ANALISA BAHAN AJAR 1. ALQUR’AN DAN METODE MEMAHAMINYA
NAMA :
KELAS :
PPG PAI B
MODUL :
AL-QUR’AN HADITS
KEGIATAN BELAJAR :1. ALQUR’AN DAN METODE MEMAHAMINYA
ANALISIS BAHAN AJAR
DARI VIDEO
1. Tulislah
5 konsep dan deskripsinya yang Anda temukan di dalam Bahan Ajar
a.
Konsep
dasar Terjemah, Tafsir, Takwil
Takwil,tafsir,dan terjemah merupakan disiplin
ilmu yang menjelaskan tentang kandungan al-Qur’an. Takwil lebih menitikberatkan pada penjelasan
kandungan makna al-Qur’an, sementara tafsir lebih memfokuskan
pada penjelasan lafalnya. Dan terjemah memindahkan kata-kata dari suatu bahasa
yang sinonim dengan bahasa yang lain. Dari segi sejarah, penafsiran al-Qur’an
secara menyeluruh baru dilakukan pada awal abad keempat. Setelah itu muncul
tafsir-tafsir lain dengan berbagai pendekatan disiplin ilmu. Namun belakangan
ini, muncul pendapat dari beberapa ilmuan Muslim yang mengusulkan perlunya
penafsiran al-Qur’an dengan pendekatan baru. Salah satu ilmuan itu adalah
Abdullah Saeed. Dalam kaitan ini Saeed
melihat bahwa dewasa ini telah terjadi perubahan yang signifikan dalam
sejarah manusia. Sebab itu,
menurutnya perlu adanya
upaya pendekatan kontekstual
dalam menafsirkan al-Qur’an.
Tafsir
diambil dari katafassara –yupassiru–tafsiranyang berarti
keterangan, penjelasan atau uraian.Secara
istilah, tafsir berarti
menjelaskan makna ayat
al-qur’an, keadaan kisah dan sebab turunya ayat tersebut dengan lafal
yang menunjukkan kepada makna zahir.
Sementara itu, menurut bahasa, tafsir berarti
keterangan atau uraian. Menurut istilah, tafsir berarti ilmu mengenai cara
pengucapan lafal-lafal Alquran serta cara mengungkapkan petunjuk,
kandungan-kandungan hukum, dan makna-makna yang terkandung di dalamnya. Menurut
bahasa, takwil berarti menerangkan atau menjelaskan. Menurut istilah, takwil
berarti mengembalikan sesuatu kepada tujuannya, yakni menerangkan apa yang
dimaksud.
Tafsir adalah Usaha yang bertujuan menjelaskan Al-Qur’an atau
ayat-ayatnya atau lafazh-lafazhnya, agar yang tidak jelas menjadi jelas, yang
samar-samar menjadi terang, yang sulit dipahami menjadi mudah dipahami,
sehingga Al-Qur’an sebagai pedoman hidup manusia benar-benar dapat dipahami,
dihayati dan diamalkan, demi tercapainya kebahagiaan hidup dunia dan akhirat.”
ta’wil adalah:
Membelokkan atau memalingkan lafazh-lafazh atau kalimat-kalimat yang ada
dalam Al-Qur’an dari makna dhahirnya ke makna lain, sehingga dengan cara
demikian pengertian yang diperoleh lebih cocok dan sesuai dengan jiwa ajaran
al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah saw.
b.
Pengertian
Terjemah, Tafsir, Takwil menurut para ahli
Pengertian Tafsir menurut beberapa ahli :
1. Menurut
al-Jurjani, tafsir adalah
menjelaskan makna ayat
keadaannya, kisahnya, dan sebab yang karenanya ayatditurunkan,
dengan lafadz yang menunjukkan kepadanya dengan jelas sekali.
2. Menurut
az-Zarkazyi,tafsirialah
suatupengetahuanyangdapat
dipahamkan kibullah yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW,menjelaskan maksud maksudnya,mengeluarkan
hukum-hukumnya dan hikmahnya.
3. Menurut
al-Kilbyi, tafsir ialah
mensyarahkan al-qur’an, menerangkan
maknanya danmenjelaskan apa yang dikehendakinya dengan nashnya atau
dengan isyaratnya ataupun dengan najwahnya.
