Reseme Quran Hadist KB 3

 

PENDALAMAN MATERI

(Lembar Kerja Resume Modul)

 

 

A.   Judul Modul            : AL-QUR’AN HADITS

B.   Kegiatan Belajar   : 3. KRITERIA KESAHIHAN HADIS

 

C.  Refleksi

Hadis shahih ialah hadis yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang berkualitas dan tidak lemah hafalannya, di dalam sanad dan matannya tidak ada syadz dan illat.

Sudah menjadi aksioma dikalangan umat Islam bahwa Hadits merupakan sumber hukum Islam kedua setelah Alquran. Nabi Muhammad SAW diutus Allah dengan tujuan menjelaskan ayat-ayat Allah dalam alquran sebagai pedoman hidup manusia. Penjelasan Nabi terhadap Alquran dalam terminologi ulama dikenal dengan sebutan hadits.

 

NO

BUTIR REFLEKSI

RESPON/JAWABAN

1

Konsep (Beberapa istilah dan definisi) di KB

1.      Kata sahih dalam bahasa Arab diartikan orang sehat antonim dari kata al-saqim yang berarti orang sakit, seolah-olah dimaksudkan hadis sahih adalah hadis yang sehat dan benar-benar tidak terdapat penyakit dan cacat. Dalam istilah ilmiah kata sahih (sihah) bermakna valid yang berarti sah atau berlaku secara absah.

 

2.      Sebuah hadits dinilai shahih jika memenuhi lima kriteria berikut, yaitu:

3.      Hadis terdiri dari beraneka macam jenis sesuai dengan tinjauannya, seperti berdasarkan sandarannya, kuantitas perawinya, kualitasnya, bentuknya dan lain sebagainya.

4.      Berdasarkan kualitasnya, hadis terbagi menjadi tiga jenis, yakni sahih, hasan dan daif.

5.      Hadis Hasan

Hadis hasan adalah hadis yang hampir mendekati kualitas sahih karena terpenuhinya seluruh kriteria kesahihan. Namun, sebab kedabitannya tidak sebaik yang seharusnya, maka kualitasnya tidak sahih melainkan hasan.

6.      Hadis hasan terbagi ke dalam dua, yakni hasan li dzatihi dan hasan li ghayrihi. Yang dimaksud dengan hadis hasan li dzatihi adalah hadis yang diriwayatkan oleh para perawi yang baik secara kualitas moral, namun kurang secara kekuatan hafalan, bersanad yang tersambung, tidak berillat dan tidak ada kejanggalan. Secara sederhana, hadis hasan li dzatihi adalah hadis hasan yang memiliki kriteria standar hasan yang sesungguhnya sebagaimana telah dijelaskan; atau hadis yang hasan karena sendirinya.

7.      Hadis Daif

Hadis daif adalah hadis yang tidak memenuhi salah satu dari syarat kesahihan hadis, maka apabila lebih dari satu syarat yang tidak terpenuhi, kategori hadis tersebut bisa sangat lemah.

8.      Menganalisis kesahihan hadis dilakukan terhadap dua aspek, yaitu aspek sanad dan aspek matan. Sanad yang sahih harus memenuhi lima syarat yang telah dijelaskan sebelumnya yakni ketersambungan sanad, keadilan perawi, kedabitan perawi, tidak ada kejanggalan dan tidak ada cacat.

9.      Kajian kritik hadis di era modern mulai memasukkan kajian hermenetika sebagai pisau analisisnya. Melalui metode ini kritik hadis dilakukan dengan 3 teknik yaitu, kritik teks, kritik historis, dan kritik praksis. Kritik teks dalam hal ini menyaran pada kajian mendalam terhadap teks hadis dengan menggunakan prinsip linguistic (kebahasaan), tematis-komprehensif (kesatuan tema hadis), prinsip konfirmatif (membandingkan dengan al-Qur’an, Hadis yang sahih, dan fakta ilmiah dan sejarah), distingsi etis legis (membedakan antara aspek etika/ nilai/ filosofis hukum dan formula hukum), dan distingsi instrumental-intensional (membedakan antara aspek tujuan dan instrumen dalam formulasi hukum).

