ANALISA BAHAN AJAR 1. ALQUR’AN DAN METODE MEMAHAMINYA

 

NAMA                                    :

KELAS                                     : PPG PAI B

MODUL                                  : AL-QUR’AN HADITS

KEGIATAN BELAJAR              :1. ALQUR’AN DAN METODE MEMAHAMINYA

ANALISIS BAHAN AJAR DARI VIDEO

1.     Tulislah 5 konsep dan deskripsinya yang Anda temukan di dalam Bahan Ajar

a.    Konsep dasar Terjemah, Tafsir, Takwil

Takwil,tafsir,dan terjemah merupakan disiplin ilmu yang menjelaskan tentang kandungan al-Qur’an.  Takwil lebih menitikberatkan pada penjelasan kandungan  makna  al-Qur’an, sementara tafsir lebih memfokuskan pada penjelasan lafalnya. Dan terjemah memindahkan kata-kata dari suatu bahasa yang sinonim dengan bahasa yang lain. Dari segi sejarah, penafsiran al-Qur’an secara menyeluruh baru dilakukan pada awal abad keempat. Setelah itu muncul tafsir-tafsir lain dengan berbagai pendekatan disiplin ilmu. Namun belakangan ini, muncul pendapat dari beberapa ilmuan Muslim yang mengusulkan perlunya penafsiran al-Qur’an dengan pendekatan baru. Salah satu ilmuan itu adalah Abdullah Saeed. Dalam kaitan ini Saeed  melihat bahwa dewasa  ini  telah terjadi perubahan yang signifikan dalam sejarah manusia.  Sebab  itu,  menurutnya  perlu  adanya  upaya  pendekatan  kontekstual  dalam menafsirkan  al-Qur’an. 

Tafsir   diambil   dari   katafassara –yupassiru–tafsiranyang   berarti   keterangan, penjelasan  atau  uraian.Secara  istilah,  tafsir  berarti  menjelaskan  makna  ayat  al-qur’an, keadaan kisah dan sebab turunya ayat tersebut dengan lafal yang menunjukkan kepada makna zahir.

Sementara itu, menurut bahasa, tafsir berarti keterangan atau uraian. Menurut istilah, tafsir berarti ilmu mengenai cara pengucapan lafal-lafal Alquran serta cara mengungkapkan petunjuk, kandungan-kandungan hukum, dan makna-makna yang terkandung di dalamnya. Menurut bahasa, takwil berarti menerangkan atau menjelaskan. Menurut istilah, takwil berarti mengembalikan sesuatu kepada tujuannya, yakni menerangkan apa yang dimaksud.

Tafsir adalah Usaha yang bertujuan menjelaskan Al-Qur’an atau ayat-ayatnya atau lafazh-lafazhnya, agar yang tidak jelas menjadi jelas, yang samar-samar menjadi terang, yang sulit dipahami menjadi mudah dipahami, sehingga Al-Qur’an sebagai pedoman hidup manusia benar-benar dapat dipahami, dihayati dan diamalkan, demi tercapainya kebahagiaan hidup dunia dan akhirat.”

 ta’wil adalah:

Membelokkan atau memalingkan lafazh-lafazh atau kalimat-kalimat yang ada dalam Al-Qur’an dari makna dhahirnya ke makna lain, sehingga dengan cara demikian pengertian yang diperoleh lebih cocok dan sesuai dengan jiwa ajaran al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah saw.

 

b.    Pengertian Terjemah, Tafsir, Takwil menurut para ahli

Pengertian Tafsir menurut beberapa ahli :

1. Menurut  al-Jurjani,  tafsir  adalah  menjelaskan  makna  ayat  keadaannya,  kisahnya,  dan sebab yang karenanya ayatditurunkan, dengan lafadz yang menunjukkan kepadanya dengan jelas sekali.

2. Menurut  az-Zarkazyi,tafsirialah  suatupengetahuanyangdapat  dipahamkan  kibullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW,menjelaskan maksud maksudnya,mengeluarkan hukum-hukumnya dan hikmahnya.

3. Menurut   al-Kilbyi,   tafsir   ialah   mensyarahkan   al-qur’an,  menerangkan  maknanya danmenjelaskan apa yang dikehendakinya dengan nashnya atau dengan isyaratnya ataupun dengan najwahnya.