4. Menurut
Syeikh Thorir,tafsirialah mensyarahkan
lafad yang sukar
difahamkan oleh pendengan dengan
uraian yang menjelaskan
maksud dengan menyebut
muradhifnya atau yang
mendekatinya atau ia mempunyai petunjuk kepadanya melaui suatu jalan.
c.
Hubungan
Terjemah, Tafsir, Takwil
Tafsir menyangkut seluruh ayat, sedangkan
takwil hanya berkenaan dengan ayat-ayat yang mutasyabihat (samar dan perlu
penjelasan). Selain itu, tafsir menerangkan makna-makna ayat dengan pendekatan
riwayat, sedangkan takwil dengan pendekatan dirayat.
Tafsir adalah penjelasan lebih lanjut bagi
Ta’wil, dan dalam Tafsir, sejauh terdapat dalil-dalil yang menguatkan
penafsiran boleh dinyatakan: demikianlah yang dikehendaki oleh Allah,
sedangkan Ta’wil hanya menguatkan salah satu makna dari sejumlah kemungkinan
makna yang dipunyai ayat (lafazh) dan tidak boleh menyatakan: demikianlah
yang dikehendaki Allah SWT
d.
Persamaan
dan perbedaan Terjemah, Tafsir, Takwil
Persamaan : 1) Ketiganya menerangkan makna
ayat-ayat al-Qur'an; 2) Ketiganya sebagai sarana untuk mempermudah dan memahami
dalam hal ini untuk memaknai al-Qur'an.
tafsir bersifat lebih umum dan banyak
digunakan untuk lafal dan kosakata dalam kitab-kitab yang diturunkan Allah dan
kitab lainnya, sementara takwil lebih banyak digunakan makna dan kalimat dalam
kitab-kitab yang diturunkan Allah saja.
tafsir menerangkan makna lafal yang tak
menerima selain dari satu arti, sedangkan takwil menetapkan makna yang
dikehendaki suatu lafal yang dapat menerima banyak makna karena didukung oleh
dalil.
tafsir menetapkan apa yang dikehendaki ayat
dan menerapkan seperti yang dikehendaki Allah, sementara takwil menyeleksi
salah satu makna yang diterima ayat tanpa meyakinkan bahwa itulah yang
dikehendaki Allah. Keempat, tafsir menerangkan makna lafal, baik berupa
hakikat/majaz, sedangkan takwil menafsirkan batin lafal
Sedangkan, terjemah adalah memindahkan makna
sebuah lafaz dari bahasa tertentu ke dalam bahasa lainnya. Dengan kata lain,
terjemah adalah memindahkan pembicaraan dari satu bahasa ke dalam bahasa yang
lain dengan mengungkapkan makna dari bahasa itu.
Dari segi istilah, tafsir berbeda dengan
terjemah atau takwil. Jika tafsir bermakna menjelaskan maksud dan tujuan
ayat-ayat Alquran, baik dari sisi makna, kisah, hukum, maupun hikmah, sehingga
mudah dipahami oleh umat.
Begitu juga dengan takwil. Takwil adalah
memindahkan lafaz dari makna yang lahir kepada makna lain yang juga dipunyai
lafaz tersebut dan jika makna tersebut sesuai dengan Alquran dan sunah. Dengan
demikian, takwil berarti mengembalikan sesuatu pada maksud yang sebenarnya,
yakni menerangkan yang dimaksud dari ayat Alquran.
Dari segi tujuan, antara tafsir dan takwil
tidak memiliki perbedaan, yakni sama-sama berusaha untuk menjelaskan makna ayat
Alquran. Namun demikian, bila ditinjau dari segi kerjanya atau jalan yang
ditempuh, keduanya memiliki perbedaan yang jelas.
Perbedaan itu dapat ditegaskan. Tafsir
sifatnya lebih umum dari takwil. Tafsir menyangkut seluruh ayat, sedangkan
takwil hanya berkenaan dengan ayat-ayat yang mutasyabihat (samar dan perlu
penjelasan).
Selain itu, tafsir menerangkan makna-makna
ayat dengan pendekatan riwayat, sedangkan takwil dengan pendekatan dirayat.
Tafsir menerangkan makna ayat yang terambil dari bentuk ibarat (tersurat),
sedangkan takwil dari yang tersirat (isyarat-isyarat).
