Resume Quran Hadist

 

PENDALAMAN MATERI

(Lembar Kerja Resume Modul)

 

 

A.   Judul Modul            : AL-QUR’AN HADITS

B.   Kegiatan Belajar   : 4. KEDUDUKAN HADIS DAN FUNGSINYA TERHADAP AL-QUR’AN

 

C.  Refleksi

Hadis merupakan landasan hukum Islam yang kedua setelah Alquran. Hadis sebagai sumber kedua ditunjukkan oleh tiga hal yaitu Alquran, kesepakatan (ijma) ulama, dan logika akal sehat (maqul). Alquran menekankan bahwa Rasulullah SAW berfungsi menjelaskan maksud firman-firman Allah. Oleh karena itu apa yang disampaikan Nabi harus diikuti, bahkan perilaku Nabi sebagai rasul harus diteladani oleh kaum muslimin.

 

Sejak masa sahabat sampai dengan hari ini para ulama telah sepakat dalam penetapan hukum didasarkan juga pada sunnah Nabi, terutama yang berkaitan dengan petunjuk operasional. Keberlakuan hadis sebagai sumber hukum diperkuat pula dengan kenyataan bahwa Alquran hanya memberikan garis-garis besar dan petunjuk umum yang memerlukan penjelasan dan rincian lebih lanjut untuk dapat dilaksanakan dalam kehidupan manusia.

 

Sebagai sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an, kehadiran hadits yang merupakan peninggalan nabi terasa amat perlu adanya. Banyak aspek yang dikaji dalam hadits berkenaan dengan kehidupan manusia terhadap Allah SWT, maupun aspek kehidupan antara manusia sesama manusia dan hubungan antara manusia dan alam.

 

Sesuatu yang tentu tidak dapat kita pisahkan antara sumber hukum kedua dalam Islam dan sumber pertama dalam kehidupan agama Islam yaitu Al-Qur’an. Keduanya menempati kedudukan yang tinggi dalam agama Islam. Dikarenakan pentingnya kedua hal tersebut dalam agama Islam, maka sangatlah penting juga bagi kita untuk memahami keduanya yang saling berkaitan.

 

Salah satu keterkaitan hadits dan Al-Qur’an adalah kedudukan dan fungsi hadits itu sendiri dalam Al-Qur’an. Secara umum diketahui bahwaAl-Qur’an meruapakan ayat-ayat yang mengatur kehidupan manusia secara umum, untuk itu dengan menggunakan hadits kita dapat mencari penjelasan terhadap ayat-ayatAl-Qur’an yang bersifat universal itu, sehingga tetap fleksibel dengan perubahan waktu dan kondisi umat manusia.

NO

BUTIR REFLEKSI

RESPON/JAWABAN

1

Konsep (Beberapa istilah dan definisi) di KB

1.  Posisi hadis yang memiliki kedudukan penting dalam syariat. Sekalipun argumentasi ini lahir dari dalam, tetapi secara ilmiah dapat diterima karena faktualnya hadis mengambil peran sebagai sumber kedua dalam penetapan hukum Islam.

2.  Al-Qur’an menyebutkan dalam banyak ayat terkait kewajiban untuk memercayai dan menerima segala yang disampaikan oleh Rasul kepada umatnya untuk dijadikan pedoman hidup. Perintah ini ditunjukkan dalam QS. Ali ‘Imran (3): 23 dan 179, QS. Al-Nisa (4): 59 dan 136, QS. Al-Maidah (5): 92, QS. Al-Nur (24): 54, QS. Al-Hasyr (59): 7 dan banyak lagi yang lainnya.

 

3.  Terdapat beberapa argumentasi yang menegaskan kedudukan hadis ini baik secara naqli (riwayat) maupun ‘aqli (nalar-logis).

·         Hadis sendiri dalam beberapa riwayat secara tersurat menegaskan pentingnya hadis dalam kehidupan. Di antaranya ditunjukkan dalam riwayat Imam Malik nomor 1395.

·         Ijmak ulama bahwa hadis ditetapkan sebagai sumber hukum kedua dalam syariat Islam

·         Nalar logis akal menunjukkan kebutuhan manusia terhadap hadis. Al-Qur’an sebagai sumber hukum yang global membutuhkan seperangkat penjelas dan perinci agar pesannya sampai kepada komunikan (manusia). Kemudian, dari sisi keimanan, apabila Nabi sudah diakui dan dibenarkan, maka konsekuensi logisnya adalah kepatuhan terhadap segala ketentuan yang disampaikan.

 

4.  Imam Malik berpendapat bahwa hadis memiliki lima fungsi terhadap Al-Qur’an yakni bayan taqrir, bayan tawdhih, bayan tafshil, bayan tabsith dan bayan tasyri’. Imam berpandangan bahwa fungsi hadis terdiri dari empat, yaitu bayan tafshil, bayan takhshish, bayan ta’yin, ˆdan bayan tasyri’. Sementara menurut Ibn al-Qayyim fungsi hadis ada lima, yakni bayan ta’kid, bayan tafsir, bayan tasyri’, bayan takhsis dan bayan taqyid.