4. Menurut  Syeikh  Thorir,tafsirialah  mensyarahkan  lafad  yang  sukar  difahamkan  oleh pendengan  dengan  uraian  yang  menjelaskan  maksud  dengan  menyebut  muradhifnya  atau yang mendekatinya atau ia mempunyai petunjuk kepadanya melaui suatu jalan.

 

c.    Hubungan Terjemah, Tafsir, Takwil

Tafsir menyangkut seluruh ayat, sedangkan takwil hanya berkenaan dengan ayat-ayat yang mutasyabihat (samar dan perlu penjelasan). Selain itu, tafsir menerangkan makna-makna ayat dengan pendekatan riwayat, sedangkan takwil dengan pendekatan dirayat.

Tafsir adalah penjelasan lebih lanjut bagi Ta’wil, dan dalam Tafsir, sejauh terdapat dalil-dalil yang menguatkan penafsiran boleh dinyatakan: demikianlah yang dikehendaki oleh Allah, sedangkan Ta’wil hanya menguatkan salah satu makna dari sejumlah kemungkinan makna yang dipunyai ayat (lafazh) dan tidak boleh menyatakan: demikianlah yang dikehendaki Allah SWT

d.    Persamaan dan perbedaan Terjemah, Tafsir, Takwil

Persamaan : 1) Ketiganya menerangkan makna ayat-ayat al-Qur'an; 2) Ketiganya sebagai sarana untuk mempermudah dan memahami dalam hal ini untuk memaknai al-Qur'an.

 

tafsir bersifat lebih umum dan banyak digunakan untuk lafal dan kosakata dalam kitab-kitab yang diturunkan Allah dan kitab lainnya, sementara takwil lebih banyak digunakan makna dan kalimat dalam kitab-kitab yang diturunkan Allah saja.

tafsir menerangkan makna lafal yang tak menerima selain dari satu arti, sedangkan takwil menetapkan makna yang dikehendaki suatu lafal yang dapat menerima banyak makna karena didukung oleh dalil.

tafsir menetapkan apa yang dikehendaki ayat dan menerapkan seperti yang dikehendaki Allah, sementara takwil menyeleksi salah satu makna yang diterima ayat tanpa meyakinkan bahwa itulah yang dikehendaki Allah. Keempat, tafsir menerangkan makna lafal, baik berupa hakikat/majaz, sedangkan takwil menafsirkan batin lafal

Sedangkan, terjemah adalah memindahkan makna sebuah lafaz dari bahasa tertentu ke dalam bahasa lainnya. Dengan kata lain, terjemah adalah memindahkan pembicaraan dari satu bahasa ke dalam bahasa yang lain dengan mengungkapkan makna dari bahasa itu.

Dari segi istilah, tafsir berbeda dengan terjemah atau takwil. Jika tafsir bermakna menjelaskan maksud dan tujuan ayat-ayat Alquran, baik dari sisi makna, kisah, hukum, maupun hikmah, sehingga mudah dipahami oleh umat.

Begitu juga dengan takwil. Takwil adalah memindahkan lafaz dari makna yang lahir kepada makna lain yang juga dipunyai lafaz tersebut dan jika makna tersebut sesuai dengan Alquran dan sunah. Dengan demikian, takwil berarti mengembalikan sesuatu pada maksud yang sebenarnya, yakni menerangkan yang dimaksud dari ayat Alquran.

Dari segi tujuan, antara tafsir dan takwil tidak memiliki perbedaan, yakni sama-sama berusaha untuk menjelaskan makna ayat Alquran. Namun demikian, bila ditinjau dari segi kerjanya atau jalan yang ditempuh, keduanya memiliki perbedaan yang jelas.

 

Perbedaan itu dapat ditegaskan. Tafsir sifatnya lebih umum dari takwil. Tafsir menyangkut seluruh ayat, sedangkan takwil hanya berkenaan dengan ayat-ayat yang mutasyabihat (samar dan perlu penjelasan).

 

Selain itu, tafsir menerangkan makna-makna ayat dengan pendekatan riwayat, sedangkan takwil dengan pendekatan dirayat. Tafsir menerangkan makna ayat yang terambil dari bentuk ibarat (tersurat), sedangkan takwil dari yang tersirat (isyarat-isyarat).

