ANALISA BAHAN AJAR QURAN HADIST 2. PENDEKATAN DAN METODE PENAFSIRAN AL-QUR’AN

 

NAMA                                    :

KELAS                                     : PPG PAI B

MODUL                                  : AL-QUR’AN HADITS

KEGIATAN BELAJAR              : 2. PENDEKATAN DAN METODE PENAFSIRAN AL-QUR’AN

ANALISIS VIDEO

1.     Tulislah 5 konsep dan deskripsinya yang Anda temukan di dalam Bahan Ajar

a.    Pengertian Tafsir

Tafsir secara etimologi bahasa berasal dari kata al-fasr, yang berarti ‘menyingkap sesuatu yang tertutup’. Adapun secara terminologi, tafsir adalah penjelasan makna-makna Alquran.

Secara etimologi, kata “tafsir” berasal dari akar kata ف-س-ر yang berarti suatu kata yang digunakan untuk menjelaskan sesuatu. “Al-Tafsirah” adalah suatu alat yang digunakan dokter untuk mendeteksi dan mengetahui sesuatu yang terdapat dalam air.

Dalam buku-buku ulumul Quran diperoleh informasi bahwa kata “tafsir” arti dasarnya ialah وَالتَّبْيِيْنُ الإيْضَاحُ, yaitu keterangan dan penjelasan. Dalam al-Quran kata “tafsir” hanya sekali disebut, yaitu pada surah al-Furqan/25:33.

                                     تَفْسِيْرًا وَاَحْسَنَ بِالْحَقِّ جِئْنـكَ اِلاَّ بِمَثَلٍ نَكَ يَأْتُوْ وَلاَ

“Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya”.

Kata “tafsir” dalam ayat tersebut berarti penjelasan.

Tafsir ialah ilmu yang membahas ayat-ayat al-Quran dengan tujuan untuk menjelaskan maksud Allah di dalam kitab-Nya itu yang meliputi pemahaman arti dan penjelasan maksud-maksudnya.

b.    Aliran Tafsir

Aliran-Aliran tafsir berdasarkan Metode Klasik yaitu tafsir bi al-Riwayah (bi al Ma’tsur atau al-Naql), bi al-Dirayah (bi al-Aql atau al –Ra’yi) dan tafsir bi al-Isyarah.

Tafsir bil riwayah(bil ma’tsur) ialah tafsir yang disandarkan kepada riwayat-riwayat yang shahih secara tertib yang sebagaimana telah diceritakan dalam syarat-syarat mufassir, antara lain: menafsirkan Al-Quran dengan Al-Quran, atau dengan sunnah karena sunnah merupakan penjelas bagi kitabullah, atau dengan riwayat-riwayat yang diterima dari para sahabat. Sebab mereka lebih mengetahui kitabullah, atau dengan riwayat-riwayat para tabi’in besar, sebab mereka telah menerimanya dari para sahabat.

Tafsir bi al-Dirayah (bi Ar-Ra’yi)

Tafsir bi Ar-Ra’yi adalah Ijtihad yang didasarkan kepada dasar-dasar yang shahih, kaidah yang murni dan tepat, biasa diikuti dan sewajarnya diambil oleh orang yang hendak mendalami tafsir al-Qur’an atau mendalami pengertiannya, dan bukan berarti menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an berdasarkan kata hati atau kehendak sendiri.

 Tafsir bi al-Isyari

Tafsir bil-isyarah atau tafsirul isyari adalah takwil Al Quran berbeda dengan lahirnya lafadz atau ayat, karena isyarat-isyarat yang sangat rahasia yang hanya diketahui oleh sebagian ulul ‘ilmi yang telah diberi cahaya oleh Allah swt dengan ilham-Nya. Atau dengan kata lain, dalam tafsirul isyari seorang Mufassir akan melihat makna lain selain makna zhahir yang terkandung dalam Al Qur’an. Namun, makna lain itu tidak tampak oleh setiap orang, kecuali orang-orang yang telah dibukakan hatinya oleh Allah swt.

c.    Pendekatan Tafsir

pendekatan tafsir al-Qur’an

Pendekatan Linguistik

Pendekatan Berbasis Logika

Pendekatan Berbasis Tasawuf

Pendekatan Berbasis Tradisi (Riwayah)

Pendekatan Kontekstual

d.    Karakteristik Tafsir

Dilihat dari segi karakteristiknya, tafsir Qur’an di Indonesia abad 20 terdapat banyak persamaan, Walaupun ada juga perbedaannya. Namun berdasarkan hasil kajian M. Yunan Yusuf atas beberapa tafsir Qur’an Indonesia, akhirnya diperoleh kesimpulan bahwa sebagian besar ternyata masih beraliran tradisional. Cirinya, memberikan penafsiran secara harfiah atas ayat-ayat mutasyabihat.

