ANALISA BAHAN AJAR HARI AKHIR, QADHA, DAN QADHAR
NAMA :,
S.Pd.I
KELAS :
PPG PAI B
MODUL :
AQIDAH AKHLAK
KEGIATAN BELAJAR :
3. HARI AKHIR, QADHA, DAN QADHAR
ANALISIS BAHAN AJAR :
VIDEO
1.
Tulis 5 konsep bahan ajar KB 3 dan deskripsinya
a.
Konsep tentang Kiamat
Pengertian hari akhir menurut
agama Islam adalah peristiwa hancurnya alam semesta beserta isinya hingga
seluruh makhluk hidup di dalamnya pun akan binasa. Beriman dan meyakini akan
adanya hari akhir termasuk dalam rukun iman yang ke lima.
Hari akhir ditandai dengan bunyi
terompet sangkakala Malaikat Israfil atas perintah dari Allah SWT. Seseorang
tidak dapat disebut dengan mukmin bila mengingkari keberadaan hari akhir.
Hari akhir akan datang secara
tiba-tiba, tidak ada orang yang mengetahui kedatangan hari kiamat, kecuali
Allah SWT yang mengetahuinya. Seperti dijelaskan dalam Al Quran surat Al A'raf
ayat 187, yang artinya : Mereka
menanyakan kepadamu tentang kiamat: "Bilakah terjadinya?" Katakanlah:
"Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Tuhanku;
tidak seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. Kiamat
itu amat berat (huru haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat
itu tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba". Mereka
bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah:
"Sesungguhnya pengetahuan tentang bari kiamat itu adalah di sisi Allah,
tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui."
Walaupun kedatangan hari akhir
tidak dapat diketahui, namun sebagai umat Islam kita wajib mempercayai bahwa
hari akhir akan benar-benar terjadi dan dialami oleh seluruh manusia.
Berikut pengertian hari kiamat
dan penjelasan lainnya,
Pengertian hari akhir menurut
agama Islam adalah kerap disebut juga sebagai kiamat. Sesuai dengan pengertian
hari akhir menurut agama Islam yang telah disebutkan sebelumnya, peristiwa ini
akan didahului dengan ditiupnya sangkakala. Pada saat itu, seluruh makhluk,
seperti manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan, gunung-gunung, laut, langit,
semuanya menjadi kacau balau dan hancur. Manusia berterbangan seperti laron
hingga gunung-gunung seperti bulu yang dihambur-hamburkan.
Peristiswa hari akhir tersebut
diceritakan dalam firman Allah, yakni QS. Al Haqqah ayat 13-15 yang Artinya: "Maka apabila sangkakala ditiup
sekali tiup, dan diangkatlah bumi dan gunung-gunung, lalu dibenturkan keduanya
sekali bentur. Maka pada hari itu terjadilah hari kiamat."
Penjelasan juga bisa dibaca di
QS Al Qari'ah 1-5, yang Artinya:
"Hari kiamat, apakah hari kiamat itu? Dan tahukah kamu apakah hari kiamat
itu? Pada hari itu manusia seperti laron yang beterbangan, dan gunung-gunung
seperti bulu yang dihambur-hamburkan." (QS. Al Qari'ah: 1-5).
b.
Macam-macam Kiamat
Percaya pada hari kiamat
termasuk dalam rukun iman. Dalam kiamat sendiri ada istilah sugro dan kubra.
Rukun iman yang wajib diimani oleh seorang Muslim yaitu mempercayai akan
datangnya hari akhir (kiamat). Hal ini ditekankan melalui rukun iman ke-5 yakni
iman kepada hari akhir. Kiamat kubra berarti kiamat besar dan kiamat sugra
berarti kiamat kecil.
c.
Contoh Kiamat Kecil dan Besar
Contoh
kiamat kecil (sugra)
1. Kematian Semua makhluk hidup yang bernyawa, pasti akan
kembali ke hadapan Allah SWT. Kematian seseorang adalah mutlak rahasia Allah
SWT dan tidak ada satu orang pun yang mengetahuinya. Hanya amalan selama di
dunialah yang mampu dijadikan bekal di akhirat kelak.
