebut merupakan kekuatan yang dimiliki Indonesia, namun dalam implementasinya, dinamika ekspresi keberagamaan di era demokrasi terkadang berpotensi memunculkan ketegangan dan konflik antar masyarakat, antar umat beragama atau bahkan internal umat beragama. Oleh karena itu, diperlukan moderasi salah satunya moderasi beragama untuk menjaga keharmonisan bangsa.

 Indonesia merupakan negara majemuk yang memiliki beragam suku, agama, ras, dan budaya. Keberagaman tersebut merupakan kekuatan yang dimiliki Indonesia, namun dalam implementasinya, dinamika ekspresi keberagamaan di era demokrasi terkadang berpotensi memunculkan ketegangan dan konflik antar masyarakat, antar umat beragama atau bahkan internal umat beragama. Oleh karena itu, diperlukan moderasi salah satunya moderasi beragama untuk menjaga keharmonisan bangsa.

5.     Indikator moderasi beragama adalah :

a)    Cinta tanah air

Manusia adalah makhluk sosial, suka hidup bersama  dan suka bekerjasama dalam keragaman. Suka saling  tolong menolong, saling membantu, saling memberi manfaat antara satu dengan yang lain. Manusia pada dasarnya bersaudara. Kata ukhuwwah terkait dengan makna saudara kandung. Ada istilah ukhuwwah Islamiyyahukhuwwah wathaniyyahukhuwwah insaniyyah.

b)    Toleransi beragama

Moderasi beragama mewujudkan Islam rahmat semesta. Dimana ajaran Islam seyogyanya menjadi rahmat dimanapun ia berada baik bagi diri sendiri, keluarga,  alam ghaib, flora-fauna, lingkungan, tingkat lokal, nasional maupun global sehingga  menjadi  khairu ummah, unggul dalam fastabiqul khairat. Diharapkan terwujud peradaban tinggi, berbudaya tinggi, keamanan,  toleransi, tanpa kekerasan, santun, perdamaian, hidup bersama dan bekerjasama dalam keragaman,  memberi keberkahan dan kebermanfaatan, keadilan, kemajuan,  sejahtera lahir batin, bahagia lahir batin,  seperti  bayang-bayang   gambaran perumpamaan  surga di akhirat kelak.

c)    Anti kekerasan

Hadirnya moderasi ini adalah sebagai bentuk solusi terhadapduakutubpaham menyimpang dalam beragama yaitu ekstrem kanan yang diisi olehalirankonservatif, dan ekstrem kiri yang diisi oleh kaum liberal. Dengankatalainmoderasi adalah kunci terciptanya toleransi serta kerukunan umat di dunia. Denganmoderasi maka akan tercipta keseimbangan peradaban, buah dari keseimbanganakan menghasilkan perdamaian, terlebih lagi dalam konteks Indonesiayangterdapat masyarakat multikultural dengan berbagai kemajemukan beragama, maka moderasi bukan hanya sebagai pilihan, melainkan sebuah keniscayaan(keharusan).

Ideologi negara kita, Pancasila, sangat menekankan terciptanya kerukunan antarumat beragama. Indonesia bahkan menjadi contoh bagi bangsa-bangsa di dunia dalam hal keberhasilan mengelola keragaman budaya dan agamanya., serta dianggap berhasil dalam hal menyandingkan secara harmoni cara beragama sekaligus bernegara. Konflik dan gesekan sosial dalam skala kecil memang kerap terjadi, namun kita selalu berhasil keluar dari konflik, dan kembali pada kesadaran atas pentingnya persatuan dan kesatuan sebagai sebuah bangsa besar, bangsa yang dianugerahi keragaman oleh Sang Pencipta.

Namun demikian, kita harus tetap waspada. Salah satu ancaman terbesar yang dapat memecah belah kita sebagai sebuah bangsa adalah konflik berlatar belakang agama, terutama yang disertai dengan aksi­-aksi kekerasan. Mengapa? Karena agama, apa pun dan di mana pun, memiliki sifat dasar keberpihakan yang sarat dengan muatan emosi, dan subjektivitas tinggi, sehingga hampir selalu melahirkan ikatan emosional pada pemeluknya. Bahkan bagi pemeluk fanatiknya, agama merupakan “benda” suci yang sakral, angker, dan keramat. Alih-alih menuntun pada kehidupan yang tenteram dan menenteramkan, fanatisme ekstrem terhadap kebenaran tafsir agama tak jarang menyebabkan permusuhan dan pertengkaran di antara mereka.

Konflik berlatar agama ini dapat menimpa berbagai kelompok atau mazhab dalam satu agama yang sama (sektarian atau intraagama), atau terjadi pada beragam kelompok dalam agama-agama yang berbeda (komunal atau antaragama). Biasanya, awal terjadinya konflik berlatar agama ini disulut oleh sikap saling menyalahkan tafsir dan paham keagamaan, merasa benar sendiri, serta tidak membuka diri pada tafsir dan pandangan keagamaan orang lain.

Untuk mengelola situasi keagamaan di Indonesia yang sangat beragam seperti digambarkan di atas, kita membutuhkan visi dan solusi yang dapat menciptakan kerukunan dan kedamaian dalam menjalankan kehidupan keagamaan, yakni dengan mengedepankan moderasi beragama, menghargai keragaman tafsir, serta tidak terjebak pada ekstremisme, intoleransi, dan tindak kekerasan.

Semangat moderasi beragama adalah untuk mencari titik temu dua kutub ekstrem dalam beragama. Di satu sisi, ada pemeluk agama Tang ekstrem meyakini mutlak kebenaran satu tafsir teks agama, seraya menganggap sesat penafsir selainnya. Kelompok ini biasa disebut ultra-konservatif. Di sisi lain, ada juga umat beragama yang ekstrem mendewakan akal hingga mengabaikan kesucian agama, atau mengorbankan kepercayaan dasar ajaran agamanya demi toleransi yang tidak pada tempatnya kepada pemeluk agama lain. Mereka biasa disebut ekstrem liberal. Keduanya perlu dimoderasi.

d)    Menerima budaya lain

Kehidupan yang rukun dalam kemajemukan serta tidak saling menghujat dan membenci akan lahir dan tumbuh dari kesediaan menerima perbedaan pemahaman, menghargai, dan menghormati, merupakan wujud dari sikap toleransi, serta menumbuhkan kesadaran pada masyarakat bahwa realitas kehidupan adalah heterogen dan multikultural. 

Seringkali terjadi seseorang manusia dibenci karena faktor etnis, agama, gender dan lain-lain. Yang sering dilupakan bahwa sisi seseorang sebagai sama-sama sebagai manusia yang seyogyanya saling menghormati sering terlupakan, terdinding oleh baju etnis, agama, gender   dan lain-lain. Padahal dalam ajaran Islam,  manusia sesuatu yang sangat dimuliakan, wa laqad karramnaa banii  aadam.

Dalam moderasi beragama terkait globalisasi maka kita bisa menerima yang sesuai dengan agama dan budaya bangsa dan menolak  atau memfilter secara bijak cara pandang, sistem nilai yang tidak sesuai dengan agama dan budaya bangsa, sambil berdakwah.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lembar Kerja (LK) 6 : Penyusunan Rencana Aksi

TUGAS REFLEKSI MODUL PEDAGOGIK