Al-Qur’an adalah Kitabullah yang di dalamnya termuat dasar-dasar ajaran Islam. Al-Qur’an menerangkan segala perintah dan larangan, yang halal dan haram, baik dan buruk, bahkan juga memuat berbagai kisah sejarah umat masa lampau.

Seluruh yang termaktub dalam al-Qur‘an itu hakekatnya ajaran yang harus dipegang oleh umat Islam. Ia memberikan petunjuk dan pedoman hidup untuk mencapai kebahagiaan dunia-akhirat dalam bentuk ajaran aqidah, akhlak, hukum, falsafah, siyasah, ibadah dan sebagainya.

Tapi untuk mengungkap dan menjelaskan itu semua, tidaklah memadai bila seseorang hanya mampu membaca dan menyanyikan al-Qur‘an dengan baik. Diperlukan bukan hanya sekedar itu, tapi lebih pada kemampuan memahami dan mengungkap isi serta mengetahui prinsip-prinsip yang dikandungnya. Kemampuan seperti inilah yang diberikan tafsir.

Sebab itu dikatakan, “tafsir adalah kunci untuk, membuka gudang simpanan yang tertimbun dalam al-Qur‘an. Tanpa tafsir orang tidak akan bisa membuka gudang simpanan tersebut untuk mendapatkan mutiara dan permata yang ada di dalamnya.

Karakteristik Tafsir :

a.    Tafsir Fiqli

b.    Tafsir Shufi

c.    Tafsir Falsafi

d.    Tafsir Ilmi

e.    Tafsir Adabi Itjima’

e.    Metode Tafsir

a.    Tahlili (Analisis)

b.    Ijmali (Global)

c.    Muqarran (Perbandingan)

d.    Maudhu’i (Tematik)

e.    Hermeneutik

 

2.     Lakukan evaluasi dan refleksi atas pemaparan materi pada Bahan Ajar

Al-Qur’an dikaji di saat Islam disebarkan oleh para juru dakwah, seiring dengan perkembangan Islam di Indonesia seiring itu pula dikembangkan pengajian-pengajian al-Qur’an dalam bentukbentuk kegiatan yang berkaitan dengan ajaran Islam. Pada saat didirikan tempat-tempat ibadah seperti masjid, mushalla, surau, langgar, pesantren di saat itu pula al-Qur’an mulai dikaji dan diajarkan oleh para ulama kepada para pemeluk Islam.

Dalam video tersebut dapat dilihat bahwa satu dengan yang lainnya berbeda dalam titik perhatiannya yakni “menjelaskan”. Ada yang titik perhatiannya pada lafadz, ada yang pada ayat dan ada pula yang langsung pada alQur’an. Perbedaan tersebut bukan dalam arti satu sama lain tidak dapat dipertemukan, bahkan satu dengan yang lainnya saling melengkapi. Bahwa dalam menafsirkan al-Qur’an, haruslah melalui penafsiran ayat-ayatnya, dan dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur‟an, terlebih dahulu difahami makna lafadz-lafadznya. Dengan demikian bila seseorang ingin mengetahui atau memahami kandungan isi al-Qur’an, maka ia harus memahami kandungan ayat per ayatnya. Untuk memahami kandungan suatu ayat al-Qur’an ia harus tahu makna lafadz-lafadz atau kalimat-kalimat yang ada dalam rangkaian ayat tersebut. Berdasarkan rumusan-rumusan di atas dapat ditegaskan, bahwa tafsir ialah : Usaha yang bertujuan menjelaskan al-Qur’an atau ayat-ayatnya atau lafadz-lafadznya, agar yang tidak jelas menjadi jelas, yang samar menjadi terang, yang sulit difahami menjadi mudah difahami, sehingga al-Qur’an sebagai pedoman manusia benar-benar dapat difahami, dihayati dan diamalkan, demi tercapainya kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.

Pada mulanya usaha penafsiran al-Qur’an berdasar ijtihad masih sangat terbatas dan terikat dengan kaidah-kaidah bahasa serta arti-arti yang dikandung oleh satu kosakata. Namun sejalan dengan berkembangnya laju masayarakat, berkembang dan bertambah besar pula porsi peranan akal atau ijtihad dalam penafsiran yang beraneka ragam coraknya. Keragaman tersebut ditunjang pula oleh al-Qur‟an yang keadaannya dikatakan oleh „Abdullah Darraz dalam Al-Naba’ Al-Azhim: “Bagaikan intan yang setiap sudutnya memancarkan cahaya yang berbeda dengan apa yang terpancar dari sudut-sudut yang lain, dan tidak mustahil jika anda mempersilakan orang lain memandangnya, maka ia akan melihat lebih banyak dari apa yang anda lihat.

