ANALISA BAHAN AJAR QURAN HADIST 2. PENDEKATAN DAN METODE PENAFSIRAN AL-QUR’AN
NAMA :
KELAS :
PPG PAI B
MODUL :
AL-QUR’AN HADITS
KEGIATAN BELAJAR : 2. PENDEKATAN DAN METODE
PENAFSIRAN AL-QUR’AN
ANALISIS VIDEO
1. Tulislah
5 konsep dan deskripsinya yang Anda temukan di dalam Bahan Ajar
a. Pengertian
Tafsir
Tafsir secara etimologi bahasa berasal dari
kata al-fasr, yang
berarti ‘menyingkap sesuatu yang tertutup’. Adapun secara terminologi, tafsir adalah penjelasan makna-makna Alquran.
Secara etimologi, kata “tafsir” berasal dari akar kata
ف-س-ر yang berarti suatu kata yang digunakan untuk menjelaskan sesuatu.
“Al-Tafsirah” adalah suatu alat yang digunakan dokter untuk mendeteksi dan
mengetahui sesuatu yang terdapat dalam air.
Dalam buku-buku ulumul Quran diperoleh
informasi bahwa kata “tafsir” arti dasarnya ialah وَالتَّبْيِيْنُ الإيْضَاحُ,
yaitu keterangan dan penjelasan. Dalam al-Quran kata “tafsir” hanya sekali
disebut, yaitu pada surah al-Furqan/25:33.
تَفْسِيْرًا
وَاَحْسَنَ بِالْحَقِّ جِئْنـكَ اِلاَّ بِمَثَلٍ نَكَ يَأْتُوْ وَلاَ
“Tidaklah
orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan
kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya”.
Kata “tafsir” dalam ayat tersebut berarti
penjelasan.
Tafsir ialah ilmu yang membahas ayat-ayat
al-Quran dengan tujuan untuk menjelaskan maksud Allah di dalam kitab-Nya itu
yang meliputi pemahaman arti dan penjelasan maksud-maksudnya.
b. Aliran
Tafsir
Aliran-Aliran tafsir berdasarkan Metode
Klasik yaitu tafsir bi al-Riwayah (bi al
Ma’tsur atau al-Naql), bi al-Dirayah (bi al-Aql atau al –Ra’yi) dan tafsir bi
al-Isyarah.
Tafsir
bil riwayah(bil ma’tsur) ialah tafsir yang disandarkan kepada
riwayat-riwayat yang shahih secara tertib yang sebagaimana telah diceritakan
dalam syarat-syarat mufassir, antara lain: menafsirkan Al-Quran dengan
Al-Quran, atau dengan sunnah karena sunnah merupakan penjelas bagi kitabullah,
atau dengan riwayat-riwayat yang diterima dari para sahabat. Sebab mereka lebih
mengetahui kitabullah, atau dengan riwayat-riwayat para tabi’in besar, sebab
mereka telah menerimanya dari para sahabat.
Tafsir
bi al-Dirayah (bi Ar-Ra’yi)
Tafsir
bi Ar-Ra’yi adalah Ijtihad yang didasarkan kepada
dasar-dasar yang shahih, kaidah yang murni dan tepat, biasa diikuti dan
sewajarnya diambil oleh orang yang hendak mendalami tafsir al-Qur’an atau
mendalami pengertiannya, dan bukan berarti menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an
berdasarkan kata hati atau kehendak sendiri.
Tafsir
bi al-Isyari
Tafsir
bil-isyarah atau tafsirul isyari adalah takwil Al Quran
berbeda dengan lahirnya lafadz atau ayat, karena isyarat-isyarat yang sangat
rahasia yang hanya diketahui oleh sebagian ulul ‘ilmi yang telah diberi cahaya
oleh Allah swt dengan ilham-Nya. Atau dengan kata lain, dalam tafsirul isyari
seorang Mufassir akan melihat makna lain selain makna zhahir yang terkandung
dalam Al Qur’an. Namun, makna lain itu tidak tampak oleh setiap orang, kecuali
orang-orang yang telah dibukakan hatinya oleh Allah swt.
c. Pendekatan
Tafsir
pendekatan
tafsir al-Qur’an
Pendekatan
Linguistik
Pendekatan
Berbasis Logika
Pendekatan
Berbasis Tasawuf
Pendekatan
Berbasis Tradisi (Riwayah)
Pendekatan
Kontekstual
d. Karakteristik
Tafsir
Dilihat dari segi karakteristiknya, tafsir
Qur’an di Indonesia abad 20 terdapat banyak persamaan, Walaupun ada juga
perbedaannya. Namun berdasarkan hasil kajian M. Yunan Yusuf atas beberapa tafsir
Qur’an Indonesia, akhirnya diperoleh kesimpulan bahwa sebagian besar ternyata
masih beraliran tradisional. Cirinya, memberikan penafsiran secara harfiah atas
ayat-ayat mutasyabihat.