Ringkasnya, ta'wil adalah pendalaman dari tafsir dalam mengungkap sebuah makna. Jika tafsir merupakan sebuah usaha untuk mengungkapkan suatu makna yang tersembunyi dari sebuah ayat, maka ta'wil lebih dari itu yaitu memilih makna sebuah lafazh yang ambigu yang memiliki banyak makna.

Terjemah, baik harfiah maupun tafsiriyah bukanlah tafsir. Terjemah tidak identik dengan tafsir. Banyak orang mengira bahwa tarjamah tafsiriyah itu pada hakekatnya adalah tafsir yang memakai bahasa non-Arab, atau tarjamah tafsiriyah itu adalah terjemahan dari tafsir yang berbahasa Arab.

Antara keduanya jelas ada unsur persamaan, yaitu bahwa baik tafsir maupun terjemah bertujuan untuk menjelaskan. Tafsir menjelaskan sesuatu maksud yang semula sulit dipahami, sedangkan terjemah juga menjelaskan makna dari suatu bahasa yang tak dikuasai melalui bahasa lain yang dikuasai. Ada unsur persamaan antara keduanya bukan berarti keduanya sama secara mutlak.  Perbedaan-perbedaan keduanya, antara lain:

Pada terjemah terjadi peralihan bahasa, dari bahasa pertama ke bahasa terjemah, tidak ada lagi lafazh atau kosa kata bahasa pertama itu melekat pada bahasa terjemahnya. Bentuk terjemah telah lepas sama sekali dari bahasa yang diterjemahkan. Tidak demikian halnya dengan tafsir. Tasir selalu ada keterikatan dengan bahasa asalnya, dan dalam tafsir tidak terjadi peralihan bahasa, sebagaimana lazimnya dalam terjemah. Yang terpeting dan menonjol dalam tafsir ialah ada penjelasan, baik penjelasan kata-kata mufrad (kosa kata) maupun penjelasan susunan kalimat.

Terjemah pada lazimnya mengandung tuntutan di penuhi semua makna yang dikehendaki oleh bahasa pertama, tidak demikian halnya dengan tafsir. Yang menjadi pokok perhatiannya ialah tercapai penjelasan yang sebaik-baiknya, baik secara global maupun secara terinci, baik mencakup keseluruhan makna saja, tergantung pada apa yang diperhatikan mufassir dan orang yang menerima tafsir itu.

Terjemah pada lazimnya megandung tuntutan ada pengakuan, bahwa semua makna yang dimaksud, yang telah dialih bahasakan oleh penterjemah adalah makna yang ditunjuk oleh pembicaraan bahasa pertama dan memang itulah yang dikehendaki oleh penutur bahasa. Tidak demikian halnya dengan tafsir. Dalam dunia tafsir soal pengakuan sangat relatif, tergantung pada faktor kredibilitas mufassirnya. Mufassir akan mendapatkan pengakuan jika dalam menafsir itu ia didukung oleh banyak dalil yang dikemukakannya, sebaliknya ia tidak akan mendapatkan pengakuan ketika hasil tafsirannya itu tidak didukung oleh dalil-dalil.

 

e.    Perbedaan Penafsiran Al-Qur’an Yang Menimbulkan Berbagai Corak Tafsir

 

Terjadi perbedaan penafsiran Al-Qur’an yang menimbulkan berbagai corak tafsir karena pada mulanya usaha penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an berdasarkan ijtihad masih sangat terbatas dan terikat dengan kaidah-kaidah bahasa serta arti-arti yang dikandung oleh satu kosakata. Namun sejalan dengan lajunya perkembangan masyarakat, berkembang dan bertambah besar pula porsi peranan akal atau ijtihad dalam penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an, sehingga bermunculanlah berbagai kitab atau penafsiran yang beraneka ragam coraknya.

gambaran Mufassir Al-Qur’an dewasa ini bukanlah berwujud pribadi atau perorangan, tetapi seharusnya berwujud kolektifitas atau suatu lembaga  yang bergerak dalam usaha memahami dan menjelaskan kandungan Al-Qur’an. Tegasnya, Mufassir Al-Qur’an ialah Mufassir kolektif, yang dalam kolektifitas itu terdiri dari berbagai spesialis dan disiplin ilmu pengetahuan, yang masing-masing telah menguasai unsur-unsur pokok ilmu tafsir ( ilmu dasar mengenai penafsiran Al-Qur’an).