Ringkasnya, ta'wil adalah pendalaman dari
tafsir dalam mengungkap sebuah makna. Jika tafsir merupakan sebuah usaha untuk
mengungkapkan suatu makna yang tersembunyi dari sebuah ayat, maka ta'wil lebih
dari itu yaitu memilih makna sebuah lafazh yang ambigu yang memiliki banyak
makna.
Terjemah, baik
harfiah maupun tafsiriyah bukanlah tafsir. Terjemah tidak identik dengan
tafsir. Banyak orang mengira bahwa tarjamah tafsiriyah itu pada hakekatnya
adalah tafsir yang memakai bahasa non-Arab, atau tarjamah tafsiriyah itu adalah
terjemahan dari tafsir yang berbahasa Arab.
Antara keduanya
jelas ada unsur persamaan, yaitu bahwa baik tafsir maupun terjemah bertujuan
untuk menjelaskan. Tafsir menjelaskan sesuatu maksud yang semula sulit
dipahami, sedangkan terjemah juga menjelaskan makna dari suatu bahasa yang tak
dikuasai melalui bahasa lain yang dikuasai. Ada unsur persamaan antara keduanya
bukan berarti keduanya sama secara mutlak. Perbedaan-perbedaan keduanya,
antara lain:
Pada terjemah
terjadi peralihan bahasa, dari bahasa pertama ke bahasa
terjemah, tidak ada lagi lafazh atau kosa kata bahasa pertama
itu melekat pada bahasa terjemahnya. Bentuk terjemah telah
lepas sama sekali dari bahasa yang diterjemahkan. Tidak demikian
halnya dengan tafsir. Tasir selalu ada keterikatan dengan
bahasa asalnya, dan dalam tafsir tidak terjadi peralihan bahasa, sebagaimana
lazimnya dalam terjemah. Yang terpeting dan menonjol dalam tafsir ialah ada
penjelasan, baik penjelasan kata-kata mufrad (kosa kata) maupun
penjelasan susunan kalimat.
Terjemah pada lazimnya mengandung tuntutan di
penuhi semua makna yang dikehendaki oleh bahasa pertama, tidak demikian halnya
dengan tafsir. Yang menjadi pokok perhatiannya ialah tercapai penjelasan yang
sebaik-baiknya, baik secara global maupun secara terinci, baik mencakup
keseluruhan makna saja, tergantung pada apa yang diperhatikan mufassir dan
orang yang menerima tafsir itu.
Terjemah pada lazimnya megandung tuntutan ada
pengakuan, bahwa semua makna yang dimaksud, yang telah dialih bahasakan oleh
penterjemah adalah makna yang ditunjuk oleh pembicaraan bahasa pertama dan
memang itulah yang dikehendaki oleh penutur bahasa. Tidak demikian halnya
dengan tafsir. Dalam dunia tafsir soal pengakuan sangat relatif, tergantung
pada faktor kredibilitas mufassirnya. Mufassir akan mendapatkan pengakuan jika
dalam menafsir itu ia didukung oleh banyak dalil yang dikemukakannya,
sebaliknya ia tidak akan mendapatkan pengakuan ketika hasil tafsirannya itu
tidak didukung oleh dalil-dalil.
e. Perbedaan
Penafsiran Al-Qur’an Yang Menimbulkan Berbagai Corak Tafsir
Terjadi perbedaan penafsiran Al-Qur’an yang
menimbulkan berbagai corak tafsir karena pada mulanya usaha penafsiran
ayat-ayat Al-Qur’an berdasarkan ijtihad masih sangat terbatas dan terikat
dengan kaidah-kaidah bahasa serta arti-arti yang dikandung oleh satu kosakata.
Namun sejalan dengan lajunya perkembangan masyarakat, berkembang dan bertambah
besar pula porsi peranan akal atau ijtihad dalam penafsiran ayat-ayat
Al-Qur’an, sehingga bermunculanlah berbagai kitab atau penafsiran yang beraneka
ragam coraknya.
gambaran Mufassir Al-Qur’an dewasa ini
bukanlah berwujud pribadi atau perorangan, tetapi seharusnya berwujud
kolektifitas atau suatu lembaga yang
bergerak dalam usaha memahami dan menjelaskan kandungan Al-Qur’an. Tegasnya,
Mufassir Al-Qur’an ialah Mufassir kolektif, yang dalam kolektifitas itu terdiri
dari berbagai spesialis dan disiplin ilmu pengetahuan, yang masing-masing telah
menguasai unsur-unsur pokok ilmu tafsir ( ilmu dasar mengenai penafsiran
Al-Qur’an).