Al-Qur’an adalah Kitabullah yang di dalamnya
termuat dasar-dasar ajaran Islam. Al-Qur’an menerangkan segala perintah dan
larangan, yang halal dan haram, baik dan buruk, bahkan juga memuat berbagai
kisah sejarah umat masa lampau.
Seluruh yang termaktub dalam al-Qur‘an itu
hakekatnya ajaran yang harus dipegang oleh umat Islam. Ia memberikan petunjuk
dan pedoman hidup untuk mencapai kebahagiaan dunia-akhirat dalam bentuk ajaran
aqidah, akhlak, hukum, falsafah, siyasah, ibadah dan sebagainya.
Tapi untuk mengungkap dan menjelaskan itu
semua, tidaklah memadai bila seseorang hanya mampu membaca dan menyanyikan
al-Qur‘an dengan baik. Diperlukan bukan hanya sekedar itu, tapi lebih pada
kemampuan memahami dan mengungkap isi serta mengetahui prinsip-prinsip yang
dikandungnya. Kemampuan seperti inilah yang diberikan tafsir.
Sebab itu dikatakan, “tafsir adalah kunci
untuk, membuka gudang simpanan yang tertimbun dalam al-Qur‘an. Tanpa tafsir
orang tidak akan bisa membuka gudang simpanan tersebut untuk mendapatkan
mutiara dan permata yang ada di dalamnya.
Karakteristik Tafsir :
a. Tafsir
Fiqli
b. Tafsir
Shufi
c. Tafsir
Falsafi
d. Tafsir
Ilmi
e. Tafsir
Adabi Itjima’
e. Metode
Tafsir
a. Tahlili
(Analisis)
b. Ijmali
(Global)
c. Muqarran
(Perbandingan)
d. Maudhu’i
(Tematik)
e. Hermeneutik
2. Lakukan
evaluasi dan refleksi atas pemaparan materi pada Bahan Ajar
Al-Qur’an dikaji di saat Islam disebarkan
oleh para juru dakwah, seiring dengan perkembangan Islam di Indonesia seiring
itu pula dikembangkan pengajian-pengajian al-Qur’an dalam bentukbentuk kegiatan
yang berkaitan dengan ajaran Islam. Pada saat didirikan tempat-tempat ibadah seperti
masjid, mushalla, surau, langgar, pesantren di saat itu pula al-Qur’an mulai
dikaji dan diajarkan oleh para ulama kepada para pemeluk Islam.
Dalam video tersebut dapat dilihat bahwa satu
dengan yang lainnya berbeda dalam titik perhatiannya yakni “menjelaskan”. Ada
yang titik perhatiannya pada lafadz, ada yang pada ayat dan ada pula yang
langsung pada alQur’an. Perbedaan tersebut bukan dalam arti satu sama lain
tidak dapat dipertemukan, bahkan satu dengan yang lainnya saling melengkapi.
Bahwa dalam menafsirkan al-Qur’an, haruslah melalui penafsiran ayat-ayatnya,
dan dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur‟an, terlebih dahulu difahami makna
lafadz-lafadznya. Dengan demikian bila seseorang ingin mengetahui atau memahami
kandungan isi al-Qur’an, maka ia harus memahami kandungan ayat per ayatnya.
Untuk memahami kandungan suatu ayat al-Qur’an ia harus tahu makna lafadz-lafadz
atau kalimat-kalimat yang ada dalam rangkaian ayat tersebut. Berdasarkan
rumusan-rumusan di atas dapat ditegaskan, bahwa tafsir ialah : Usaha yang
bertujuan menjelaskan al-Qur’an atau ayat-ayatnya atau lafadz-lafadznya, agar
yang tidak jelas menjadi jelas, yang samar menjadi terang, yang sulit difahami
menjadi mudah difahami, sehingga al-Qur’an sebagai pedoman manusia benar-benar
dapat difahami, dihayati dan diamalkan, demi tercapainya kebahagiaan hidup di
dunia dan di akhirat.
Pada mulanya usaha penafsiran al-Qur’an
berdasar ijtihad masih sangat terbatas dan terikat dengan kaidah-kaidah bahasa
serta arti-arti yang dikandung oleh satu kosakata. Namun sejalan dengan
berkembangnya laju masayarakat, berkembang dan bertambah besar pula porsi
peranan akal atau ijtihad dalam penafsiran yang beraneka ragam coraknya.
Keragaman tersebut ditunjang pula oleh al-Qur‟an yang keadaannya dikatakan oleh
„Abdullah Darraz dalam Al-Naba’ Al-Azhim: “Bagaikan intan yang setiap sudutnya
memancarkan cahaya yang berbeda dengan apa yang terpancar dari sudut-sudut yang
lain, dan tidak mustahil jika anda mempersilakan orang lain memandangnya, maka
ia akan melihat lebih banyak dari apa yang anda lihat.