2. Bencana alam Terjadinya bencana alam entah karena ulah
manusia ataupun murni gejala alam juga tidak diketahui kapan datangnya. Bencana
alam yang kerap terjadi di antaranya seperti gempa bumi, gunung meletus, tanah
longsor, banjir, tsunami, wabah penyakit, dan masih banyak lagi. Sebagai
manusia, yang bisa diperbuat hanyalah berdoa, bertawakkal, dan berusaha untuk
mengantisipasi dan menanggulangi datangnya bencana tersebut.
Kiamat Besar (kubra) berupa
hancurnya seluruh alam semesta beserta isinya. Seperti matahari, bumi dan
planet-planet lainnya sudah tidak berjalan lagi pada porosnya sehingga saling
bertabrakan. Bumi berguncang dahsyat dan tidak ada satupun makhluk di muka bumi
ini yang hidup.
d.
Tanda-tanda Kiamat
Selain pengertian hari akhir menurut agama Islam adalah, Al
Quran juga menjelaskan proses haru akhir dalam Al-Anbiya ayat 104. Allah SWT
akan menggulung gunung layaknya sebuah lembaran kertas pada hari itu tiba.
Artinya: (Ingatlah) pada hari
langit Kami gulung seperti menggulung lembaran-lembaran kertas. Sebagaimana
Kami telah memulai penciptaan pertama, begitulah Kami akan mengulanginya lagi.
(Suatu) janji yang pasti Kami tepati; sungguh, Kami akan melaksanakannya.
Kiamat kubra Dalam bahasa Arab, kubra berarti besar. Dalam
hal ini, kiamat kubra adalah kiamat yang sebenarnya. Kiamat kubra terjadi
dengan dimulainya tiupan terompet sangkakala malaikat Israfil serta diiringi
dengan kehancuran semesta beserta isinya.
Berikut tanda-tanda kiamat kubra
:
1. Munculnya Imam Mahdi
Kemunculan Imam Mahdi menjadi salah satu tanda datangnya akhir zaman. Hal ini
sesuai dengan hadits riwayat Al Hakim. Rasulullah SAW bersabda, "Imam
Mahdi akan keluar di akhir umatku. Allah akan menurunkan hujan, akan menumbuhkan
tanaman di muka bumi, harta akan dibagi secara merata. Binatang ternak akan
semakin banyak, begitu juga umat akan bertambah besar. Imam Mahdi hidup selama
7 atau 8 tahun."
2. Dajjal Selain Imam Mahdi,
ada juga kemunculan Dajjal yang diriwayatkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dajjal
diketahui akan menyebarkan fitnah di muka bumi. Dalam hadits riwayat Muslim,
Rasulullah bersabda, "Tidak ada satu pun mahluk sejak Adam diciptakan
hingga terjadinya kiamat yang fitnahnya lebih besar daripada Dajjal."
3. Nabi Isa AS memimpin dunia Dalam Al-Qur'an surat An-Nisa ayat
159, Allah SWT berfirman bahwasanya Nabi Isa akan muncul di dunia dan menjadi
saksi bagi atas umat manusia.
4. Ya'juj dan Ma'juj Dalam Quran surat Al-Kahfi ayat 94
5. Matahari terbit dari arah barat Matahari terbit
dari arah barat menjadi salah satu tanda-tanda kiamat kubra atau besar. Dalam
hadits Abu Dawud serta Ibnu Majah, dari Abdullah bin Amr, dia berkata, aku
hafal dari Rasulullah sabda beliau, "Sesungguhnya pertanda yang pertama
muncul (menjelang Kiamat) ialah terbitnya matahari dari barat dan munculnya
binatang melata menemui manusia pada waktu dhuha. Mana saja dari keduanya yang
lebih dulu terjadi, tidak lama sesudah itu yang lain pun segera terjadi."
6. Daabbah (binatang melata)
Kemunculan binatang melata disebutkan dalam hadits yang sama dengan terbitnya
matahari dari arah barat. Namun, tidak diketahui mana yang duluan akan terjadi,
apakah kemunculan binatang melata atau matahari dari barat.