2. Lakukan
evaluasi dan refleksi atas pemaparan materi pada Bahan Ajar
Pada masa-masa sesudah era tabi’in hingga
saat ini, tafsir Alquran berkembang mengikuti irama perkembangan masa dan
memenuhi kebutuhan manusia dalam suatu generasi. Tiap-tiap masa dan generasi
menghasilkan tafsir-tafsir Alquran yang sesuai dengan kebutuhan dan keperluan
generasi itu dengan tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan agama Islam
sendiri.
Tidak hanya penafsiran dan penakwilan
mengenai Alquran yang berkembang mengikuti irama perkembangan masa dan memenuhi
kebutuhan manusia dalam suatu generasi, namun juga upaya penerjemahan Alquran
ke dalam berbagai bahasa dunia.
Dalam konteks perkembangan tafsir di
Indonesia, terjemah Alquran juga dimasukkan ke dalam bagian karya tafsir karena
pada dasarnya terjemah juga merupakan upaya untuk mengungkapkan makna Alquran
ke dalam bahasa lain. Artinya, di dalamnya terdapat unsur interpretasi manusia
terhadap ayat-ayat Alquran meskipun dalam bentuk yang sederhana, terlebih di
dalamnya juga disertai dengan catatan kaki tentang makna satu ayat.
Dari sisi isi, tafsir Al-Qur’an Indonesia
mengalami perjalanan yang dinamis dan pada kadar tertentu bersifat dialektis.
Tafsir tidak berhenti pada pembacaan atas teks Kitab Suci, tetapi oleh para penulisnya
juga dirangkaikan dengan pembacaan atas realitas sosialpolitik yang terjadi
pada saat tafsir ditulis. Isu sosial dan politik yang terjadi dibicarakan
secara terbuka.
Al-Quran adalah sumber
ajaran Islam. Kitab Suci itu, menempati posisi sentral, bukan saja dalam
perkembangan dan pengembangan ilmu-ilmu keislaman, tetapi juga merupakan
inspirator, pemandu dan pemadu gerakan-gerakan umat Islam sepanjang empat belas
abad sejarah pergerakan umat ini.
Jika demikian itu halnya, maka pemahaman
terhadap ayat-ayat Al-Quran, melalui penafsiran-penafsirannya, mempunyai
peranan yang sangat besar bagi maju-mundurnya umat. Sekaligus,
penafsiran-penafsiran itu dapat mencerminkan perkembangan serta corak pemikiran
mereka.
3. Tulislah
kelebihan dan kekurangan terkait dengan penjelasan materi pada Bahan Ajar.
Kelebihan : Materi
yang disampaikan meskipun kurang terperinci sudah memberikan pengetahuan dan
gambaran umum mengenai pengertian terjemah, tafsir, dan takwil.
Kelemahan :
Kurangnya literatur tentang penjelasan Terjemah, tafsir, dan takwil
4. Kaitkan
isi Bahan Ajar dengan nilai moderasi beragama
Moderasi
beragama adalah moderatnya pemahaman dan amalan beribadah dalam beragama, seimbang
tidak ekstrem dan berlebih-lebihan.
dalam
konteks beragama, sikap moderat dengan demikian adalah pilihan untuk memiliki
cara pandang, sikap, dan perilaku di tengah-tengah di antara pilihan ekstrem
yang ada, sedangkan ekstremisme beragama sebagai cara pandang, sikap dan
perilaku melebihi batas-batas moderasi dalam pemahaman dan praktik beragama. Karenanya,
moderasi beragama kemudian dapat dipahami sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku
selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak
ekstrem dalam beragama. Tentu perlu ada ukuran, batasan, dan indikator untuk
menentukan apakah sebuah cara pandang, sikap, dan perilaku beragama tertentu
itu tergolong moderat atau ekstrem. Moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci
terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun
global. Pilihan pada moderasi dengan menolak ekstremisme dan liberalisme dalam
beragama adalah kunci keseimbangan, demi terpeliharanya peradaban dan
terciptanya perdamaian. Dengan cara inilah masing-masing umat beragama dapat
memperlakukan orang lain secara terhormat, menerima perbedaan, serta hidup
bersama dalam damai dan harmoni. Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia,
moderasi beragama bisa jadi bukan pilihan, melainkan keharusan.