Tidak diragukan lagi bahwa sejarah tafsir
al-Qur’an berlangsung melalui berbagai tahap dan kurun waktu yang panjang
sehingga mencapai bentuknya yang kita saksikan sekarang ini berupa tulisan
berjilid-jilid banyaknya, baik yang tercetak maupun yang masih berupa tulisan
tangan. Pertumbuhan tafsir al-Qur‟an dimulai sejak dini, yaitu sejak zaman
hidupnya Rasulullah Saw., orang pertama yang menguraikan Kitabullah al-Qur‟an
dan menjelaskan kepada umatnya wahyu yang diturunkan Allah Swt. ke dalam
hatinya. Pada masa itu hanyalah Rasul yang bisa menjelaskan dengan rinci
pengertian dari ayat-ayat al-Qur‟an, adapun para sahabat hanya bisa merujuk
kepadanya dan mereka tidak berani menafsirkan karena beliau masih di sisi
mereka.
Dalam menafsirkan al-Qur’an tersebut banyak terdapat
kelebihan maupun kekurangannya. Namun, metode maupun pendekatan penafsiran
al-Qur’an ini dapat menjadi acuan dan saling melengkapi antara satu dengan yang
lainnya.
3. Tulislah
kelebihan dan kekurangan terkait dengan penjelasan materi pada Bahan Ajar.
Kelebihan
:
·
Penjelasannya sudah tersusun secara
sistematis karena dijelaskan berbagai macam metode maupun pendekatan dalam
penafsiran al-Qur’an.
·
Menambah wawasan dan literasi terhadap
penafsiran al-Qur’an
Kelemahan :
·
Penjelasannya tidak disertai dengan contoh,
hanya pengertian secara umum.
·
Saya masih belum bisa membedakan antara
pendekatan dan metode penafsiran al-Qur’an sebagaimana yang dijelaskan di dalam
video bahan ajar tersebut. Karena dari beberapa literatur yang saya baca dan
saya pahami ada beberapa perbedaan corak, pendekatan, metode, aliran maupun
karakteristik penafsiran al-Qur’an yang kesemuanya hampir sama penjelasannya.
Apakah corak, pendekatanc metode, aliran, karakteristik itu sama saja atau
bagaimana?
4. Kaitkan
isi Bahan Ajar dengan nilai moderasi beragama
Moderasi
beragama adalah tanggungjawab bersama. Moderasi beragama tidak mungkin berhasil
menciptakan kerukunan kalau hanya dilakukan oleh perorangan atau institusi
tertentu saja seperti Kementerian Agama. Kita perlu bekerjasama dan saling
bergandengan tangan, mulai dari masyarakat luas, pegiat pendidikan, ormas
keagamaan, media, para politisi, dunia birokrasi, dan aparatur sipil negara.
Alhasil,
moderasi beragama itu sesungguhnya adalah jati diri kita sendiri, jati diri
bangsa Indonesia. Kita adalah negeri yang sangat agamis, umat beragama kita
amat santun, toleran, dan terbiasa bergaul dengan berbagai latar keragaman
etnis, suku, dan budaya. Toleransi ini pekerjaan rumah (PR) bersama kita,
karena kalau intoleransi dan ekstremisme dibiarkan tumbuh berkembang, cepat
atau lambat keduanya akan merusak sendi-sendi ke-Indonesia-an kita. Itulah
mengapa moderasi beragama menjadi sangat penting dijadikan sebagai cara
pandang, sikap, dan perilaku, dalam beragama dan bernegara.
Jadi,
moderasi beragama merupakan perekat antara semangat beragama dengan komitmen
berbangsa dan bernegara. Yakinlah bahwa bagi kita, bagi bangsa Indonesia,
beragama pada hakikatnya adalah ber Indonesia dan ber Indonesia itu pada
hakikatnya adalah beragama.
Moderasi
beragama harus kita jadikan sebagai sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan
beragama dan berbangsa yang rukun, harmonis, damai, toleran, serta taat
konstitusi, sehingga kita bisa benar-benar menggapai cita-cita bersama menuju
Indonesia maju.
Untuk
itu, melalui moderasi beragama, mari kita jaga persatuan dan kesatuan negara
Republik Indonesia ini, yang telah diperjuangkan dengan penuh pengorbanan,
termasuk oleh tokoh dan umat beragama, para pahlawan kita.
5. Indikator
moderasi beragama adalah :
a) Cinta
tanah air
Konflik yang berlatar belakang perbedaan
klaim kebenaran tafsir agama, tentu daya rusaknya akan lebih dahsyat lagi,
karena agama itu amat berkaitan dengan relung emosi terdalam dan terjauh di
dalam jiwa setiap manusia.