 

5.  Secara lebih rinci fungsi penjelasan (bayan) hadis terhadap Al-Qur’an, dikelompokkan sebagai berikut :

 

a.      Bayan Taqrir

Posisi hadis sebagai penguat (taqrir/ta’kid) keterangan Al-Qur’an. Ia memantapkan dan mengokohkan apa yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an, sehingga maknanya semakin terang benderang. Abu Hamadah mengistilahkan fungsi ini dengan bayan al-muwafiq li al-nas al-kitab, karena munculnya hadis tersebut kandungannya searah dengan nas Al-Qur’an.

b.     Bayan Tafsir

Bayan tafsir yaitu hadis berfungsi sebagai penjelas terhadap Al-Qur’an. Fungsi inilah yang terbanyak pada umumnya dilakukan hadis terhadap Al-Qur’an. Bayan tafsir ini terdiri dari tiga macam, yaitu sebagai berikut:

c.      Bayan Tasyri’

Yang dimaksud bayan tasyri‘ yaitu hadis berfungsi menciptakan hukum syariat yang belum dijelaskan oleh Al-Qur’an atau dalam Al-Qur’an hanya terdapat pokok-pokoknya saja

d.      Bayan Nasakh

Hadis pada fungsi adalah membatalkan atau menghapus ketentuan yang terdapat dalam Al-Qur’an. Para ulama berbeda pendapat. Di antara mereka ada yang mengakui fungsi ini dan ada juga yang menolaknya. Berada pada barisan pertama adalah golongan Mu’tazilah, Hanafiyah dan mazhab Ibn Hazm al-Zahiri. Sementara yang tergolong pada barisan kedua adalah Imam al-Syafi’i dan sebagian besar pengikutnya, kelompok Khawarij dan mayoritas mazhab Zahiriyyah.

 

6.     Anak yatim mendapatkan perhatian khusus dalam syariat Islam. Dalam banyak landasan normatif Al-Qur’an dan hadis masalah sosial anak yatim ini dibahas.

7.     Terkait harta anak yatim, syariat jelas melarang untuk menguasai dan menzaliminya. Sebaliknya anak yatim harus diasuh dan disantuni. Bagi orang yang berlaku demikian akan mendapatkan kenikmatan di akhirat kelak.

 

 

2

Daftar materi pada KB yang sulit dipahami

1.      Pada modul hal. 75, Imam Malik berpendapat bahwa hadis memiliki lima fungsi terhadap Al-Qur’an yakni bayan taqrir, bayan tawdhih, bayan tafshil, bayan tabsith dan bayan tasyri’. Imam berpandangan bahwa fungsi hadis terdiri dari empat, yaitu bayan tafshil, bayan takhshish, bayan ta’yin, ˆdan bayan tasyri’. Sementara menurut Ibn al-Qayyim fungsi hadis ada lima, yakni bayan ta’kid, bayan tafsir, bayan tasyri’, bayan takhsis dan bayan taqyid.

 

Saya masih belum paham dengan istilah-istilah tersebut, karena namanya hampir sama. Jadi, sangat sulit bagi saya untuk membedakannya.

3

Daftar materi yang sering mengalami miskonsepsi dalam pembelajaran

1. Permasalahan seputar hadits tidak hanya sekedar pemahaman karena setelah Nabi wafat banyak hadits Maudhu ( Palsu ) muncul berdasarkan kepentingan baik dari umat islam sendiri ataupun dari non Islam. Hal ini menimbulkan respon dari berbagai pihak untuk memurnikan Hadits Nabi dan pemahamannya.

2. Pada modul hal. 77-78. Terdapat Hadis tentang ketentuan penerima waris sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an surat al-Nisa ayat 11, sebagai berikut yang artinya : “Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. Dan jika anak itu semuanya perempuan yang jumlahnya lebih dari dua, maka bagian mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika dia (anak perempuan) itu seorang saja, maka dia memperoleh setengah (harta yang ditinggalkan). Dan untuk kedua ibu-bapak, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika dia (yang meninggal) mempunyai anak. Jika dia (yang meninggal) tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh kedua ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga. Jika dia (yang meninggal) mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) setelah (dipenuhi) wasiat yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih banyak manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.”

 

Dalam kenyataannya untuk hal ini masih banyak yang tidak sesui dengan al-Qur’an maupun hadits.

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LK-2.1: Pengembangan Materi Ajar Berbasis Struktur Pengetahuan, Multiperspektif, dan Multidisiplin

Tugas Lokakarya 3 - Penyusunan Instrumen Asesmen Awal, Formatif dan Sumatif

LK 2 Eksplorasi Penyebab Masalah ( berdasarkan Literature Review)