 

2.     Lakukan evaluasi dan refleksi atas pemaparan materi pada Bahan Ajar

Pada masa-masa sesudah era tabi’in hingga saat ini, tafsir Alquran berkembang mengikuti irama perkembangan masa dan memenuhi kebutuhan manusia dalam suatu generasi. Tiap-tiap masa dan generasi menghasilkan tafsir-tafsir Alquran yang sesuai dengan kebutuhan dan keperluan generasi itu dengan tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan agama Islam sendiri.

Tidak hanya penafsiran dan penakwilan mengenai Alquran yang berkembang mengikuti irama perkembangan masa dan memenuhi kebutuhan manusia dalam suatu generasi, namun juga upaya penerjemahan Alquran ke dalam berbagai bahasa dunia.

Dalam konteks perkembangan tafsir di Indonesia, terjemah Alquran juga dimasukkan ke dalam bagian karya tafsir karena pada dasarnya terjemah juga merupakan upaya untuk mengungkapkan makna Alquran ke dalam bahasa lain. Artinya, di dalamnya terdapat unsur interpretasi manusia terhadap ayat-ayat Alquran meskipun dalam bentuk yang sederhana, terlebih di dalamnya juga disertai dengan catatan kaki tentang makna satu ayat.

Dari sisi isi, tafsir Al-Qur’an Indonesia mengalami perjalanan yang dinamis dan pada kadar tertentu bersifat dialektis. Tafsir tidak berhenti pada pembacaan atas teks Kitab Suci, tetapi oleh para penulisnya juga dirangkaikan dengan pembacaan atas realitas sosialpolitik yang terjadi pada saat tafsir ditulis. Isu sosial dan politik yang terjadi dibicarakan secara terbuka.

 Al-Quran adalah sumber ajaran Islam. Kitab Suci itu, menempati posisi sentral, bukan saja dalam perkembangan dan pengembangan ilmu-ilmu keislaman, tetapi juga merupakan inspirator, pemandu dan pemadu gerakan-gerakan umat Islam sepanjang empat belas abad sejarah pergerakan umat ini.

Jika demikian itu halnya, maka pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Quran, melalui penafsiran-penafsirannya, mempunyai peranan yang sangat besar bagi maju-mundurnya umat. Sekaligus, penafsiran-penafsiran itu dapat mencerminkan perkembangan serta corak pemikiran mereka.

 

3.     Tulislah kelebihan dan kekurangan terkait dengan penjelasan materi pada Bahan Ajar.

Kelebihan : Materi yang disampaikan meskipun kurang terperinci sudah memberikan pengetahuan dan gambaran umum mengenai pengertian terjemah, tafsir, dan takwil.

Kelemahan : Kurangnya literatur tentang penjelasan Terjemah, tafsir, dan takwil

4.     Kaitkan isi Bahan Ajar dengan nilai moderasi beragama

Moderasi beragama adalah moderatnya pemahaman dan amalan beribadah dalam beragama, seimbang tidak ekstrem dan berlebih-lebihan.

dalam konteks beragama, sikap moderat dengan demikian adalah pilihan untuk memiliki cara pandang, sikap, dan perilaku di tengah-tengah di antara pilihan ekstrem yang ada, sedangkan ekstremisme beragama sebagai cara pandang, sikap dan perilaku melebihi batas-batas moderasi dalam pemahaman dan praktik beragama. Karenanya, moderasi beragama kemudian dapat dipahami sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama. Tentu perlu ada ukuran, batasan, dan indikator untuk menentukan apakah sebuah cara pandang, sikap, dan perilaku beragama tertentu itu tergolong moderat atau ekstrem. Moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global. Pilihan pada moderasi dengan menolak ekstremisme dan liberalisme dalam beragama adalah kunci keseimbangan, demi terpeliharanya peradaban dan terciptanya perdamaian. Dengan cara inilah masing-masing umat beragama dapat memperlakukan orang lain secara terhormat, menerima perbedaan, serta hidup bersama dalam damai dan harmoni. Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia, moderasi beragama bisa jadi bukan pilihan, melainkan keharusan.