Itulah mengapa moderasi beragama penting
hadir di Indonesia. Ia bisa menjadi solusi untuk menciptakan kerukunan, harmoni
sosial, sekaligus menjaga kebebasan dalam menjalankan kehidupan beragama,
menghargai keragaman tafsir dan perbedaan pandangan, serta tidak terjebak pada
ekstremisme, intoleransi, dan kekerasan atas nama agama.
b) Toleransi
beragama
Dalam kehidupan multikultural diperlukan
pemahaman dan kesadaran multibudaya yang menghargai perbedaan, kemajemukan dan
sekaligus kemauan berinteraksi dengan siapapun secara adil. Menghadapi
keragaman, maka diperlukan sikap moderasi, bentuk moderasi ini bisa berbeda
antara satu tempat dengan tempat lainnya. Sikap moderasi berupa pengakuan atas
keberadaan pihak lain, pemilikan sikap toleran, penghormatan atas perbedaan
pendapat, dan tidak memaksakan kehendak dengan cara kekerasan. Diperlukan peran
pemerintah, tokoh masyarakat, dan para penyuluh agama untuk
mensosialisasikan,menumbuhkembangkan wawasan moderasi beragama terhadap
masyarakat Indonesia untuk terwujudnya keharmonisan dan kedamaian.
c) Anti
kekerasan
Keragaman suku, ras, agama, perbedaan bahasa
dan nilai-nilai hidup yang terjadi di Indonesia sering berbuntut berbagai
konflik. Konflik di masyarakat yang bersumber pada kekerasan antar kelompok
yang meledak secara sporadis di berbagai kawasan di Indonesia menunjukkan betapa
rentannya rasa kebersamaan yang dibangun dalam Negara-Bangsa Indonesia, betapa
kentalnya prasangka antara kelompok dan betapa rendahnya saling pengertian
antar kelompok.
Konflik berbasis kekerasan di Indonesia
seringkali berakhir menjadi bencana kemanusiaan yang cenderung berkembang dan
meluas baik dari jenis maupun pelakunya. Hal ini yang menjadikan proses
penanganan konflik membutuhkan waktu lama dengan kerugian sosial, ekonomi, dan
politik yang luar biasa. Berdasarkan masalah-masalah yang datang silih berganti
ini, Indonesia bisa masuk dalam situasi darurat kompleks. Konflik dan kekerasan
sudah masuk dalam berbagai lingkungan masyarakat. Faktor pemicu tindak-tindak
kekerasan yang selama ini terjadi seringkali merupakan muara terjadinya konflik
yang tertangani secara keliru. Konflik merupakan penyebab bagi kekerasan,
karena dibalik setiap bentuk kekerasan terdapat konflik yang belum terselesaikan.
Konflik telah mencapai titik kekerasan dapat dipastikan karena konflik telah
tertangani secara keliru atau konflik telah diabaikan.
Untuk mewujudkan moderasi tentu harus
dihindari sikap inklusif. Menurut Shihab bahwa konsep Islam inklusif adalah
tidak hanya sebatas pengakuan akan kemajemukan masyarakat, tapi juga harus
diaktualisasikan dalam bentuk keterlibatan aktif terhadap kenyataan tersebut.
Sikap inklusiv-isme yang dipahami dalam pemikiran Islam adalah memberikan ruang
bagi keragaman pemikiran, pemahaman dan perpsepsi keislaman.
Jadi jelas bahwa moderasi beragama sangat
erat terkait dengan menjaga kebersamaan dengan memiliki sikap ‘tenggang rasa’,
sebuah warisan leluhur yang mengajarkan kita untuk saling memahami satu sama
lain yang berbeda dengan kita.
d) Menerima
budaya lain
Masyarakat multikultural terdiri dari
masyarakat negara, bangsa, daerah, atau lokasi geografis seperti kota atau
kampung, yang memiliki kebudayaan yang berbeda-beda. Masyarakat multikultural
tidak bersifat homogen, namun memiliki karakteristik heterogen di mana pola
hubungan sosial antar individu di masyarakat bersifat toleran dan menerima kenyataan
untuk hidup berdampingan secara damai satu sama lain dengan perbedaan yang ada
pada tiap entitas budayanya.
Moderasi dalam Islam telah dicontohkan oleh
para pendahulu kita, mulai dari Nabi kita, sahabat, para ulama termasuk
ulamaulama kita adalah berlaku adil atas sesama tanpa harus melihat
latarbelakang agama, ras, suku dan bahasa.
Dengan
demikian perlu diupayakan adanya peningkatan kesadaran multikultural pada
bangsa kita, dan seklanjutnya akan memupuk sikap moderasi beragama.
Komentar
Posting Komentar