Analisis Bahan Ajar Jurnal Pendidikan Agama Islam Penangkal Radikalisme
ANALISIS BAHAN AJAR
KEGIATAN BELAJAR: 1
|
Judul Modul |
PAI KONTEMPORER |
|
|
Judul Kegiatan Belajar
(KB) |
Pendidikan Agama Islam PenangkalRadikalisme |
|
|
Bahan ajar yang
dianalsis |
Jurnal/Artikel 1 |
|
|
No |
Butir Pertanyaan |
Respon/jawaban |
|
1. |
Tuliskan minimal 3
(tiga) konsep beserta deskripsinya yang Anda temukan di dalam bahan ajar; |
Pendidikan Agama Islam Menurut Drs. Ahmad D. Marimba, Pendidikan
islam adalah bimbingan jasmani, rohani berdasarkan hukum-hukum agama islam
menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam.
Musthafa Al-Ghulayaini mengemukakan bahwa Pendidikan Islam ialah menanamkan
akhlak yang mulia di dalam jiwa anak dalam masa pertumbuhannya dan
menyiraminya dengan air petunjuk dan nasihat, sehingga akhlak itu menjadi
salah satu kemampuan (meresap dalam) jiwanya kemudian buahnya berwujud
keutamaan, kebaikan dan cinta bekerja untuk kemanfaatan tanah air. Radikalisme Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
radikalisme berarti (1) paham atau aliran yang radikal dalam politik; (2)
paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan
politik dengan cara kekerasan atau drastis; (3) sikap ekstrem dalam aliran
politik (Bahasa 2008, 1130). Radikalisme tidak bisa dilabelkan hanya kepada
Islam, karena radikalisme bisa menjangkit pada sector apapun dalam kehidupa
manusia baik ekonomi, politik, problem sosial dan lain sebagainya tak
terkecuali agama. Radikalisme dalam agama ibarat pisau bermata
dua, di satu sisi, makna positif dari radikalisme adalah spirit menuju perubahan
ke arah lebih baik yang lazim disebut ishlah (perbaikan) atau tajdid
(pembaharuan) Nilai Luhur Pendidikan Agama Islam Anti
Radikalisme Implementasi pendidikan anti terorisme
melalui pembelajaran PAI bertujuan untuk mewujudkan masyarakat muslim yang toleran
dan cinta damai di tengah kehidupan bangsa Indonesia yang plural. Sebagaimana
kita ketahui, bangsa Indonesia hidup bersama dalam keragaman suku, agama,
ras, dan adat kebiasaan. |
|
2. |
Lakukan
kontekstualisasi atas pemaparan materi dalam bahan ajar dengan realitas
sosial; |
Kontekstualisasi atas pemaparan materi dalam
bahan ajar dengan realita sosial. Kurikulum pendidikan agama yang lebih
berorientasi pada hukum (nomos oriented religion) yang kaku dan eksklusif,
bukannya pada cinta (eros oriented religion) yang moderat dan inklusif.
Sebagaimana kita ketahui, bangsa Indonesia hidup bersama dalam keragaman
suku, agama, ras, dan adat kebiasaan. Akhir-akhir ini tak jarang keragaman
tersebut, termasuk keragaman dalam hal agama ditunggangi oleh oknum-oknum tertentu
untuk melakukan aksi terorisme. Alhasil agama yang diyakini oleh masyarakat
Indonesia, mengalami distorsi, termasuk agama Islam. Akibat aksi terorisme
tersebut, Islam sebagai agama yang mengajarkan praktik toleransi kepada
pemeluknya berubah menjadi agama yang seakan “garang” di mata pemeluk agama
yang lain |
|
3 |
Refleksikan hasil
kontekstualisasi materi bahan ajar dalam pembelajaran bermakna |
Refleksi hasil kontekstualisasi materi bahan
ajar dalam pembelajaran bermakna. Pendidikan Islam yang berada dipunggung guru
bagai pedang bermata dua, di satu sisi bisa menangkal radikalisme, di sisi
yang lain justru bisa melahirkan radikalisme agama. Pendidikan agama yang
salah bisa menjadikan seseorang menjadi radikal. Di beberapa sekolah, siswa
bukannya diperkenalkan dengan ajaran Islam yang penuh cinta, namun justru
dikenalkan dengan ajaran yang keras, agresor, dan pembalas dendam. Oleh sebab
iti pendidikan harus bisa berperan sebagai sarana membangun ketahanan
individu dari masuknya nilai-nilai yang menyimpang dari kearifan lokal jati
diri bangsa. |
Komentar
Posting Komentar