7. Kabut dan angin berhembus
8. Munculnya api Berdasarkan hadits
riwayat Muslim, kemunculan api menjadi tanda-tanda kiamat. Api tersebut membawa
manusia menuju tempat berkumpul. "Dan yang terakhirnya adalah api yang
keluar dari Yaman, menggiring manusia ke tempat mereka berkumpul."
9. Terjadinya gempa Gempa di muka bumi saat hari kiamat
dijelaskan dalam Al-Qur'an surat Al-Hajj ayat 1
10. Kehancuran kakbah
Tanda-tanda kiamat yang terakhir adalah hancurnya Kakbah. Hal itu sesuai dalam
hadits riwayat Hakim dan Abu Ya'la, oleh Abu Sa'id Al Khudri RA, "Hari
kiamat tidak akan terjadi sebelum Kakbah ini tidak lagi didatangi orang untuk
menunaikan ibadah haji." Dalam hadits riwayat Muslim dan Bukhari, dari Abu
Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Kakbah diruntuhkan oleh Dzu
Suwaiqatain dari Habasyah."
Kiamat sugra Kiamat sugra atau kiamat kecil ialah berakhirnya
kehidupan sebagian makhluk di dunia ini, baik itu secara individu maupun
kelompok.
Berikut
tanda-tanda kiamat sugra :
• Wanita berpakaian tapi telanjang
• Banyak terjadinya kerusakan alam
• Semakin meluasnya kebodohan
• Muncul banyak pembunuhan
• Waktu yang terasa makin
singkat
• Berkurangnya jumlah
orang baik dan bertambahnya jumlah orang jahat
• Maraknya perbuatan riba
• Disia-siakannya sebuah amanat
e.
Hikmah tidak diketahui kapan terjadinya Kiamat
Dalam Al-Qur'an surat Al-A'raf
ayat 187, Allah SWT berfirman bahwa kiamat pasti akan terjadi di muka bumi.
Waktu terjadinya pun hanya Allah yang mengetahui.
Berikut di jelaskan dalam surat al-A’raf 187 yang artinya
Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang Kiamat,
"Kapan terjadi?" Katakanlah, "Sesungguhnya pengetahuan tentang
Kiamat itu ada pada Tuhanku; tidak ada (seorang pun) yang dapat menjelaskan
waktu terjadinya selain Dia. (Kiamat) itu sangat berat (huru-haranya bagi
makhluk) yang di langit dan di bumi, tidak akan datang kepadamu kecuali secara
tiba-tiba." Mereka bertanya kepadamu seakan-akan engkau mengetahuinya.
Katakanlah (Muhammad), "Sesungguhnya pengetahuan tentang (hari Kiamat) ada
pada Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui."
Menurut ulama, Fakhruddin
Ar-Razi, salah satu hikmah tidak diketahuinya waktu terjadinya kiamat adalah
agar manusia tetap beribadah dan mencegah diri dari perbuatan maksiat tanpa
memperhatikan kapan terjadinya kiamat.
Dirahasiakannya hari kiamat bukan tanpa hikmah. Menurut Yusuf
bin Abdullah Al-Wabil, salah satu hikmah terbesar misteri kiamat adalah
munculnya rasa mawas diri dalam hidup seseorang karena meyakini bahwa setiap
amal perbuatan, baik dan jahat atau besar dan kecil, akan dimintai pertanggungjawabannya
di hadapan Allah di akhirat kelak. Bahwa, kehidupan manusia tidak hanya
berlangsung di dunia, melainkan berlanjut abadi hingga akhirat (Asyrath
As-Sa'ah, hlm 28).
Alasan mengapa Allah SWT merahasiakan hari kiamat adalah untuk
menjaga agar manusia senantiasa taat kepada Allah SWT dengan menjalankan
perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Apabila manusia tahu kapan terjadinya
hari kiamat maka boleh jadi mereka akMengapa Allah merahasiakan waktu
kedatangan hari kiamat Jelaskan pendapatmu?
Allah sengaja merahasiakan waktu tibanya hari kiamat karena
adanya hikmah syariat. maksudnya adalah agar manusia lebih memperhatikan
ketaatan terhadap Allah dan lebih menghindari diri dari perbuatan maksiat.