Tidak diragukan lagi bahwa sejarah tafsir al-Qur’an berlangsung melalui berbagai tahap dan kurun waktu yang panjang sehingga mencapai bentuknya yang kita saksikan sekarang ini berupa tulisan berjilid-jilid banyaknya, baik yang tercetak maupun yang masih berupa tulisan tangan. Pertumbuhan tafsir al-Qur‟an dimulai sejak dini, yaitu sejak zaman hidupnya Rasulullah Saw., orang pertama yang menguraikan Kitabullah al-Qur‟an dan menjelaskan kepada umatnya wahyu yang diturunkan Allah Swt. ke dalam hatinya. Pada masa itu hanyalah Rasul yang bisa menjelaskan dengan rinci pengertian dari ayat-ayat al-Qur‟an, adapun para sahabat hanya bisa merujuk kepadanya dan mereka tidak berani menafsirkan karena beliau masih di sisi mereka.

Dalam menafsirkan al-Qur’an tersebut banyak terdapat kelebihan maupun kekurangannya. Namun, metode maupun pendekatan penafsiran al-Qur’an ini dapat menjadi acuan dan saling melengkapi antara satu dengan yang lainnya.

3.     Tulislah kelebihan dan kekurangan terkait dengan penjelasan materi pada Bahan Ajar.

Kelebihan :

·         Penjelasannya sudah tersusun secara sistematis karena dijelaskan berbagai macam metode maupun pendekatan dalam penafsiran al-Qur’an.

·         Menambah wawasan dan literasi terhadap penafsiran al-Qur’an

Kelemahan :

·         Penjelasannya tidak disertai dengan contoh, hanya pengertian secara umum.

·         Saya masih belum bisa membedakan antara pendekatan dan metode penafsiran al-Qur’an sebagaimana yang dijelaskan di dalam video bahan ajar tersebut. Karena dari beberapa literatur yang saya baca dan saya pahami ada beberapa perbedaan corak, pendekatan, metode, aliran maupun karakteristik penafsiran al-Qur’an yang kesemuanya hampir sama penjelasannya. Apakah corak, pendekatanc metode, aliran, karakteristik itu sama saja atau bagaimana?

 

4.     Kaitkan isi Bahan Ajar dengan nilai moderasi beragama

Moderasi beragama adalah tanggungjawab bersama. Moderasi beragama tidak mungkin berhasil menciptakan kerukunan kalau hanya dilakukan oleh perorangan atau institusi tertentu saja seperti Kementerian Agama. Kita perlu bekerjasama dan saling bergandengan tangan, mulai dari masyarakat luas, pegiat pendidikan, ormas keagamaan, media, para politisi, dunia birokrasi, dan aparatur sipil negara.

Alhasil, moderasi beragama itu sesungguhnya adalah jati diri kita sendiri, jati diri bangsa Indonesia. Kita adalah negeri yang sangat agamis, umat beragama kita amat santun, toleran, dan terbiasa bergaul dengan berbagai latar keragaman etnis, suku, dan budaya. Toleransi ini pekerjaan rumah (PR) bersama kita, karena kalau intoleransi dan ekstremisme dibiarkan tumbuh berkembang, cepat atau lambat keduanya akan merusak sendi-sendi ke-Indonesia-an kita. Itulah mengapa moderasi beragama menjadi sangat penting dijadikan sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku, dalam beragama dan bernegara.

Jadi, moderasi beragama merupakan perekat antara semangat beragama dengan komitmen berbangsa dan bernegara. Yakinlah bahwa bagi kita, bagi bangsa Indonesia, beragama pada hakikatnya adalah ber Indonesia dan ber Indonesia itu pada hakikatnya adalah beragama.

Moderasi beragama harus kita jadikan sebagai sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang rukun, harmonis, damai, toleran, serta taat konstitusi, sehingga kita bisa benar-benar menggapai cita-cita bersama menuju Indonesia maju.

Untuk itu, melalui moderasi beragama, mari kita jaga persatuan dan kesatuan negara Republik Indonesia ini, yang telah diperjuangkan dengan penuh pengorbanan, termasuk oleh tokoh dan umat beragama, para pahlawan kita.

5.     Indikator moderasi beragama adalah :

a)     Cinta tanah air

Konflik yang berlatar belakang perbedaan klaim kebenaran tafsir agama, tentu daya rusaknya akan lebih dahsyat lagi, karena agama itu amat berkaitan dengan relung emosi terdalam dan terjauh di dalam jiwa setiap manusia.

