Analisis Bahan Ajar Jurnal Pendidikan Agama Islam Penangkal Radikalisme

 

ANALISIS BAHAN AJAR

KEGIATAN BELAJAR:  1

Judul Modul

PAI KONTEMPORER

Judul Kegiatan Belajar (KB)

Pendidikan Agama Islam PenangkalRadikalisme

Bahan ajar yang dianalsis

Jurnal/Artikel 1

 

No

Butir Pertanyaan

Respon/jawaban

1.

Tuliskan minimal 3 (tiga) konsep beserta deskripsinya yang Anda temukan di dalam bahan ajar;

 

Pendidikan Agama Islam

Menurut Drs. Ahmad D. Marimba, Pendidikan islam adalah bimbingan jasmani, rohani berdasarkan hukum-hukum agama islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam. Musthafa Al-Ghulayaini mengemukakan bahwa Pendidikan Islam ialah menanamkan akhlak yang mulia di dalam jiwa anak dalam masa pertumbuhannya dan menyiraminya dengan air petunjuk dan nasihat, sehingga akhlak itu menjadi salah satu kemampuan (meresap dalam) jiwanya kemudian buahnya berwujud keutamaan, kebaikan dan cinta bekerja untuk kemanfaatan tanah air.

Radikalisme

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), radikalisme berarti (1) paham atau aliran yang radikal dalam politik; (2) paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; (3) sikap ekstrem dalam aliran politik (Bahasa 2008, 1130). Radikalisme tidak bisa dilabelkan hanya kepada Islam, karena radikalisme bisa menjangkit pada sector apapun dalam kehidupa manusia baik ekonomi, politik, problem sosial dan lain sebagainya tak terkecuali agama.

Radikalisme dalam agama ibarat pisau bermata dua, di satu sisi, makna positif dari radikalisme adalah spirit menuju perubahan ke arah lebih baik yang lazim disebut ishlah (perbaikan) atau tajdid (pembaharuan)

Nilai Luhur Pendidikan Agama Islam Anti Radikalisme

Implementasi pendidikan anti terorisme melalui pembelajaran PAI bertujuan untuk mewujudkan masyarakat muslim yang toleran dan cinta damai di tengah kehidupan bangsa Indonesia yang plural. Sebagaimana kita ketahui, bangsa Indonesia hidup bersama dalam keragaman suku, agama, ras, dan adat kebiasaan.

2.

Lakukan kontekstualisasi atas pemaparan materi dalam bahan ajar dengan realitas sosial;

 

Kontekstualisasi atas pemaparan materi dalam bahan ajar dengan realita sosial.

Kurikulum pendidikan agama yang lebih berorientasi pada hukum (nomos oriented religion) yang kaku dan eksklusif, bukannya pada cinta (eros oriented religion) yang moderat  dan inklusif. Sebagaimana kita ketahui, bangsa Indonesia hidup bersama dalam keragaman suku, agama, ras, dan adat kebiasaan. Akhir-akhir ini tak jarang keragaman tersebut, termasuk keragaman dalam hal agama ditunggangi oleh oknum-oknum tertentu untuk melakukan aksi terorisme. Alhasil agama yang diyakini oleh masyarakat Indonesia, mengalami distorsi, termasuk agama Islam. Akibat aksi terorisme tersebut, Islam sebagai agama yang mengajarkan praktik toleransi kepada pemeluknya berubah menjadi agama yang seakan “garang” di mata pemeluk agama yang lain

3

Refleksikan hasil kontekstualisasi materi bahan ajar dalam pembelajaran bermakna

Refleksi hasil kontekstualisasi materi bahan ajar dalam pembelajaran bermakna.

Pendidikan Islam yang berada dipunggung guru bagai pedang bermata dua, di satu sisi bisa menangkal radikalisme, di sisi yang lain justru bisa melahirkan radikalisme agama. Pendidikan agama yang salah bisa menjadikan seseorang menjadi radikal. Di beberapa sekolah, siswa bukannya diperkenalkan dengan ajaran Islam yang penuh cinta, namun justru dikenalkan dengan ajaran yang keras, agresor, dan pembalas dendam. Oleh sebab iti pendidikan harus bisa berperan sebagai sarana membangun ketahanan individu dari masuknya nilai-nilai yang menyimpang dari kearifan lokal jati diri bangsa.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lembar Kerja (LK) 6 : Penyusunan Rencana Aksi

TUGAS REFLEKSI MODUL PEDAGOGIK