Tugas PPG PAI Analisis Bahan Ajar Jurnal 2 1. Perbedaan Pandangan Fuqaha Ihwal Bunga Bank dan Riba -
|
Judul Modul |
FIQIH |
|
|
Judul Kegiatan Belajar
(KB) |
||
|
Bahan ajar yang
dianalsis |
Jurnal 2 1. Perbedaan
Pandangan Fuqaha Ihwal Bunga Bank dan Riba - |
|
|
No |
Butir Pertanyaan |
Respon/jawaban |
|
1. |
Tuliskan minimal 3
(tiga) konsep beserta deskripsinya yang Anda temukan di dalam bahan ajar; |
a. Esensi
dasar pelarangan riba dalam Islam adalah menghindari adanya ketidakadilan dan
kezaliman dalam segala praktik ekonomi b. Ada
4 faktor yang menyebabkan pelarangan riba 1) sistem ekonomi
ribawi menimbulkan ketidakadilan 2) sistem ekonomi
ribawi merupakan penyebab utama berlakunya ketidakseimbangan antara
pemodal dengan peminjam 3) sistem ekonomi
ribawi akan menghambat investasi karena semakin tinggi tingkat bunga maka
semakin kecil kecenderungan masyarakat untuk berinvestasi di sektor riil 4) bunga dianggap
sebagai tambahan biaya produksi c. Macam-macam
riba 1) Riba
Fadl 2) Riba
Nasi’ah (Riba Qardh dan Riba Jahiliyah) d. Perbedaan
antara sistem bunga bank dengan sistem bagi hasil pada syariah yaitu bank
berdasar prinsip bunga keuntungan telah ditetapkan dimuka berdasarkan
besarnya persentase uang (modal) yang dipinjamkan, tanpa berpedoman pada
untung rugi. Sedangkan prinsip bagi hasil itu berbagi dalam hal keuntungan
juga dalam hal kerugian. |
|
2. |
Lakukan
kontekstualisasi atas pemaparan materi dalam bahan ajar dengan realitas
sosial; |
Dalam realita sosial
saat ini, praktek riba masih ada dalam berbagai bentuk di banyak
sektorkeuangan. Bunga bank, pinjaman dengan bunga tinggi, kartu kredit dengan
suku bunga yang tidak masuk akal, dan praktek lainnya yang melibatkan bunga
masih umum terjadi dalam sistem keuangan konvensional. Permasalahan riba dan
bunga bank tetap menjadi topik yang hangat dalam ilmu ekonomi Islam.
Perdebatan dan diskursus mengenai riba masih berlangsung, dan umat Islam
memiliki beragampandangan tentang hal ini. Perbedaan pendapat ini
mencerminkan kompleksitas dalam memahamidan mengatasi persoalan
riba.Perkembangan lembaga keuangan modern dan sistem keuangan konvensional
telah mempengaruhievolusi konsep riba menjadi bunga. Masalah uang dan peran
lembaga keuangan dalam transaksiekonomi memiliki keterkaitan yang erat dengan
isu riba. Lembaga keuangan konvensional umumnyamengenakan bunga dalam
pinjaman dan produk keuangannya, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip
keuangan Islam. Dalam perspektif keuangan Islam, tulisan tersebut mencermati
masalah riba dan menganalisisnya dengan tujuan menawarkan solusi alternatif.
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah sistem prot-loss sharing (bagi
hasil) yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Sistem
iniberlandaskan pada prinsip keadilan, di mana keuntungan dan kerugian dalam
transaksi ekonomidibagi bersama antara pihak yang terlibat. Dalam realita
sosial, implementasi sistem prot-loss sharing dalam sistem perekonomian
Islammasih menghadapi tantangan. Sistem keuangan konvensional masih
mendominasi, dan perlu upayayang lebih besar untuk memperluas penggunaan
sistem keuangan Islam yang berbasis pada prinsip-prinsip syariah. Namun, terdapat
perkembangan positif dalam hal ini, di mana lembaga keuanganIslam semakin
berkembang dan menawarkan produk dan layanan yang sesuai dengan
prinsip-prinsipkeuangan Islam.Pentingnya kita sebagai umat islam terus
menerus mengeksplorasi solusi alternatif yang sesuaidengan prinsip-prinsip
keuangan Islam, termasuk dalam mengatasi masalah riba. Melalui pemahaman yang
lebih baik dan kesadaran sosial yang meningkat, diharapkan masyarakat dapat
mengadopsi sistem keuangan yang lebih adil dan sesuai dengan nilai-nilai
Islam. Banyak hikmah yang
dapat dipetik dari adanya pelarangan riba. Begitu juga dampak adanya riba
ditengah-tengah masyarakat tidak saja terpengaruhkan dalam kehidupan ekonomi,
tetapi dalam seluruh aspek kehidupan manusia. Namun, pada
kenyataannya masih banyak juga yang masih menggunakan bank konvensional yang
secara nyata jelas-jelas di dalamnya sudah ada riba yang mengikat. Oleh sebab
itu, di zaman sekarang akan sangat sulit menghindari adanya riba, baik dari
yang jumlahnya kecil hingga yang besar. Namun, mulai sekarang kita setidaknya
bisa meminimalisir hal tersebut dengan salah satunya beralih ke bank
syari’ah. |
|
3 |
Refleksikan hasil
kontekstualisasi materi bahan ajar dalam pembelajaran bermakna |
Pemahaman mendalam
tentang masalah riba dan solusi alternatifnya dalam konteks keuangan Islam
dapat membantu kita dalam menghadapi tantangan dan mencari solusi yang lebih
adil dalam sistem keuangan. Dalam pembelajaran bermakna, penting bagi kita
untuk mempertimbangkan kontekssosial dan mencari pemahaman yang lebih dalam
serta meresponsnya dengan tindakan yang sesuaidengan nilai-nilai Islam. Tantangan yang harus
dihadapai perbankan syariah adalah bagaimana konsep perbankan syariah bisa
memanusiakan pengguna. Selain itu sistem perbankan syariah bisa menjadi alternatif
pengganti sistem konvensional, karena sistem konvensional ditengarai rapuh
pada kondisi tertentu dan bagaimana kemudian aplikasi perbankan syariah bisa
lebih berkeadilan. Bank syariah
merupakan bank yang beroperasi dengan tidak menggunakan bunga. Bank syariah
merupakan lembaga keuangan bank yang operasional dan produknya dikembangkan
berlandaskan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. pemikiran yang
simbiotik, yang berupaya melihat celah di antara kedua aliran pemikiran
yang cenderung ekstrem (tradisionalistik-integralistik vs
sekularistik-parsialistik). Fazrulrahman adalah seorang tokoh pembaharu
Islam asal Pakistan. Menurut Fazrul, Islam memiliki nilai-nilai modernitas
jika dipahami secara utuh dan menyeluruh dan bukan secara parsial. Dalam
pembelajaran guru bisa mengenalkan pada peserta didik apa sistem politik
Islam zaman dulu dan bisa memancing peserta didik untuk membangun
pengetahuannya dan membandingkan dengan sistem politik zaman sekarang, agar
peserta didik tau bahan pada zaman nabi sudah banyak sistem politik. |
Komentar
Posting Komentar