Al-Qur’an dan Hadis telah disepakati oleh para pemuka Islam bahwa keduanya merupakan sumber dan referensi utama dalam merujuk semua masalah yang dihadapi dalam semua lini kehidupan. Hal ini dilakukan mulai semenjak generasi masa Rasulullah hingga sampai kapan saja selama umat Islam masih hidup di kolong permukaan bumi ini. Begitu pula halnya dengan masalah moderasi beragama yang baru-baru ini cukup berdengung dan bergema diperbincangkan di berbagai media , baik media cetak maupun elektronik. Kata dan istilah moderasi beragama bukanlah berasal dari bahasa Arab yang merupakan bahasa AlQuran dan Hadis akan tetapi kata asing yang sudah terserap ke dalam bahasa Indonesia.

Al-Quran sebagai kitab suci dan Hadis sebagai sabda Nabi Muhammad , keduanya merupakan pedoman hidup dan sumber rujukan umat Islam dalam memutuskan segala perkara yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari mereka. Moderasi beragama yang diberi arti sebagai beragama dengan mengambil posisi jalan tengah dan seimbang tidak ekstrem dan berlebih-lebihan telah ditawarkan Al-Quran dan Hadis beberapa abad yang lalu. Bahkan bukan dalam moderasi beragama ketika menghadapi masyarakat plural saja tetapi lebih jauh mendalam dan universal sampai kepada masalah fenomena alam, masalah moral, masalah bagaimana cara menangani dunia dan alam termasuk seni dalam hidup harus serasi dan seimbang, jikalau keseimbangan ini tidak dipahami dan diterapkan dunia dan manusia yang hidup di dalamnya akan kacau dan berantakan.

Moderasi beragama adalah cara pandang dalam beragama secara moderat yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan (pemahaman agama yang sangat kaku) maupun ekstrem kiri (pemahaman agama yang sangat liberal). Terlebih moderasi dalam hal pembelajaran Pendidikan agama islam, karena hal itu sangat berpengaruh kepada wawasan dan pola pikir siswa tidak hanya jangka pendek tetapi jangka panjang setelah lulus sekolah nanti. Moderasi sangat diperlukan dalam pembelajaran bab materi bahan Ajar melalui video Penjelasan Tarjamah, Tafsir dan Takwil dalam al-Quran Materi pembelajaran tersebut dapat dikaitkan dengan implementasi moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari oleh peserta didik.

Bahan ajar yang modern juga meletakkan konsep penyampaian materi ajar untuk mengimplementasikan sikap moderasi beragama, termasuk di dalamnya menghargai perebedaan agama, menghormati keyakinan dan cara beribadah umat yang berbeda agama, bersikap toleransi, dan berlaku adil terhadap semua umat beragama.

 

5.     Indikator moderasi beragama adalah :

a.    Cinta tanah air

Cinta tanah air berada pada pembahasan nasionalisme. Nasionalisme adalah pemahaman mengenai nilai-nilai kebangsaan. Nasionalisme memiliki pokok kekuatan dalam menilai kecintaan individu terhadap bangsanya. Salah satu cara untuk menumbuhkan semangat nasionalisme adalah dengan menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Pengamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap penyelenggara negara, baik di pusat maupun di daerah.

Di bidang politik, ideologi Pancasila misalnya, dikontestasikan dalam bentuk dukungan sebagai dasar negara dan falsafah bangsa. Hal ini terlihat, dalam tafsir yang ditulis oleh Bakri Syahid. Ia memberikan dukungan kepada Pancasila ketika menjelaskan makna ūlu al-amr dalam Q.S. an-Nisā’ [4]: 8360dan Q.S. Yūnus [10]: 7.