Itulah mengapa moderasi beragama penting hadir di Indonesia. Ia bisa menjadi solusi untuk menciptakan kerukunan, harmoni sosial, sekaligus menjaga kebebasan dalam menjalankan kehidupan beragama, menghargai keragaman tafsir dan perbedaan pandangan, serta tidak terjebak pada ekstremisme, intoleransi, dan kekerasan atas nama agama.

b)     Toleransi beragama

Dalam kehidupan multikultural diperlukan pemahaman dan kesadaran multibudaya yang menghargai perbedaan, kemajemukan dan sekaligus kemauan berinteraksi dengan siapapun secara adil. Menghadapi keragaman, maka diperlukan sikap moderasi, bentuk moderasi ini bisa berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya. Sikap moderasi berupa pengakuan atas keberadaan pihak lain, pemilikan sikap toleran, penghormatan atas perbedaan pendapat, dan tidak memaksakan kehendak dengan cara kekerasan. Diperlukan peran pemerintah, tokoh masyarakat, dan para penyuluh agama untuk mensosialisasikan,menumbuhkembangkan wawasan moderasi beragama terhadap masyarakat Indonesia untuk terwujudnya keharmonisan dan kedamaian.

c)      Anti kekerasan

Keragaman suku, ras, agama, perbedaan bahasa dan nilai-nilai hidup yang terjadi di Indonesia sering berbuntut berbagai konflik. Konflik di masyarakat yang bersumber pada kekerasan antar kelompok yang meledak secara sporadis di berbagai kawasan di Indonesia menunjukkan betapa rentannya rasa kebersamaan yang dibangun dalam Negara-Bangsa Indonesia, betapa kentalnya prasangka antara kelompok dan betapa rendahnya saling pengertian antar kelompok.

Konflik berbasis kekerasan di Indonesia seringkali berakhir menjadi bencana kemanusiaan yang cenderung berkembang dan meluas baik dari jenis maupun pelakunya. Hal ini yang menjadikan proses penanganan konflik membutuhkan waktu lama dengan kerugian sosial, ekonomi, dan politik yang luar biasa. Berdasarkan masalah-masalah yang datang silih berganti ini, Indonesia bisa masuk dalam situasi darurat kompleks. Konflik dan kekerasan sudah masuk dalam berbagai lingkungan masyarakat. Faktor pemicu tindak-tindak kekerasan yang selama ini terjadi seringkali merupakan muara terjadinya konflik yang tertangani secara keliru. Konflik merupakan penyebab bagi kekerasan, karena dibalik setiap bentuk kekerasan terdapat konflik yang belum terselesaikan. Konflik telah mencapai titik kekerasan dapat dipastikan karena konflik telah tertangani secara keliru atau konflik telah diabaikan.

Untuk mewujudkan moderasi tentu harus dihindari sikap inklusif. Menurut Shihab bahwa konsep Islam inklusif adalah tidak hanya sebatas pengakuan akan kemajemukan masyarakat, tapi juga harus diaktualisasikan dalam bentuk keterlibatan aktif terhadap kenyataan tersebut. Sikap inklusiv-isme yang dipahami dalam pemikiran Islam adalah memberikan ruang bagi keragaman pemikiran, pemahaman dan perpsepsi keislaman.

Jadi jelas bahwa moderasi beragama sangat erat terkait dengan menjaga kebersamaan dengan memiliki sikap ‘tenggang rasa’, sebuah warisan leluhur yang mengajarkan kita untuk saling memahami satu sama lain yang berbeda dengan kita.

 

d)     Menerima budaya lain

Masyarakat multikultural terdiri dari masyarakat negara, bangsa, daerah, atau lokasi geografis seperti kota atau kampung, yang memiliki kebudayaan yang berbeda-beda. Masyarakat multikultural tidak bersifat homogen, namun memiliki karakteristik heterogen di mana pola hubungan sosial antar individu di masyarakat bersifat toleran dan menerima kenyataan untuk hidup berdampingan secara damai satu sama lain dengan perbedaan yang ada pada tiap entitas budayanya.

Moderasi dalam Islam telah dicontohkan oleh para pendahulu kita, mulai dari Nabi kita, sahabat, para ulama termasuk ulamaulama kita adalah berlaku adil atas sesama tanpa harus melihat latarbelakang agama, ras, suku dan bahasa.

Dengan demikian perlu diupayakan adanya peningkatan kesadaran multikultural pada bangsa kita, dan seklanjutnya akan memupuk sikap moderasi beragama.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lembar Kerja (LK) 6 : Penyusunan Rencana Aksi

TUGAS REFLEKSI MODUL PEDAGOGIK