Al-Qur’an
dan Hadis telah disepakati oleh para pemuka Islam bahwa keduanya merupakan
sumber dan referensi utama dalam merujuk semua masalah yang dihadapi dalam semua
lini kehidupan. Hal ini dilakukan mulai semenjak generasi masa Rasulullah
hingga sampai kapan saja selama umat Islam masih hidup di kolong permukaan bumi
ini. Begitu pula halnya dengan masalah moderasi beragama yang baru-baru ini
cukup berdengung dan bergema diperbincangkan di berbagai media , baik media cetak
maupun elektronik. Kata dan istilah moderasi beragama bukanlah berasal dari
bahasa Arab yang merupakan bahasa AlQuran dan Hadis akan tetapi kata asing yang
sudah terserap ke dalam bahasa Indonesia.
Al-Quran
sebagai kitab suci dan Hadis sebagai sabda Nabi Muhammad , keduanya merupakan
pedoman hidup dan sumber rujukan umat Islam dalam memutuskan segala perkara
yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari mereka. Moderasi beragama yang diberi
arti sebagai beragama dengan mengambil posisi jalan tengah dan seimbang tidak
ekstrem dan berlebih-lebihan telah ditawarkan Al-Quran dan Hadis beberapa abad
yang lalu. Bahkan bukan dalam moderasi beragama ketika menghadapi masyarakat
plural saja tetapi lebih jauh mendalam dan universal sampai kepada masalah
fenomena alam, masalah moral, masalah bagaimana cara menangani dunia dan alam
termasuk seni dalam hidup harus serasi dan seimbang, jikalau keseimbangan ini
tidak dipahami dan diterapkan dunia dan manusia yang hidup di dalamnya akan
kacau dan berantakan.
Moderasi
beragama adalah cara pandang dalam beragama secara moderat yakni memahami dan
mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan (pemahaman
agama yang sangat kaku) maupun ekstrem kiri (pemahaman agama yang sangat
liberal). Terlebih moderasi dalam hal pembelajaran Pendidikan agama islam,
karena hal itu sangat berpengaruh kepada wawasan dan pola pikir siswa tidak
hanya jangka pendek tetapi jangka panjang setelah lulus sekolah nanti. Moderasi
sangat diperlukan dalam pembelajaran bab materi bahan Ajar melalui video Penjelasan Tarjamah, Tafsir dan Takwil dalam al-Quran Materi pembelajaran
tersebut dapat dikaitkan dengan implementasi moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari
oleh peserta didik.
Bahan
ajar yang modern juga meletakkan konsep penyampaian materi ajar untuk
mengimplementasikan sikap moderasi beragama, termasuk di dalamnya menghargai
perebedaan agama, menghormati keyakinan dan cara beribadah umat yang berbeda
agama, bersikap toleransi, dan berlaku adil terhadap semua umat beragama.
5. Indikator
moderasi beragama adalah :
a. Cinta
tanah air
Cinta tanah air berada pada pembahasan
nasionalisme. Nasionalisme adalah pemahaman mengenai nilai-nilai kebangsaan. Nasionalisme
memiliki pokok kekuatan dalam menilai kecintaan individu terhadap bangsanya.
Salah satu cara untuk menumbuhkan semangat nasionalisme adalah dengan
menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Pengamalan nilai-nilai luhur
yang terkandung di dalamnya oleh setiap penyelenggara negara, baik di pusat
maupun di daerah.
Di bidang politik, ideologi Pancasila
misalnya, dikontestasikan dalam bentuk dukungan sebagai dasar negara dan
falsafah bangsa. Hal ini terlihat, dalam
tafsir yang ditulis oleh Bakri Syahid. Ia
memberikan dukungan kepada Pancasila ketika menjelaskan makna ūlu al-amr dalam
Q.S. an-Nisā’ [4]: 8360dan Q.S. Yūnus [10]: 7.