“Dengan demikian, saksi amalan bagi manusia di alam akhirat nanti bukan saja
anggota tubuhnyaan lalai dalam ketaatannya.
2.
Evaluasi dan refleksi pemaparan bahan ajar KB 3 tersebut
Di dalam ajaran Islam, hari kiamat kerap disebutkan
berulang-ulang dalam Alquran. Tentu saja hal ini untuk mengingatkan tujuan
akhir umatnya bukanlah semata apa yang ia peroleh di bumi, namun apa yang bisa
ia bawa di peradilan kelak dan menentukan ke mana ia akan berakhir; merasakan
kenikmatan surga atau abadi di neraka.
Namun, bagaimana memahami bahwa hari kiamat merupakan rukun iman
yang ke-5, yakni iman kepada hari akhir?
Dalam bahasa Arab, kiamat atau
yaumul qiyamah merupakan hari pemusnahan semua kehidupan, yang kemudian akan
diikuti oleh kebangkitan dan penghakiman oleh Tuhan. Beberapa ayat dalam
Alquran menyebutkannya sebagai Penghakiman Terakhir.
Tidak ada satupun makhluk yang
tahu hari terjadinya atau meramalkan kapan kiamat akan terjadi, karena hal
tersebut adalah hak prerogatif Allah SWT., sebagaimana disebutkan dalam surat
Al-A’raf ayat 187 yang artinya“Mereka
menanyakan kepadamu tentang kiamat: ‘Bilakah terjadinya?’ Katakanlah:
‘Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Tuhanku; tidak
seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. Kiamat itu
amat berat (huru haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu
tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba’. Mereka bertanya
kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah: ‘Sesungguhnya
pengetahuan tentang hari kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan
manusia tidak mengetahui’.
Hadits menyebutkan beberapa
peristiwa yang terjadi sebelum hari kiamat, yang digambarkan sebagai beberapa
tanda kecil dan tanda besar atau yang disebut Kiamat Sugra dan Kiamat Kubra.
Kiamat Sugra: Merupakan kiamat yang
menghancurkan sebagian alam, maka dari itu sering disebut sebagai kiamat kecil.
Kejadian-kejadian kiamat kecil ini kerap diabaikan oleh manusia. Selama periode
ini pula, korupsi dan kekacauan politik dunia akan menguasai bumi.
Kiamat Kubra: Kemudian muncul Masih
ad-Dajjal, atau Dajjal (mirip dengan Antikristus dalam agama Kristen), yang
nantinya Nabi Isa (Yesus) akan muncul, mengalahkan Dajjal dan menetapkan
periode damai, membebaskan dunia dari kekejaman. Peristiwa ini akan diikuti
dengan masa ketenangan ketika orang hidup sesuai dengan nilai-nilai agama.
3.
Tulis kelebihan dan kekurangan terkait penjelasan pada bahan
ajar KB 3
Kelebihan :
·
Jadi lebih paham tentang hikmah hari kiamat tidak ada yang
mengetahui kapan terjadinya.
·
Apa-apa yang disampaikan meskipun secara singkat tapi sudah
cukup mewakili tentang hari kiamat.
Kekurangan :
Kurangnya dalil dan literatur
dalam pembahasan tentang hari kiamat tersebut
4.
Kaitkan isi bahan ajar KB 3 dengan nilai moderasi beragama
Istilah “moderasi” sering
dikaitkan dengan sikap menengahi suatu masalah. Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia, kata “moderasi” diartikan dengan“pengurangan kekerasan” atau
“penghindaran keekstriman”. Secara umum, istilah moderasi sering dipahami
sebagai aktivitas memandu, mengarahkan, dan menengahi komunikasi interaktif
yang terjadi antara beberapa pihak dalam bentuk lisan maupun tulisan. Dengan
kata lain, moderasi adalah suatu tindakan atau sikap yang mampu menjadi
penengah (washith) dalam upaya penyelesaian persoalan antara kedua belah pihak
atau lebih, sehingga persoalan itu menemukan solusi dan kedamaian dengan
mereduksi potensi kekerasan atau keekstriman.