 

10.  Adapun kritik historis menyaran pada analisis terhadap validitas hadis ditinjau dari sanadnya, ditambah analisis terhadap situasi kondisi ketika sunnah tersebut terjadi (dalam bahasa klasik disebut dengan asbabul wurud). Sedangkan kritik praksis, mengacu pada prinsip realistic yaitu melalui pemahaman yang mendalam realitas yang dihadapi pembaca hadis di era modern, termasuk pemanfaatan temuan keilmuan dan kajian modern dalam analisis.

 

11.   Perintah mencari ilmu ini, betul-betul diperhatikan oleh kaum Muslimin sehingga sejak awal perkembangan peradaban Islam aktivitas belajar dan mengajar sangat intensif dilakukan. Beberapa sahabat dikirim oleh Rasulullah ke berbagai tempat seperti Yaman, Syam dan Mesir untuk memberikan pengajaran. Setelah itu, di masa tabi’in banyak pencari ilmu yang melakukan rihlah ilmiyah yakni pengembaraan dalam rangka mencari ilmu.

 

12.   Rihlah ilmiyah dilakukan karena kebanyakan pelajar Islam tidak puas dengan pengetahuan yang diperoleh dari belajar kepada sedikit guru. Karena itu, mereka tidak segan-segan melakukan perjalanan jauh untuk belajar pada guru di kota-kota yang mereka tuju. Dengan aktivitas rihlah ilmiyah ini, pendidikan Islam sejak masa klasik tidak terbatasi oleh dinding ruang belajar. Sebaliknya, pendidikan Islam memberi kebebasan kepada murid-murid untuk belajar kepada guru-guru yang mereka kehendaki. Selain murid-murid, guru-guru juga melakukan perjalanan dan berpindah dari satu kota ke kota lain untuk mengajar sekaligus belajar. Dengan demikian aktivitas rihlah ilmiyah menjadi cikal bakal lahirnya learning society (masyarakat belajar).

 

13.   Kesediaan melakukan perjalanan jauh sekalipun untuk mencari ilmu tidak terlepas dari dorongan Rasulullah saw dalam sebuah hadis, yang artinya : “Rasulullah saw bersabda: “Carilah ilmu walau sampai ke negeri Cina”

 

14.   Terdapat lima keistimewaan bagi orang yang berilmu, yaitu:

 

 

2

Daftar materi pada KB yang sulit dipahami

1.      Yang masih belum saya pahami sampai sekarang adalah hadis yang berhubungan dengan menuntut ilmu, Mengapa menuntut ilmu itu harus sampai ke negeri China. Mengapa perbandingannya yang diambil adalah ke negara Cina. Apakah hadis ini sahih, hasan, atau dhaif?

2.      Untuk menilai suatu hadits sahih dan tidaknya memiliki beberapa kriteria, diantaranya sanadnya bersampung, moralitas perawinya baik, intelektualitas perawinya mumpuni, tidak janggal dan tidak cacat. Bagaimana cara kita mengetahui yang demikian itu?

 

3

Daftar materi yang sering mengalami miskonsepsi dalam pembelajaran

1.    Membedakan antara hadits sahih, hasan dan dha’if.

2.    Hadits-hadits yang dianggap baik dari segi isi/matannya ternyata belum tentu sahih karena sebab perawinya. 

3.    Fungsi hadits terhadap alqur’an ternyata tidak hanya sebagai penjelas saja namun juga sebagai penguat, menciptakan hukum yang baru,dan menghapus ketentuan yang ada di dalam al-Qur’an

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LK-2.1: Pengembangan Materi Ajar Berbasis Struktur Pengetahuan, Multiperspektif, dan Multidisiplin

Tugas Lokakarya 3 - Penyusunan Instrumen Asesmen Awal, Formatif dan Sumatif

LK 2 Eksplorasi Penyebab Masalah ( berdasarkan Literature Review)