Indonesia adalah negara yang masyarakatnya
sangat religius dan sekaligus majemuk. Meskipun bukan negara berdasar agama
tertentu, masyarakat kita sangat lekat dengan kehidupan beragama. Nyaris tidak
ada satu pun urusan sehari-hari yang tidak berkaitan dengan agama. Itu mengapa,
kemerdekaan beragama juga dijamin oleh konstitusi kita. Nah, tugas kita adalah
bagaimana menjaga keseimbangan antara kebebasan beragama itu dengan komitmen
kebangsaan untuk menumbuhkan cinta tanah air.
b. Toleransi
beragama
Kerukunan dan toleransi antarumat beragama
dikontestasikan dengan pandangan yang beragam. Misalnya tafsir Al-Qur’an yang
dipublikasikan pada era rezim Orde Baru menegaskan tentang prinsip kebebasan
dan tidak ada paksaan dalam beragama merupakan salah satu nilai yang diajarkan
Al-Qur’an.
Dalam Tafsir al-Hijri, Didin memberikan
peneguhan bahwa Islam mengajarkan sikap toleran dan kerukunan antarumat
beragama. Pandangan ini dikemukakan ketika ia menjelaskan Q.S. al-Mā’idah [5]:
43-44. 2 Ia juga mengkritik toleransi yang berkembang di Indonesia sering kali
mengalami salah arah, karena bergeser menjadi upaya mempertemukan perbedaan akidah.
Kasus peringatan Hari Natal dan doa bersama yang dilakukan oleh umat lintas
agama, dia kemukakan sebagai contoh kesalahan arah tersebut.
Semangat moderasi beragama adalah untuk
mencari titik temu dua kutub ekstrem dalam beragama. Di satu sisi, kan ada
pemeluk agama yang ekstrem meyakini mutlak kebenaran satu tafsir teks agama,
lalu menganggap sesat mereka yang memiliki tafsir yang berbeda dengannya. Di sisi lain, ada juga umat beragama yang
esktrem mengabaikan kesucian agama, atau mengorbankan kepercayaan dasar ajaran
agamanya atas nama toleransi kepada pemeluk agama lain. Kedua sikap ekstrem ini
perlu dimoderasi.
c. Anti
kekerasan
Adapun isu peran agama dalam pembangunan
dikontestasikan dengan meneguhkan perlunya berpikir progresif dan rasional
dalam membangun masyarakat. Bakri Syahid dalam Al-Huda, misalnya, meletakkan
wawasan kenusantaraan dan kebangsaan sebagai salah satu dasar penulisan tafsir.
Keragaman, di bidang apapun, memang pasti
menimbulkan adanya perbedaan, apalagi yang terkait dengan agama. Dan, harus
diakui bahwa perbedaan itu, apalagi yang tajam dan ekstrem, di mana pun selalu
memunculkan potensi konflik. Kalau tidak dikelola dengan baik, potensi konflik
seperti ini bisa melahirkan sikap ekstrem dalam membela tafsir klaim kebenaran
versi masing-masing kelompok yang berbeda.
Itulah mengapa moderasi beragama penting
hadir di Indonesia. Ia bisa menjadi solusi untuk menciptakan kerukunan, harmoni
sosial, sekaligus menjaga kebebasan dalam menjalankan kehidupan beragama,
menghargai keragaman tafsir dan perbedaan pandangan, serta tidak terjebak pada
ekstremisme, intoleransi, dan kekerasan atas nama agama.
d. Menerima
budaya lain
Tafsir Al-Qur’an akan selalu bergerak dinamis
beriringan dengan dinamika pemikiran Islam dan problem sosial budaya yang terjadi.
Demikian pula dengan tafsir Al-Qur’an di Indonesia. Sebagai sebuah wilayah yang
mayoritas penduduknya menganut Islam, Indonesia merupakan wilayah yang multi
etnis, suku dan agama.
Sebagai bangsa yang masyarakatnya amat
majemuk, kita sering menyaksikan adanya gesekan sosial akibat perbedaan cara
pandang masalah keagamaan. Ini tak ayal dapat mengganggu suasana rukun dan
damai yang kita idam-idamkan bersama.
Di suatu waktu, misalnya, ada umat beragama
yang membenturkan pandangan keagamaannya dengan ritual budaya lokal seperti
sedekah laut, festival kebudayaan, atau ritual budaya lainnya. Di waktu yang
lain kita disibukkan dengan penolakan pembangunan rumah ibadah di suatu daerah,
meski syarat dan ketentuannya sudah tidak bermasalah. Karena umat mayoritas di
daerah itu tidak menghendaki, masyarakat pun jadi berkelahi.
Komentar
Posting Komentar