Islam sebagai agama rahmatan
lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh alam semesta) melaluiwahyu Al-Qur’an telah
menempatkan posisi umatnya (kaum muslimin) sebagai umat yang washathan, yakni
mampu menjadi penengah (washith) dalam menyikapi persoalan terjadi di
tengah-tengah kehidupan manusia sebagaimana yang tertera dalam Surat Al-Baqarah
ayat 143:
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam),
umat yang menjadi penengah(washathan) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan)
manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu…”.
Ayat di atas menunjukkan bahwa umat Islam disebut ummatan
washathan, umat penengah yang serasi dan seimbang, karena mampu memadukan dua
kutub agama terdahulu, yaitu sikap keberagamaan Yahudi yang terlalu membumi dan
Nashrani yang terlalu melangit. Ayat tersebut juga berkaitan erat dengan bukti
nyata kesiapan mental umat Islam menerima ketetapan Allah saat terjadinya
perpindahan arah kiblat yang asalnya menghadap Masjidil Aqsha di Palestina
berpindah menjadi menghadap Masjidil Haram di Makkah. Hal ini membuktikan
kemandirian dan kemurnian ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. bisa
menjadi penengah, tidak terpengaruh oleh sikap keberagamaan umat terdahulu yang
mengagungkan Masjidil Aqsha.
Di samping Al-Qur’an menjelaskan
posisi umat Islam sebagai umat penengah yang menjadi penyeimbang dari sikap
keberagamaan umat Yahudi dan Nasrani, hakikat ajaran Islam itu sendiri
sejatinya telah mencerminkan “moderasi” dalam seluruh ajarannya. Sebagai contoh
dalam aspek akidah; ajaran Islam menjadi penengah (washith) antara keyakinan
kaum musyrikin yang tunduk pada khurafat dan mitos, dan keyakinan sekelompok
kaum yang mengingkari segala sesuatu yang berwujud metafisik. Dalam hal ini
ajaran Islam menjadi penyeimbang, karena selain manusia beriman kepada yang
gaib, juga mengajak akal manusia membuktikan ajarannya secara rasional. Ini
membuktikan ajaran Islam dapat menjadi penengah dan relevan dengan fitrah
kemanusiaan.
Dalam aspek ibadah, Islam mewajibkan penganutnya untuk melakukan
ibadah dalam bentuk dan jumlah yang sangat terbatas, misalnya shalat fardhu
lima kali dalam sehari, puasa Ramadhan sebulan dalam setahun, dan haji sekali
dalam seumur hidup; selebihnya ajaran Islam membuka peluang dan kesempatan bagi
umatnya untuk melahirkan berbagai kreativitas dan karya serta bekerja untuk mencari
rezeki Allah di muka bumi.
Selanjutnya pada aspek akhlak, ajaran Islam hadir untuk memberi
keseimbangan kebutuhan yang harus terpenuhi pada jasad dan ruh manusia.
Unsur jasad pada tubuh manusia diberi kesempatan untuk menikmati kesenangan dan
keindahan yang dianugerahkan Allah untuk kenikmatan duniawi, sedangkan unsur
ruh didorong untuk mematuhi aturan-aturan Allah agar dalam menikmati dunia
dengan tidak melupakan persiapan bekal menuju akhirat.
Keseimbangan (moderasi) antara
pengamalan untuk dunia dan akhirat itu telah digariskan Allah dalam Al-Qur’an,
tepatnya dalam Surah Al-Qashash ayat 77:
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu
(kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari
(kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah
telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka)
bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”
Bila dipahami dengan cermat, ayat
di atas memberikan tuntunan kepada umat Islam untuk mengimplementasikan
moderasi dalam 3 (tiga) pesan utama, yakni (1) menyeimbangkan antara persiapan
ibadah menuju kebahagiaan akhirat dengan perolehan kenikmatan duniawi yang
dilandasi pada keridhaan Allah; (2) menyeimbangkan antara kebaikan berupa
nikmat yang telah diberikan Allah dengan upaya membalas nikmat Allah dengan
berbuat baik terhadap sesama manusia; (3) menyeimbangkan antara penciptaan dan
pemeliharaan Allah terhadap alam semesta dengan larangan berbuat kerusakan di
muka bumi.
