Tugas PPG PAI Analisis Bahan Ajar Jurnal 2 1. Perbedaan Pandangan Fuqaha Ihwal Bunga Bank dan Riba -

 

Judul Modul

FIQIH

Judul Kegiatan Belajar (KB)

Bahan ajar yang dianalsis

Jurnal 2 1. Perbedaan Pandangan Fuqaha Ihwal Bunga Bank dan Riba -

No

Butir Pertanyaan

Respon/jawaban

1.

Tuliskan minimal 3 (tiga) konsep beserta deskripsinya yang Anda temukan di dalam bahan ajar;

 

a.    Esensi dasar pelarangan riba dalam Islam adalah menghindari adanya ketidakadilan dan kezaliman dalam segala praktik ekonomi

b.    Ada 4 faktor yang menyebabkan pelarangan riba

1) sistem ekonomi ribawi menimbulkan ketidakadilan

2) sistem ekonomi ribawi merupakan penyebab utama berlakunya ketidakseimbangan antara pemodal dengan peminjam

3) sistem ekonomi ribawi akan menghambat investasi karena semakin tinggi tingkat bunga maka semakin kecil kecenderungan masyarakat untuk berinvestasi di sektor riil

4) bunga dianggap sebagai tambahan biaya produksi

c.    Macam-macam riba

1)    Riba Fadl

2)    Riba Nasi’ah (Riba Qardh dan Riba Jahiliyah)

d.    Perbedaan antara sistem bunga bank dengan sistem bagi hasil pada syariah yaitu bank berdasar prinsip bunga keuntungan telah ditetapkan dimuka berdasarkan besarnya persentase uang (modal) yang dipinjamkan, tanpa berpedoman pada untung rugi. Sedangkan prinsip bagi hasil itu berbagi dalam hal keuntungan juga dalam hal kerugian.

2.

Lakukan kontekstualisasi atas pemaparan materi dalam bahan ajar dengan realitas sosial;

 

Dalam realita sosial saat ini, praktek riba masih ada dalam berbagai bentuk di banyak sektorkeuangan. Bunga bank, pinjaman dengan bunga tinggi, kartu kredit dengan suku bunga yang tidak masuk akal, dan praktek lainnya yang melibatkan bunga masih umum terjadi dalam sistem keuangan konvensional. Permasalahan riba dan bunga bank tetap menjadi topik yang hangat dalam ilmu ekonomi Islam. Perdebatan dan diskursus mengenai riba masih berlangsung, dan umat Islam memiliki beragampandangan tentang hal ini. Perbedaan pendapat ini mencerminkan kompleksitas dalam memahamidan mengatasi persoalan riba.Perkembangan lembaga keuangan modern dan sistem keuangan konvensional telah mempengaruhievolusi konsep riba menjadi bunga. Masalah uang dan peran lembaga keuangan dalam transaksiekonomi memiliki keterkaitan yang erat dengan isu riba. Lembaga keuangan konvensional umumnyamengenakan bunga dalam pinjaman dan produk keuangannya, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keuangan Islam. Dalam perspektif keuangan Islam, tulisan tersebut mencermati masalah riba dan menganalisisnya dengan tujuan menawarkan solusi alternatif. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah sistem prot-loss sharing (bagi hasil) yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Sistem iniberlandaskan pada prinsip keadilan, di mana keuntungan dan kerugian dalam transaksi ekonomidibagi bersama antara pihak yang terlibat.

Dalam realita sosial, implementasi sistem prot-loss sharing dalam sistem perekonomian Islammasih menghadapi tantangan. Sistem keuangan konvensional masih mendominasi, dan perlu upayayang lebih besar untuk memperluas penggunaan sistem keuangan Islam yang berbasis pada prinsip-prinsip syariah. Namun, terdapat perkembangan positif dalam hal ini, di mana lembaga keuanganIslam semakin berkembang dan menawarkan produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsipkeuangan Islam.Pentingnya kita sebagai umat islam terus menerus mengeksplorasi solusi alternatif yang sesuaidengan prinsip-prinsip keuangan Islam, termasuk dalam mengatasi masalah riba. Melalui pemahaman yang lebih baik dan kesadaran sosial yang meningkat, diharapkan masyarakat dapat mengadopsi sistem keuangan yang lebih adil dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Banyak hikmah yang dapat dipetik dari adanya pelarangan riba. Begitu juga dampak adanya riba ditengah-tengah masyarakat tidak saja terpengaruhkan dalam kehidupan ekonomi, tetapi dalam seluruh aspek kehidupan manusia.

Namun, pada kenyataannya masih banyak juga yang masih menggunakan bank konvensional yang secara nyata jelas-jelas di dalamnya sudah ada riba yang mengikat. Oleh sebab itu, di zaman sekarang akan sangat sulit menghindari adanya riba, baik dari yang jumlahnya kecil hingga yang besar. Namun, mulai sekarang kita setidaknya bisa meminimalisir hal tersebut dengan salah satunya beralih ke bank syari’ah.

3

Refleksikan hasil kontekstualisasi materi bahan ajar dalam pembelajaran bermakna

Pemahaman mendalam tentang masalah riba dan solusi alternatifnya dalam konteks keuangan Islam dapat membantu kita dalam menghadapi tantangan dan mencari solusi yang lebih adil dalam sistem keuangan. Dalam pembelajaran bermakna, penting bagi kita untuk mempertimbangkan kontekssosial dan mencari pemahaman yang lebih dalam serta meresponsnya dengan tindakan yang sesuaidengan nilai-nilai Islam.

Tantangan yang harus dihadapai perbankan syariah adalah bagaimana konsep perbankan syariah bisa memanusiakan pengguna. Selain itu sistem perbankan syariah bisa menjadi alternatif pengganti sistem konvensional, karena sistem konvensional ditengarai rapuh pada kondisi tertentu dan bagaimana kemudian aplikasi perbankan syariah bisa lebih berkeadilan.

Bank syariah merupakan bank yang beroperasi dengan tidak menggunakan bunga. Bank syariah merupakan lembaga keuangan bank yang operasional dan produknya dikembangkan berlandaskan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah.

pemikiran yang simbiotik, yang berupaya melihat celah di antara kedua aliran pemikiran yang cenderung ekstrem (tradisionalistik-integralistik vs sekularistik-parsialistik). Fazrulrahman adalah seorang tokoh pembaharu Islam asal Pakistan. Menurut Fazrul, Islam memiliki nilai-nilai modernitas jika dipahami secara utuh dan menyeluruh dan bukan secara parsial. Dalam pembelajaran guru bisa mengenalkan pada peserta didik apa sistem politik Islam zaman dulu dan bisa memancing peserta didik untuk membangun pengetahuannya dan membandingkan dengan sistem politik zaman sekarang, agar peserta didik tau bahan pada zaman nabi sudah banyak sistem politik.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lembar Kerja (LK) 6 : Penyusunan Rencana Aksi

TUGAS REFLEKSI MODUL PEDAGOGIK