Indonesia adalah negara yang masyarakatnya sangat religius dan sekaligus majemuk. Meskipun bukan negara berdasar agama tertentu, masyarakat kita sangat lekat dengan kehidupan beragama. Nyaris tidak ada satu pun urusan sehari-hari yang tidak berkaitan dengan agama. Itu mengapa, kemerdekaan beragama juga dijamin oleh konstitusi kita. Nah, tugas kita adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara kebebasan beragama itu dengan komitmen kebangsaan untuk menumbuhkan cinta tanah air.

b.    Toleransi beragama

Kerukunan dan toleransi antarumat beragama dikontestasikan dengan pandangan yang beragam. Misalnya tafsir Al-Qur’an yang dipublikasikan pada era rezim Orde Baru menegaskan tentang prinsip kebebasan dan tidak ada paksaan dalam beragama merupakan salah satu nilai yang diajarkan Al-Qur’an.

Dalam Tafsir al-Hijri, Didin memberikan peneguhan bahwa Islam mengajarkan sikap toleran dan kerukunan antarumat beragama. Pandangan ini dikemukakan ketika ia menjelaskan Q.S. al-Mā’idah [5]: 43-44. 2 Ia juga mengkritik toleransi yang berkembang di Indonesia sering kali mengalami salah arah, karena bergeser menjadi upaya mempertemukan perbedaan akidah. Kasus peringatan Hari Natal dan doa bersama yang dilakukan oleh umat lintas agama, dia kemukakan sebagai contoh kesalahan arah tersebut.

Semangat moderasi beragama adalah untuk mencari titik temu dua kutub ekstrem dalam beragama. Di satu sisi, kan ada pemeluk agama yang ekstrem meyakini mutlak kebenaran satu tafsir teks agama, lalu menganggap sesat mereka yang memiliki tafsir yang berbeda dengannya. Di sisi lain, ada juga umat beragama yang esktrem mengabaikan kesucian agama, atau mengorbankan kepercayaan dasar ajaran agamanya atas nama toleransi kepada pemeluk agama lain. Kedua sikap ekstrem ini perlu dimoderasi.

c.    Anti kekerasan

Adapun isu peran agama dalam pembangunan dikontestasikan dengan meneguhkan perlunya berpikir progresif dan rasional dalam membangun masyarakat. Bakri Syahid dalam Al-Huda, misalnya, meletakkan wawasan kenusantaraan dan kebangsaan sebagai salah satu dasar penulisan tafsir.

Keragaman, di bidang apapun, memang pasti menimbulkan adanya perbedaan, apalagi yang terkait dengan agama. Dan, harus diakui bahwa perbedaan itu, apalagi yang tajam dan ekstrem, di mana pun selalu memunculkan potensi konflik. Kalau tidak dikelola dengan baik, potensi konflik seperti ini bisa melahirkan sikap ekstrem dalam membela tafsir klaim kebenaran versi masing-masing kelompok yang berbeda.

Itulah mengapa moderasi beragama penting hadir di Indonesia. Ia bisa menjadi solusi untuk menciptakan kerukunan, harmoni sosial, sekaligus menjaga kebebasan dalam menjalankan kehidupan beragama, menghargai keragaman tafsir dan perbedaan pandangan, serta tidak terjebak pada ekstremisme, intoleransi, dan kekerasan atas nama agama. 

d.    Menerima budaya lain

Tafsir Al-Qur’an akan selalu bergerak dinamis beriringan dengan dinamika pemikiran Islam dan problem sosial budaya yang terjadi. Demikian pula dengan tafsir Al-Qur’an di Indonesia. Sebagai sebuah wilayah yang mayoritas penduduknya menganut Islam, Indonesia merupakan wilayah yang multi etnis, suku dan agama.

Sebagai bangsa yang masyarakatnya amat majemuk, kita sering menyaksikan adanya gesekan sosial akibat perbedaan cara pandang masalah keagamaan. Ini tak ayal dapat mengganggu suasana rukun dan damai yang kita idam-idamkan bersama.

Di suatu waktu, misalnya, ada umat beragama yang membenturkan pandangan keagamaannya dengan ritual budaya lokal seperti sedekah laut, festival kebudayaan, atau ritual budaya lainnya. Di waktu yang lain kita disibukkan dengan penolakan pembangunan rumah ibadah di suatu daerah, meski syarat dan ketentuannya sudah tidak bermasalah. Karena umat mayoritas di daerah itu tidak menghendaki, masyarakat pun jadi berkelahi.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lembar Kerja (LK) 6 : Penyusunan Rencana Aksi

TUGAS REFLEKSI MODUL PEDAGOGIK