Upaya untuk mewujudkan
keseimbangan di atas dapat dicapai dengan baik apabila pada diri setiap umat
Islam benar-benar istiqamah mengaktualisasikan keimanan dan amal saleh dalam
kehidupan sehari-hari serta senatiasa diiringi dengan do’a memohon bantuan
Allah sebagaimana termaktub dalam Surah Al-Baqarah ayat 201:
“Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah
kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa
neraka.”
Do’a memohon kebaikan di dunia
dan di akhirat secara seimbang merupakan sikap tawakkal umat Islam untuk
menyempurnakan ikhtiar yang telah dilakukan dalam merealisasikan keimanan dan
amal saleh dalam wujud nyata. Salah satu wujud nyata realisasi do’a tersebut
adalah keaktifan umat Islam dalam memelihara keseimbangan hubungan antara
hubungan vertikal kepada Allah (hablum minallah) dengan hubungan horizontal
kepada sesama manusia (hablum minannas). Dalam Surah Ali Imran ayat 112 Allah
swt. menegaskan:
“Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika
mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan
manusia.”
Dalam upaya mewujudkan
keseimbangan antara kepentingan dunia dan akhirat, umat Islam juga dituntut
memiliki sikap moderasi dalam berinfak atau bersedekah, yakni memilih jalan
tengah antara tidak bersikap menghambur-hamburkan harta (boros) dan tidak pula
kikir. Dalam Surah Al-Furqan ayat 67, Allah swt. menegaskan:
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak
berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di
tengah-tengah (qawâman) antara yang demikian.”
Dalam ayat di atas, Allah swt.
menjelaskan kepada kaum muslimin tentang panduan infak dan sedekah secara umum.
Allah menyatakan bahwa tanda seorang `ibâdur raḥmân (hamba-hamba Tuhan Yang
Maha Pengasih), yaitu suka berinfak, tetapi tidak berlebihan (israf), dan tidak
pula pelit (taqtir). Allah swt. menjelaskan bahwa di antara kedua sikap buruk
tersebut ada kebaikan atau dalam Alquran disebut dengan qawwâm yang berarti
adil atau tegak (istiqamah). Dikatakan adil atau tegak, karena sikap tersebut
berada di antara dua posisi (moderat), tidak berlebihan dan tidak pelit.
Arti kata “qawâman” pada ayat di
atas juga bermakna moderasi (tengah-tengah) dan proporsional, yaitu adanya
keseimbangan antara dua titik, sehingga tidak berat sebelah. Ada dua jenis
infak, yaitu infak yang terpuji dan infak yang tercela. Infak terpuji adalah
infak yang dikeluarkan dengan baik dan sesuai dengan perhitungan, yaitu sesuai
dengan syari’at, seperti sedekah wajib dan infak untuk keluarga. Adapun infak yang
tercela terbagi ke dalam dua bagian, yaitu menghambur-hamburkan dan
memubazirkan harta serta bersikap pelit, baik dalam jumlah atau bilangan material
maupun dalam praktiknya.
Dari penjelasan ayat demi ayat di
atas, dapat dipahami bahwa ajaran Islam bersifat universal (rahmatan
lil’alamin) dan bercorak seimbang/moderat (washathiyah) yang mengajarkan
umatnya berpikir, berperilaku, dan berinteraksi yang didasari sikap tawazun
(seimbang) dan tidak bertentangan dengan akal sehat dan fitrah kemanusiaan.
Moderasi Beragama dalam Islam
Moderasi beragama merupakan suatu
perilaku, sikap maupun pemikiran yang mampu menjadi penengah (washith) dalam
upaya menyikapi atau menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan
agama, baik pengamalan ajaran agama yang dianut oleh pemeluknya maupun terhadap
perbedaan atau pertentangan yang berhubungan dengan masalah antar agama yang
berbeda, sehingga persoalan yang dihadapi itu menemukan solusi (jalan keluar)
dengan menghindari kekerasan atau keekstriman.
Dalam hal yang berkaitan dengan
pengamalan ajaran agama yang dianut oleh pemeluknya, umat Islam dituntut untuk
menjiwai ajaran agamanya dengan mengedepankan berpikir, berperilaku, dan
bersikap yang didasari sikap tawazun (seimbang), sehingga merasakan keasyikan
dan kenikmatan dalam mengimplementasikan ajaran agamanya. Sementara terhadap
umat yang berbeda agama, umat Islam dituntut untuk mengembangkan sikap
menghargai perbedaan keyakinan, toleransi, menghormati cara beribadah,
menghindari kekerasan dan bersikap ekstrim yang berdampak memojokkan
(pejoratif) terhadap penganut agama lain. Karena itu dalam berdialog atau
berdiskusi dengan umat yang berbeda agama, Islam melarang berdebat dengan sikap
kasar dan argumen yang menyudutkan serta menyakiti perasaan umat yang berlainan
agama. Dalam Surah Al-Ankabut ayat 46 dijelaskan:
“Dan janganlah kamu berdebat denganAhli Kitab, melainkan dengan cara
yang paling baik…”.
Selain itu, ajaran Islam juga
melarang menjelek-jelekkan, menghina, dan memaki Tuhan yang disembah oleh
penganut agama lain guna menghindari terjadinya ketersinggungan dan
tindakannegatif yang melampaui batas dari penganut agama yang dihina,
sebagaimana peringatan Allah swt. dalam Surah Al-An’am ayat 108:
“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain
Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa
pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan
mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan
kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.”
Selanjutnya Islam juga membuka
peluang dalam mewujudkan toleransi kepada umat yang berbeda agama dengan
berbuat baik dan berlaku adil terhadap mereka, selama mereka memelihara dua hal
utama, yakni tidak memerangi umat Islam karena agama dan tidak mengusir kaum
Muslimin dari negeri yang sah mereka tempati. Hal ini ditegaskan dalam Surah
Al-Mumtahanah ayat 8:
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap
orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu
dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”
Di samping itu pula, sikap
moderasi beragama yang luhur dalam Islam adalah perintah kepada umatnya untuk
senantiasa menegakkan kebenaran dan keadilan terhadap siapa saja, kapan saja,
dan dimana saja, termasuk membela keadilan untuk umat yang berbeda agama demi
tegaknya kebenaran. Secara umum, perintah tersebut termaktub dalam Surah
Al-Maidah ayat 8:
“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang
selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan
janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk
berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.
Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan.”
Dengan mencermati kandungan
dalil-dalil Al-Qur’an sebagaimana dipaparkan di atas, dapatlah dipahami bahwa
moderasi beragama merupakan bagian yang tak terpisahkan dari ajaran Islam.
Kemuliaan sikap dan perilaku umat Islam di hadapan Allah ternyata tidak saja
dinilai berdasarkan kesalehan pribadinya menjalankan ibadah mahdhah kepada
Allah, tetapi juga dinilai sejauh mana kesalehan sosialnya dalam memelihara
hubungan baik di masyarakat, termasuk terhadap umat yang berbeda agama.
Ajaran Islam yang bersifat
universal (rahmatan lil’alamin) mengajarkan umatnya berpikir, berperilaku, dan
berinteraksi yang didasari sikap tawazun (seimbang) dalam dimensi duniawi dan
ukhrawi. Islam juga meletakkan dasar ajaran untuk mengimplementasikan sikap
moderasi beragama, termasuk di dalamnya menghargai perebedaan agama,
menghormati keyakinan dan cara beribadah umat yang berbeda agama, bersikap
toleransi, dan berlaku adil terhadap semua umat beragama.
Meskipun demikian sikap moderasi
beragama dalam Islam tidak berarti bahwa umat Islam yang dianggap moderat
dilarang berpegang teguh dan bertindak istiqamah dalam batasan-batasan yang
justru wajib dipertahankan sebagai pemeliharaan identitas keimanannya kepada Allah.
Karena itu, menuduh umat Islam yang komitmen terhadap agamanya sebagai
“kelompok radikal” adalah kegagalan total dalam memahami makna moderasi
beragama. Pengakuan segelintir umat Islam mengedepankan jargon “moderasi
beragama” sementara sikap pribadinya merendahkan ajaran Islam, justru itulah
sikap “kemunafikan” yang dibungkus atas nama moderasi. Wallahu A’lam
bish-Shawab!
Komentar
Posting Komentar